SumatraTimes.co.id – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Pemkab Rohil HM Nurhidayat menyampaikan hasil Rapat Bersama Tentang Belajar Tatap Muka Tahun Ajaran 2020/2021 Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) yang dilaksanakan di Gedung H Misran Rais, Bagansiapiapi, Selasa, 14 Juli 2020.
Ada enam butir hasil rapat yang disampaikan Kadisdikbud Pemkab Rohil HM Nurhidayat.
Pertama, semua jenjang satuan pendidikan mempersiapkan semua perlengkapan sekolah sesuai Surat Keputusan Bersama 4 Menteri tentang Persiapan Penyelenggaraan Pendidikan di Masa Pandemi Covid 19
Kedua, Tim Gugus Tugas Percepatan Penangganan Covid-19 kecamatan, Camat, Korwil dan Upika akan memastikan kesiapan protokol kesehatan disetiap sekolah di wilayahnya.
Ketiga, rekomendasi Tim Gugus Tugas Percepatan Penangganan Covid-19 Kecamata sebagai bahan pertimbangan pemerintah daerah untuk membuat keputusan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) atau Belajar Dari Rumah (BDR).
Keempat, jika diputuskan boleh PTM maka yang masuk hanya tingkat SMA/sederajat dan SMP/sederajat.
“Tingkat SD menyusul 2 bulan berikutnya. Tingkat PAUD juga menyusul 2 bulan setelah tingkat SD,” kata Kadisdikbud Pemkab Rohil HM Nurhidayat.
Adapun poin kelima, untuk Sistem Belajar Tatap Muka akan diatur oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemkab Rokan Hilir berkoordinasi Bersama Gugus Tugas Covid 19.
“Keenam, bagi sekolah yang tidak mengindahkan hasil rapat bersama ini, maka segala resiko dan konsekwensi yang diakibatkan, merupakan tanggungjawab masing-masing pihak sekolah,” tandas Kadisdikbud.***
Sumber: rilis
Editor: amran