• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri
Senin, November 24, 2025
SumatraTimes
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Tampil Juara, Tim futsal The Guy FC Harumkan Nama Raja Bejamu Sinaboi

    Tampil Juara, Tim futsal The Guy FC Harumkan Nama Raja Bejamu Sinaboi

    DPRD Rohil H.Ijas Kori Beri Bantuan 100 Unit Fiber ke Masyarakat 

    DPRD Rohil H.Ijas Kori Beri Bantuan 100 Unit Fiber ke Masyarakat 

    Peringati HUT PGRI ke- 80, Berikut Pesan Kapolres Rohil & Ketua Yayasan Kemala Bayangkari

    Peringati HUT PGRI ke- 80, Berikut Pesan Kapolres Rohil & Ketua Yayasan Kemala Bayangkari

    JPN Kejari Rohil Lakukan Peninjauan Lokasi Pengukuran Tanah Penyelesaian Okupasi Kebun Tanjung Medan

    JPN Kejari Rohil Lakukan Peninjauan Lokasi Pengukuran Tanah Penyelesaian Okupasi Kebun Tanjung Medan

    Penghulu Sinaboi Rafika Dampingi Kadis Perkim Blusukan ke Pemukiman Warga

    Penghulu Sinaboi Rafika Dampingi Kadis Perkim Blusukan ke Pemukiman Warga

    Kajari Abdya Beserta Istri di Sambut Pemkab dengan Prosesi Peusijuk 

    Kajari Abdya Beserta Istri di Sambut Pemkab dengan Prosesi Peusijuk 

    Burhanuddin tunjuk Barita Simanjuntak jadi Ketua Tenaga Ahli Jaksa Agung RI

    Barita Simanjuntak: Panja Reformasi Kejaksaan prematur dan kontraproduktif

    Penghulu Sungai Bakau Berikan Sepatu Baru, Kayla Kurniati Merasa Bahagia

    Penghulu Sungai Bakau Berikan Sepatu Baru, Kayla Kurniati Merasa Bahagia

    Sempat Viral, Persoalan Sandal Siswa di Gunting Guru SMPN 003 Sinaboi Telah Clear

    Sempat Viral, Persoalan Sandal Siswa di Gunting Guru SMPN 003 Sinaboi Telah Clear

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Tampil Juara, Tim futsal The Guy FC Harumkan Nama Raja Bejamu Sinaboi

    Tampil Juara, Tim futsal The Guy FC Harumkan Nama Raja Bejamu Sinaboi

    DPRD Rohil H.Ijas Kori Beri Bantuan 100 Unit Fiber ke Masyarakat 

    DPRD Rohil H.Ijas Kori Beri Bantuan 100 Unit Fiber ke Masyarakat 

    Peringati HUT PGRI ke- 80, Berikut Pesan Kapolres Rohil & Ketua Yayasan Kemala Bayangkari

    Peringati HUT PGRI ke- 80, Berikut Pesan Kapolres Rohil & Ketua Yayasan Kemala Bayangkari

    JPN Kejari Rohil Lakukan Peninjauan Lokasi Pengukuran Tanah Penyelesaian Okupasi Kebun Tanjung Medan

    JPN Kejari Rohil Lakukan Peninjauan Lokasi Pengukuran Tanah Penyelesaian Okupasi Kebun Tanjung Medan

    Penghulu Sinaboi Rafika Dampingi Kadis Perkim Blusukan ke Pemukiman Warga

    Penghulu Sinaboi Rafika Dampingi Kadis Perkim Blusukan ke Pemukiman Warga

    Kajari Abdya Beserta Istri di Sambut Pemkab dengan Prosesi Peusijuk 

    Kajari Abdya Beserta Istri di Sambut Pemkab dengan Prosesi Peusijuk 

    Burhanuddin tunjuk Barita Simanjuntak jadi Ketua Tenaga Ahli Jaksa Agung RI

    Barita Simanjuntak: Panja Reformasi Kejaksaan prematur dan kontraproduktif

    Penghulu Sungai Bakau Berikan Sepatu Baru, Kayla Kurniati Merasa Bahagia

    Penghulu Sungai Bakau Berikan Sepatu Baru, Kayla Kurniati Merasa Bahagia

    Sempat Viral, Persoalan Sandal Siswa di Gunting Guru SMPN 003 Sinaboi Telah Clear

    Sempat Viral, Persoalan Sandal Siswa di Gunting Guru SMPN 003 Sinaboi Telah Clear

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
SumatraTimes
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Kasus Dugaan Korupsi Bank Banten di Limpahkan ke Pengadilan Tipikor

5 September 2022
in Berita Utama, Hallo Jaksa, Hukum Kriminal, Sosial
Kasus Dugaan Korupsi Bank Banten di Limpahkan ke Pengadilan Tipikor

Dok : Kejati Banten

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

 

Banten- Kasus dugaan Korupsi di Bank Banten telah di limpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Serang.

Hal itu di sampaikan oleh Kasi Penkum Kejati Banten Ivan H Siahaan SH saat siaran pers Nomor : PR-102/05/M.6.3/Kph.2/09/2022, Senin (5/9/2022).

Lanjut Kasi Penkum Kejati Banten Ivan H Siahaan SH, Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam hal ini menyampaikan bahwa dugaan perkara tindak pidana korupsi terkait Penyimpangan dalam Pemberian Fasilitas Kredit KMK (Kredit Modal Kerja) dan KI (Kredit Investasi) oleh Bank Banten kepada PT. HNM Tahun 2017 atas nama tersangka RS dan tersangka SDJ telah dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pada Pengadilan Negeri Serang oleh tim Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Serang sekira pukul 15.00 WIB yang bertempat di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Serang.

Dok : Kejati Banten

Adapun pelimpahan atas nama tersangka RS selaku Direktur PT. HNM berdasarkan: Surat Pelimpahan Perkara : B-3631/M.6.10/Ft.1/09/2022 tanggal 05 September 2022.

Surat Dakwaan Nomor : PDS-13/SRG/09/2022 tanggal 05 September 2022.

Berkas Perkara Nomor : PDS-08b/BTN/07/2022 tanggal 26 Agustus 2022.

Adapun pelimpahan atas nama tersangka SDJ selaku mantan Kepala Divisi Kredit Komersial Bank Banten berdasarkan :

Surat Pelimpahan Perkara : B-3629/M.6.10/Ft.1/09/2022 tanggal 05 September 2022.

Surat Dakwaan Nomor : PDS-12/SRG/09/2022 tanggal 05 September 2022.

Berkas Perkara Nomor : PDS-08a/BTN/07/2022 tanggal 26 Agustus 2022.

Bahwa pelimpahan perkara tersebut diterima oleh Panitera Muda pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Serang Ubaidillah, SH., dengan dilimpahkannya perkara tersebut maka Jaksa Penuntut Umum akan menunggu penetapan hari sidang dari Ketua Pengadilan Negeri Serang.

Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak telah memerintahkan kepada Tim Penyidik pada Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Banten agar mengembangkan penyidikan ke Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) serta menentukan para tersangka atau tersangka lain atau korporasi.

Kepala Kejaksaan Tinggi Banten juga menghimbau kepada para tersangka atau pihak-pihak yang terkait lainnya serta pengurus perusahaan PT. HNM agar korperatif dan tidak menghalangi serta mencoba menghilangkan barang bukti dan hasil kejahatan korupsi dimaksud. (Hen)

ShareTweetSend
SumatraTimes

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.