Sumatratimes.co.id – Informasi tentang maraknya dugaan praktek haram jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru kembali sampai ditelinga Aktivis Anti Korupsi Larshen Yunus.
Bertempat di ruang tunggu Bareskrim Polri, jalan Trunojoyo Jakarta Selatan, Kamis (25/11/2021) Aktivis Anti Korupsi yang juga merupakan Direktur Kantor Hukum Mediator Satya Wicaksana turut berkomentar. Bahwa diwaktu yang sama pihaknya langsung menyurati Mabes Polri, agar segera lakukan pemeriksaan terhadap Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru, Muhammad Jamil M.Ag M.Si.
“Apabila informasi terkait jual beli jabatan itu benar adanya dan terbukti ada korban yang buka suara, maka tak ada jalan lain bagi Aparat Penegak Hukum (APH) di Mabes ini untuk segera memanggil Sekdako M Jamil” tegas Aktivis Larshen Yunus.
Hingga berita ini dimuat, nomor ponsel Sekdako Pekanbaru M Jamil tak juga aktif, upaya konfirmasi sudah dilaksanakan oleh awak media. (rls/Ly)