• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri
Selasa, Desember 23, 2025
SumatraTimes
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Kapolda Riau Resmikan MPP Presisi Polres Rohil 

    Kapolda Riau Resmikan MPP Presisi Polres Rohil 

    Wabup Jhony Charles Tutup MTQ ke-XX, Sang Juara Dapat Hadiah Umroh 

    Wabup Jhony Charles Tutup MTQ ke-XX, Sang Juara Dapat Hadiah Umroh 

    Pengusaha Mengaku Urus Rekom BBM Subsidi Langsung ke Dinas Perikanan 

    Pengusaha Mengaku Urus Rekom BBM Subsidi Langsung ke Dinas Perikanan 

    Perwakilan Bangko, Muhammad Ridho Ikut Seleksi Calon Komisaris PT SPRH 

    Perwakilan Bangko, Muhammad Ridho Ikut Seleksi Calon Komisaris PT SPRH 

    Kepenghuluan Sinaboi Gelar Musyawarah P-APBKep dan P-RKPKep Tahun 2025

    Kepenghuluan Sinaboi Gelar Musyawarah P-APBKep dan P-RKPKep Tahun 2025

    Kejati Riau Kembali Tetapkan 2 Tersangka Baru Perkara Dugaan Tipikor PT SPRH

    Kejati Riau Kembali Tetapkan 2 Tersangka Baru Perkara Dugaan Tipikor PT SPRH

    Ada Kepentingan Apa? Ketua HNSI Klarifikasi Berita Usaha Bubu Tiang dan Solar Subsidi

    Ada Kepentingan Apa? Ketua HNSI Klarifikasi Berita Usaha Bubu Tiang dan Solar Subsidi

    Lomba Cerdas Cermat Dokter Kecil, SDN 011 Parit Aman Berhasil Raih Juara 1

    Lomba Cerdas Cermat Dokter Kecil, SDN 011 Parit Aman Berhasil Raih Juara 1

    Pj Penghulu Syafri Kembali Jadi Komandan Barisan Pawai Ta’aruf MTQ ke XX

    Pj Penghulu Syafri Kembali Jadi Komandan Barisan Pawai Ta’aruf MTQ ke XX

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Kapolda Riau Resmikan MPP Presisi Polres Rohil 

    Kapolda Riau Resmikan MPP Presisi Polres Rohil 

    Wabup Jhony Charles Tutup MTQ ke-XX, Sang Juara Dapat Hadiah Umroh 

    Wabup Jhony Charles Tutup MTQ ke-XX, Sang Juara Dapat Hadiah Umroh 

    Pengusaha Mengaku Urus Rekom BBM Subsidi Langsung ke Dinas Perikanan 

    Pengusaha Mengaku Urus Rekom BBM Subsidi Langsung ke Dinas Perikanan 

    Perwakilan Bangko, Muhammad Ridho Ikut Seleksi Calon Komisaris PT SPRH 

    Perwakilan Bangko, Muhammad Ridho Ikut Seleksi Calon Komisaris PT SPRH 

    Kepenghuluan Sinaboi Gelar Musyawarah P-APBKep dan P-RKPKep Tahun 2025

    Kepenghuluan Sinaboi Gelar Musyawarah P-APBKep dan P-RKPKep Tahun 2025

    Kejati Riau Kembali Tetapkan 2 Tersangka Baru Perkara Dugaan Tipikor PT SPRH

    Kejati Riau Kembali Tetapkan 2 Tersangka Baru Perkara Dugaan Tipikor PT SPRH

    Ada Kepentingan Apa? Ketua HNSI Klarifikasi Berita Usaha Bubu Tiang dan Solar Subsidi

    Ada Kepentingan Apa? Ketua HNSI Klarifikasi Berita Usaha Bubu Tiang dan Solar Subsidi

    Lomba Cerdas Cermat Dokter Kecil, SDN 011 Parit Aman Berhasil Raih Juara 1

    Lomba Cerdas Cermat Dokter Kecil, SDN 011 Parit Aman Berhasil Raih Juara 1

    Pj Penghulu Syafri Kembali Jadi Komandan Barisan Pawai Ta’aruf MTQ ke XX

    Pj Penghulu Syafri Kembali Jadi Komandan Barisan Pawai Ta’aruf MTQ ke XX

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
SumatraTimes
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Calon Guru PPPK Diusulkan Daerah, Harus Terdata di Dapodik

29 November 2020
in Berita Utama, Olahraga

Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud Iwan Syahril. foto: Dok/Humas Kemendikbud/sindonews

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

SumrraTimes.co.id – Daerah diberikan kepercayaan sebagai pihak yang mengusulkan calon guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada 2021.

Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud Iwan Syahril mengatakan seleksi massal guru berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun depan ditentukan dari usulan formasi dari pemerintah daerah. Namun Kemendikbud menekankan guru yang diusulkn dan berhak ikut seleksi wajib terdata di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud Iwan Syahril mengatakan, bagi guru yang akan mengikuti seleksi pengangkatan guru berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) maka harus bisa dipastikan bahwa dia sudah tercatat dan terdata di sistem pendataan yang dimiliki Kemendikbud yakni Dapodik.

“Terdaftar di Dapodik itu syarat utamanya,” katanya pada Bincang Pendidikan tentang Seleksi Guru PPPK 2021 secara virtual, Kamis (26/11). (Baca juga: PGRI: Prioritaskan Guru Honorer yang Sudah Mengabdi Lebih dari 15 Tahun)

Diketahui dari paparan Kemenpan dan RB, setelah pemerintah daerah mengajukan usulan maka KemenPANRB akan memverifikasi dan menetapkan formasi berdasarkan Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja. Selain itu juga mempertimbangkan data Dapodik Kemendikbud sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dirjen Iwan menjelaskan, bagi guru yang akan ikut seleksi tidak ada syarat minimal masa pengabdian selama guru tersebut sudah terdata di Dapodik. Sehingga, dia menekankan, semua guru honorer berhak untuk mengikuti seleksi PPPK tahun depan dengan mengikuti seleksi administrasi dan seleksi kompetensi terlebih dulu.

Selain itu, mantan Dekan Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Sampoerna ini menerangkan, batas usia peserta yang ditetapkan KemenPANRB adalah 20 sampai 59 tahun.

“Jadi ini adalah seleksi yang sangat demokratis yang bisa diikuti oleh semua guru honorer yang ada saat ini. Jadi rentang usianya sangat luas sesuai dengan peraturan ASN untuk PPPK,” terangnya.

Sebelumnya, Kemenpan dan RB mencatat sampai saat ini usulan kebutuhan dari daerah baru mencapai 174.077 formasi guru PPPK yang telah diusulkan dari 32 provinsi, 370 kabupaten dan 89 kota. Saat ini Kemenpan RB masih membuka pengajuan usulan formasi guru PPPK dari daerah sampai 31 Desember melalui e-formasi.

Mendikbud Nadiem Anwar Makarim sebelumnya mengatakan, kepastian pembukaan tes PPPK ini adalah untuk menjawab keraguan perekrutan guru honorer menjadi PPPK seperti isu tidak cukup formasi di pemerintah pusat, tidak cukup kapasitas ataupun isu tentang ketidakcukupan anggaran di tahun 2021.

Nadiem juga menekankan, bukan hanya semua guru honorer dijamin bisa ikut melalui tes seleksi ini. Namun, katanya, mereka juga akan mendapatkan kesempatan untuk bisa mengulang sampai tiga kali ikut tes di tahun 2021 ataupun mengulang di tahun berikutnya sehingga memperbesar peluang kelulusan mereka dalam tes seleksi ini.***

Sumber: sindonews
Editor: amran

ShareTweetSend
SumatraTimes

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.