• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri
Kamis, Juli 31, 2025
SumatraTimes
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Penghulu Rafika Ajak Pengurus Karang Taruna Gotong Royong dan Hindari Narkoba

    Penghulu Rafika Ajak Pengurus Karang Taruna Gotong Royong dan Hindari Narkoba

    JAM-Pidum Setujui 6 Pengajuan Restorative Justice, Termasuk Perkara Penggelapan di Malinau

    JAM-Pidum Setujui 6 Pengajuan Restorative Justice, Termasuk Perkara Penggelapan di Malinau

    Jampidum Setujui 1 Pengajuan Restorative Justice Kasus Pidana Narkotika dari Sanggau

    Jampidum Setujui 1 Pengajuan Restorative Justice Kasus Pidana Narkotika dari Sanggau

    Kejaksaan Agung Periksa 4 Orang Saksi Terkait Perkara Minyak Mentah PT Pertamina

    Tim Penyidik Kejagung Periksa 13 Orang Saksi Termasuk Konsultan Hukum inisial LH

    Kejagung Periksa 9 Orang Saksi Termasuk Direktur SDM PT Pertamina di Masanya 

    Kejagung Periksa 9 Orang Saksi Termasuk Direktur SDM PT Pertamina di Masanya 

    Amir RZ Soroti Proyek Jalan Jenderal Sudirman Kuba Senilai Rp 26,5 Miliar

    Amir RZ Soroti Proyek Jalan Jenderal Sudirman Kuba Senilai Rp 26,5 Miliar

    Kajati Maluku Agoes SP sambut Silaturahmi Anggota DPD RI Bisri As Shiddiq Latuconsina

    Kajati Maluku Agoes SP sambut Silaturahmi Anggota DPD RI Bisri As Shiddiq Latuconsina

    Rapat Bersama Forkopimda, Kajati Maluku Agoes SP Berikan Ultimatum 

    Rapat Bersama Forkopimda, Kajati Maluku Agoes SP Berikan Ultimatum 

    Direktur Utama Sebut Dirinya Korea, Tantang Pemegang Saham Rohil ke Pengadilan

    Direktur Utama Sebut Dirinya Korea, Tantang Pemegang Saham Rohil ke Pengadilan

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Penghulu Rafika Ajak Pengurus Karang Taruna Gotong Royong dan Hindari Narkoba

    Penghulu Rafika Ajak Pengurus Karang Taruna Gotong Royong dan Hindari Narkoba

    JAM-Pidum Setujui 6 Pengajuan Restorative Justice, Termasuk Perkara Penggelapan di Malinau

    JAM-Pidum Setujui 6 Pengajuan Restorative Justice, Termasuk Perkara Penggelapan di Malinau

    Jampidum Setujui 1 Pengajuan Restorative Justice Kasus Pidana Narkotika dari Sanggau

    Jampidum Setujui 1 Pengajuan Restorative Justice Kasus Pidana Narkotika dari Sanggau

    Kejaksaan Agung Periksa 4 Orang Saksi Terkait Perkara Minyak Mentah PT Pertamina

    Tim Penyidik Kejagung Periksa 13 Orang Saksi Termasuk Konsultan Hukum inisial LH

    Kejagung Periksa 9 Orang Saksi Termasuk Direktur SDM PT Pertamina di Masanya 

    Kejagung Periksa 9 Orang Saksi Termasuk Direktur SDM PT Pertamina di Masanya 

    Amir RZ Soroti Proyek Jalan Jenderal Sudirman Kuba Senilai Rp 26,5 Miliar

    Amir RZ Soroti Proyek Jalan Jenderal Sudirman Kuba Senilai Rp 26,5 Miliar

    Kajati Maluku Agoes SP sambut Silaturahmi Anggota DPD RI Bisri As Shiddiq Latuconsina

    Kajati Maluku Agoes SP sambut Silaturahmi Anggota DPD RI Bisri As Shiddiq Latuconsina

    Rapat Bersama Forkopimda, Kajati Maluku Agoes SP Berikan Ultimatum 

    Rapat Bersama Forkopimda, Kajati Maluku Agoes SP Berikan Ultimatum 

    Direktur Utama Sebut Dirinya Korea, Tantang Pemegang Saham Rohil ke Pengadilan

    Direktur Utama Sebut Dirinya Korea, Tantang Pemegang Saham Rohil ke Pengadilan

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
SumatraTimes
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Terkait Pelaksanaan Bimtek,diduga PT.Bahana lakukan pembohongan Publik.

3 September 2018
in Berita Utama, Fokus Rohil
Terkait Pelaksanaan Bimtek,diduga PT.Bahana lakukan pembohongan Publik.

Salah satu acara Alpeksi/ Photo Internet.

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Rokanhilir – Terkait Pelaksanaan Bimtek aparatur Kepenghuluan di Batam tempo hari, di duga PT Bahana Mulia Darma selaku penyelenggara  telah lakukan pembohongan Publik.

Dugaan tersebut dapat di buktikan sejak awal proses perencanaan dan penyelenggarakan bimtek yang sempat melalui proses yang panjang dan rumit sehingga kegiatan bimtek tersebut pada pertengahan jalan kandas dan di ambil alih oleh pihak penyelenggara atau pihak ketiga lainnya dari perusahaan yang berbeda.

Demikian itu di ungkap oleh ketua LSM Lira,Zacky Al Masry yang miris melihat fakta bahwa ada pihak ketriga yang ,menyelenggrakan kegiatan Bimtek aparatur Kepenghuluan yang di setujui oleh Dinas Terkait  tidak sesuai dengan tuntunan atau aturan perundang – undangan.

Padahal sebut Zacky sesuai dengan pedoman kerja antara kemendes,kemendagri dan kepolisian negara republik indonesia NOMOR :01/SJ/PK/I/2018,NOMOR : 119/458/BPD, NOMOR ; B/6/I/2018 Tentang pelaksanaan pencegahan, pengawasan dan penanganan dana desa serta PP NOMOR 12 TAHUN 2017 Tentang pembinaan dan pengawasan pemerintah daerah serta permendagri NOMOR 52 TAHUN 2015.

“Kita (LSM LIRA) meminta kepada BAHANA MULIA DARMA menunjukkan bukti terdaftarnya mereka sebagai anggota ALPEKSI,kita mau tau apakah terdaftarnya sebelum kegiatan atau sesudah kegiatan itu di lakukan.paparnya yang saat ini masih di Jakarta. (01/09)

Bahkan lebih parahnya lagi sambung Zacky Al Masry menemukan kejanggalan bahwa PT. Bahana Mulia Darma diduga telah menambrak Undang Undang yang mengatur dengan memberikan sertifikat pelatihan kepada peserta yang di keluarkan/ di terbitkan oleh Pihaknya sendiri tanpa berkordinasi dengan pihak Alpeksi.

” Apa dasar hukumnya,ketika pelaksanaan bimtek yang di selenggarakan PT. Bahana Mulia Darma sekaligus menerbitkan sendiri Sertifikat kepada peserta bimtek,sementara dia ( PT.Bahana Mulia Darma) berada di dalam naungan ALPEKSI,apa memang begini aturan nya, hal ini juga akan kita komunikasikan ke ALPEKSI pusat.tandasnya.

Rokanhilir – Terkait Pelaksanaan Bimtek aparatur Kepenghuluan di Batam tempo hari, di duga PT Bahana Mulia Darma selaku penyelenggara  telah lakukan pembohongan Publik.

Dugaan tersebut dapat di buktikan sejak awal proses perencanaan dan penyelenggarakan bimtek yang sempat melalui proses yang panjang dan rumit sehingga kegiatan bimtek tersebut pada pertengahan jalan kandas dan di ambil alih oleh pihak penyelenggara atau pihak ketiga lainnya dari perusahaan yang berbeda.

Demikian itu di ungkap oleh ketua LSM Lira,Zacky Al Masry yang miris melihat fakta bahwa ada pihak ketriga yang ,menyelenggrakan kegiatan Bimtek aparatur Kepenghuluan yang di setujui oleh Dinas Terkait  tidak sesuai dengan tuntunan atau aturan perundang – undangan.

Padahal sebut Zacky sesuai dengan pedoman kerja antara kemendes,kemendagri dan kepolisian negara republik indonesia NOMOR :01/SJ/PK/I/2018,NOMOR : 119/458/BPD, NOMOR ; B/6/I/2018 Tentang pelaksanaan pencegahan, pengawasan dan penanganan dana desa serta PP NOMOR 12 TAHUN 2017 Tentang pembinaan dan pengawasan pemerintah daerah serta permendagri NOMOR 52 TAHUN 2015.

“Kita (LSM LIRA) meminta kepada BAHANA MULIA DARMA menunjukkan bukti terdaftarnya mereka sebagai anggota ALPEKSI,kita mau tau apakah terdaftarnya sebelum kegiatan atau sesudah kegiatan itu di lakukan.paparnya yang saat ini masih di Jakarta. (01/09)

Bahkan lebih parahnya lagi sambung Zacky Al Masry menemukan kejanggalan bahwa PT. Bahana Mulia Darma diduga telah menambrak Undang Undang yang mengatur dengan memberikan sertifikat pelatihan kepada peserta yang di keluarkan/ di terbitkan oleh Pihaknya sendiri tanpa berkordinasi dengan pihak Alpeksi.

” Apa dasar hukumnya,ketika pelaksanaan bimtek yang di selenggarakan PT. Bahana Mulia Darma sekaligus menerbitkan sendiri Sertifikat kepada peserta bimtek,sementara dia ( PT.Bahana Mulia Darma) berada di dalam naungan ALPEKSI,apa memang begini aturan nya, hal ini juga akan kita komunikasikan ke ALPEKSI pusat.

Terkait dugaan tersebut hingga berita ini terbit pihak dari PT.Bahana Mulia Darma belum memberikan klarifikasi tetapi pada sesi tanya jawab sebelumnya melalui Penanggung Jawabnya mengakui bahwa sertifikat yang ada memang di keluarkan oleh pihak penyelenggara.

“Realnya 9,8 jt untuk 2 org perdesa
,Untuk sertikat memang benar Lembaga Bahana yg menerbitkan sertifikat untuk tiap peserta
,lembaga bahana sudah terdaptar di ALPEKSI Pusat.tandas salah seorang Pengurusnya.

ShareTweetSend

Berita Terkait Lainnya

Penghulu Rafika Ajak Pengurus Karang Taruna Gotong Royong dan Hindari Narkoba
Berita Utama

Penghulu Rafika Ajak Pengurus Karang Taruna Gotong Royong dan Hindari Narkoba

30 Juli 2025

Rokan Hilir - Penghulu Sinaboi Rafika bersama Pengurus Karang Taruna melaksanakan kegiatan gotong royong dalam rangka membersihkan Lapangan bola kaki....

Read more
JAM-Pidum Setujui 6 Pengajuan Restorative Justice, Termasuk Perkara Penggelapan di Malinau

JAM-Pidum Setujui 6 Pengajuan Restorative Justice, Termasuk Perkara Penggelapan di Malinau

30 Juli 2025
Jampidum Setujui 1 Pengajuan Restorative Justice Kasus Pidana Narkotika dari Sanggau

Jampidum Setujui 1 Pengajuan Restorative Justice Kasus Pidana Narkotika dari Sanggau

30 Juli 2025
Next Post

Oknum Pengusaha Pulau halang di duga jual Garam Impor Ke Masyarakat.

PUTR Bangun Jalan Di Daerah Yang Tidak Ada Penduduknya, Di Duga Proyek Pokkir Salah Seorang Anggota Dewan.

PUTR Bangun Jalan Di Daerah Yang Tidak Ada Penduduknya, Di Duga Proyek Pokkir Salah Seorang Anggota Dewan.

Trendings

  • Direktur Utama Sebut Dirinya Korea, Tantang Pemegang Saham Rohil ke Pengadilan

    Direktur Utama Sebut Dirinya Korea, Tantang Pemegang Saham Rohil ke Pengadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penghulu Rafika Ajak Pengurus Karang Taruna Gotong Royong dan Hindari Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Amir RZ Soroti Proyek Jalan Jenderal Sudirman Kuba Senilai Rp 26,5 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tim Penyidik Kejagung Periksa 13 Orang Saksi Termasuk Konsultan Hukum inisial LH

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rapat Bersama Forkopimda, Kajati Maluku Agoes SP Berikan Ultimatum 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejagung Periksa 9 Orang Saksi Termasuk Direktur SDM PT Pertamina di Masanya 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelantikan Penghulu Se- Rokan Hilir, Berikut Daftar Nama & Harapan Bupati H. Bistamam 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati H.Bistamam Lantik 23 Pejabat Eselon II, Kursi BPKAD, Dinkes dan PUTR Masih Kosong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selama 8 Tahun Jadi DPO, Terpidana R.Basuki Wismantoro Akhirnya Diamankan 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gawat! Mantan Bupati Rohil Dipanggil dan Diperiksa Penyidik Kejati Riau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
SumatraTimes

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.