Rokan Hilir – Proyek Dalam Pengawasan Kejati Riau yakni pekerjaan pembangunan Rumah Khusus (Rusus) pagu anggaran 5 Miliyar lebih sudah Adendum, Jika Telat Kena Denda Perhari.
Proyek yang di laksanakan oleh PT. Joglo Multi Ayu di awasi oleh Konsultan Pengawas PT. Bina Cipta Jaya Sejati dengan nomor kontrak : KU. 02.08/PPKRSRK-JMA/SATKERPP-RIAU/III/2018 yang dikerjakan mulai 28 Maret.

Sementara masa pelaksanaan 180 Hari Kerja sumber dana APBN Tahun anggaran 2018 yang berlokasi di desa Panipahan darat, Kec.Pasir Limau Kapas (sesuai Plank) dan untuk hal – hal lain sudah sesuai desain, progres saat ini tinggal finishing.
Demikian ungkap Pejabat Pembuat Komitment (PPK) Dino, saat di konfirmasi baru baru terkait pekerjaan Proyek Pembangunan Rumah khusus (Rusus) Riau 1 Kab Rokan Hilir yang belum siap di kerjakan,padahal waktu pengerjaan sudah berakhir.

Dino mengaku bahwa waktu pelaksanaan proyek tersebut sudah melewati ambang batas yang di tetapkan yakni selama 180 hari kerja, itu semua alasan dia karena kondisi jalan yang tidak bisa di lalui untuk membawa material ke lokasi.
“ini foto lama ya pak??
memang kontrak awal kita 180 HK tapi dikarenakan kondisi jalan yang tidak bisa dilalui utk membawa material ke lokasi, kita sudah Addendum (perpanjang masa pelaksanaan) s.d 07 desember pak. terimakasih atas masukan dan informasi nya pak. Ujarnya menepis bahwa pekerjaan yang ada sekaang hanya tinggal finishing saja.

Ketika di tanya tentang pekerjaan pembangunan jalan masuk ke rusus yang menggunakan besi angker (diperkirakan besi 6 mili, bukan Warmes) tanpa di timbun tanah merah terlebih dahulu Dino berkata sudah diperbaiki karena kemarin lanjutnya menerangkan untuk lewat along along, sewaktu mau di cor sudah di perbaiki sesuai desain.
Di tegaskan nya bahwa pada 7 Desember sesuai jadwal kontrak akan selesai, jika belum akan di kenakan denda perhari.

Sebelum nya terima kasih atas masukan informasi nya, kedepan akan kita jadwalkan utk silaturahmi (duduk ngopi2 lah), dan intinya proyek ini dilakukan pendampingan dan pengawalan oleh Tim TP4D Kejati Riau , jd kami akan melaksanakan sesuai kontrak dan melakukan yg terbaik utk masyarakat panipahan sesuai peruntukan nya. Tandasnya membenarkan bahwa pekerjaan yang ada sudah sesuai dengan desain dan dalam pengawasan Kejati Riau.

Pantauan di lapangan tidak benar bahwa pekerjaan rumah khusus di Kepenghuluan Panipahan darat tersebut hanya tinggal finishing, sebab masih banyak bangunan yang ada belum di plaster, bagian sumurnya juga masih telanjang dan bagian dalam umah masih di temui belum di cor dan sebagainya.
