ROKAN HILIR (WRC) – Laporan Pengaduan (LP) kasus dugaan pencemaran nama baik politisi muda partai Nasdem inisial JC yang dilakukan melalui pemberitaan media wawasanriau.com resmi dicabut, Rabu (11/08/2021) di Polres Rohil, sekira pukul 13.00 wib.
“Alhamdulillah hari ini kita secara resmi telah mencabut laporan polisi yang saya buat pada Selasa tanggal 03 Agustus 2021, dan sudah saya tanda tangani pencabutan laporan polisinya,” jelas JC yang berjiwa besar.
Ia menyebutkan lebih memilih menyelesaikan masalah dengan kepala dingin agar ketemu penyelesaian yang sama-sama diinginkan.
“Jika pihak Azmi (wawasanriau.com, red) sudah mau mengunjungi saya dengan didampingi Ketua Umum dan anggota DPP PJID Nusantara bersama kawan-kawan lainnya, saya sangat menyambut baik. “ujar JC.
Tambahnya lagi, “karena kedatangan rekan-rekan baik, saya pun akan menyambut baik, tentunya kita semua ingin hasil yang baik juga, “katanya.
Pertemuan silaturahmi tersebut dilakukan dikediaman JC diujung tanjung. Tampak hadir, rekan -rekan media dari organisasi PJID Nusantara, Azmi sebagai terlapor dan Ketua DPD Partai Nasdem Rohil, Basiran Nur Efendi.
(zmi)