SIMPANG KANAN – Personel Polsek Simpang Kanan Amankan 2 orang Tersangka Maling Handphone dirumah warga.
Ketahuannya Pada hari Selasa (02 /2/2021) pukul 06:00 WIB, istri pelapor Jumiati (4O) baru bangun tidur dan melihat jendela rumah sudah dalam keadaan terbuka.
Melihat jendela terbuka,spontan pelapor Hermaini (40) dan istri melihat ketiga (3) unit handphone dengan merk OPPO A31, SAMSUNG Z2 PRO DAN SAMSUNG Z2 PREM Sudah hilang dari tempatnya. Diduga diambil orang yang tidak dikenal.

Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian diperkirakan Rp 5.000.000 (lima juta rupiah) yang selanjutnya melaporkan perkara tersebut ke Polsek Simpang Kanan guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Tak menunggu lama, Unit Reskrim Polsek Simpang Kanan melakukan penyelidikan dilapangan, di ketahui bahwasanya pelaku Pencurian tersebut bernama Muhammad Sabri alias Anjo dan Erwin Syahputra alias Erwin.
Menerima informasi tersebut Personil unit Reskrim Polsek Simpang Kanan langsung bergerak Pada hari Selasa tanggal 09 Februari 2021 pukul 10:00 WIB, di ketahui kedua terduga /pelaku sedang berada di Rawa Mulia Kel. Simpang Kanan Kec. Simpang Kanan.
Selanjutnya unit Reskrim bergerak menuju tempat yang dituju dan di pertengahan jalan personil bertemu dengan Erwin Syahputra Tanjung dan alias Erwin dan si pelaku pun langsung diamankan.
Terpisah, sekira pukul 10:20 WIB, personel menerima informasi keberadaan Muhammad Sabri alias Anjo terduga/pelaku sedang berada di Pasar Baru Kel. Simpang Kanan Kec. Simpang Kanan, selanjutnya personil unit Reskrim bergerak dan mengamankan terduga pelaku.
Terkait penangkapan 2 orang terduga Maling Handphone, Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto Ismanto SH SIK melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH saat di konfirmasi menjelaskan dari hasil interogasi, kedua pelaku mengakui bahasannya mereka yang melakukan pencurian dengan pemberatan di Simpang Balok Kel. Simpang Kanan Kec. Simpang Kanan Kab. Rohil, tepatnya dirumah Hermaini dan telah mencuri 3 (tiga) unit Handphone. (Humas Polres Rohil)