• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri
Selasa, Agustus 26, 2025
SumatraTimes
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Jong Adek: Musenda Jangan Sekadar Ajang Tukar Tampuk, Tapi Jadi Ladang Mufakat Majukan Dunia Seni

    Jong Adek: Musenda Jangan Sekadar Ajang Tukar Tampuk, Tapi Jadi Ladang Mufakat Majukan Dunia Seni

    Perdana, Turnamen Bola Kaki Anak SD Sinaboi 2025 Sukses Diselenggarakan 

    Perdana, Turnamen Bola Kaki Anak SD Sinaboi 2025 Sukses Diselenggarakan 

    Kajati Agoes SP Bersama Jajaran Forkopimda Jemput Kapolda Baru di Bandara Pattimura 

    Kajati Agoes SP Bersama Jajaran Forkopimda Jemput Kapolda Baru di Bandara Pattimura 

    70 Penghulu Perpanjangan Masa Tugas 2 Tahun di Rohil Akan Dilantik Akhir Bulan ini

    70 Penghulu Perpanjangan Masa Tugas 2 Tahun di Rohil Akan Dilantik Akhir Bulan ini

    Kejati Maluku Gelar Seminar Ilmiah Jelang Hari Kejaksaan RI Tahun 2025

    Kejati Maluku Gelar Seminar Ilmiah Jelang Hari Kejaksaan RI Tahun 2025

    Dinas PUTR Ingatkan Perusahaan Proyek Rigid 26,5 Miliar Dikubu Bekerja Sesuai Spesifikasi 

    Dinas PUTR Ingatkan Perusahaan Proyek Rigid 26,5 Miliar Dikubu Bekerja Sesuai Spesifikasi 

    JAM Pidum Bangga Insan Adhyaksa Melayani Sepenuh Hati 

    JAM Pidum Bangga Insan Adhyaksa Melayani Sepenuh Hati 

    Dapat Membahayakan Kesehatan, Warga Kubu Keluhkan Debu Proyek Rigid Rp 26 Miliar

    Dapat Membahayakan Kesehatan, Warga Kubu Keluhkan Debu Proyek Rigid Rp 26 Miliar

    Siap Satukan Organisasi di Kongres Persatuan PWI, Hendry Ch Bangun Daftar Ketua Umum

    Siap Satukan Organisasi di Kongres Persatuan PWI, Hendry Ch Bangun Daftar Ketua Umum

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Jong Adek: Musenda Jangan Sekadar Ajang Tukar Tampuk, Tapi Jadi Ladang Mufakat Majukan Dunia Seni

    Jong Adek: Musenda Jangan Sekadar Ajang Tukar Tampuk, Tapi Jadi Ladang Mufakat Majukan Dunia Seni

    Perdana, Turnamen Bola Kaki Anak SD Sinaboi 2025 Sukses Diselenggarakan 

    Perdana, Turnamen Bola Kaki Anak SD Sinaboi 2025 Sukses Diselenggarakan 

    Kajati Agoes SP Bersama Jajaran Forkopimda Jemput Kapolda Baru di Bandara Pattimura 

    Kajati Agoes SP Bersama Jajaran Forkopimda Jemput Kapolda Baru di Bandara Pattimura 

    70 Penghulu Perpanjangan Masa Tugas 2 Tahun di Rohil Akan Dilantik Akhir Bulan ini

    70 Penghulu Perpanjangan Masa Tugas 2 Tahun di Rohil Akan Dilantik Akhir Bulan ini

    Kejati Maluku Gelar Seminar Ilmiah Jelang Hari Kejaksaan RI Tahun 2025

    Kejati Maluku Gelar Seminar Ilmiah Jelang Hari Kejaksaan RI Tahun 2025

    Dinas PUTR Ingatkan Perusahaan Proyek Rigid 26,5 Miliar Dikubu Bekerja Sesuai Spesifikasi 

    Dinas PUTR Ingatkan Perusahaan Proyek Rigid 26,5 Miliar Dikubu Bekerja Sesuai Spesifikasi 

    JAM Pidum Bangga Insan Adhyaksa Melayani Sepenuh Hati 

    JAM Pidum Bangga Insan Adhyaksa Melayani Sepenuh Hati 

    Dapat Membahayakan Kesehatan, Warga Kubu Keluhkan Debu Proyek Rigid Rp 26 Miliar

    Dapat Membahayakan Kesehatan, Warga Kubu Keluhkan Debu Proyek Rigid Rp 26 Miliar

    Siap Satukan Organisasi di Kongres Persatuan PWI, Hendry Ch Bangun Daftar Ketua Umum

    Siap Satukan Organisasi di Kongres Persatuan PWI, Hendry Ch Bangun Daftar Ketua Umum

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
SumatraTimes
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Pendapat Prof Suparji Terhadap Perkara Tipikor Pemberian Fasilitas Ekspor CPO

4 Januari 2023
in Berita Utama, Hukum Kriminal, Opini, Sosial, tokoh/profile
Pendapat Prof Suparji Terhadap Perkara Tipikor Pemberian Fasilitas Ekspor CPO

Prof. Dr. Suparji Ahmad, S.H., MH. (dok: Int)

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

 

Jakarta – Prof. Dr. Suparji Ahmad, S.H., M.H. (Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Al-Azhar Indonesia) terhadap Perkara Tindak Pidana Korupsi dalam Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (Minyak Goreng) dan Turunannya pada Bulan Januari 2022 sampai dengan Maret 2022

Awal tahun 2022 kemarin, sekitar bulan Januari sampai dengan Maret 2022, di seluruh wilayah Indonesia terjadi kelangkaan minyak goreng yang mengakibatkan mahalnya harga minyak goreng yang bukan hanya dirasakan masyarakat umum dan pedagang saja, tetapi juga pelaku Industri Kecil Menengah yang membutuhkan minyak goreng sebagai salah satu komponen dalam proses produksinya.

Kelangkaan minyak goreng di masyarakat akibat adanya penyimpangan permainan antara oknum pengusaha dengan oknum pejabat di Kementerian Perdagangan dimana oknum pejabat ini memberikan fasilitas persetujuan ekspor (PE) yang tidak sesuai kepada perusahaan meskipun mengetahui bahwa pengusaha itu tidak memenuhi syarat untuk diberikan PE diantaranya tidak memenuhi DMO 20%.

Keadaan ini mengharuskan Aparat Penegak Hukum (APH) melakukan penegakan hukum untuk mendorong tindakan ini dihentikan.

Atas hal tersebut, Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Al-Azhar Indonesia Prof. Dr. Suparji Ahmad, S.H., M.H., menyampaikan dampak nyata yang terlihat adalah terjadinya antrian masyarakat dalam memperoleh minyak goreng, unjuk rasa, dan gejolak di dalam mayarakat yang menggangu stabilitas keamanan dan ketertiban. Hal ini merupakan suatu ironi mengingat Indonesia adalah salah satu penghasil Crude Palm Oil (CPO) terbesar di dunia.

“Hal ini terjadi karena adanya kongkalikong untuk keuntungan besar pribadi dan golongan tertentu yang mempertaruhkan nasib rakyat kecil yang dilakukan oleh pejabat Kementerian Perdagangan dan pengusaha CPO yang melakukan ekspor dengan menyimpangi ketentuan kewajiban pendistribusian dalam negeri (Direct Market Obligation) sebanyak 20%, ujar Prof. Dr. Suparji Ahmad, S.H., M.H.

Terkait dengan persidangan dalam perkara ini, Prof. Dr. Suparji Ahmad, S.H., M.H. menjelaskan fakta-fakta yang terbukti di persidangan sesuai dengan tuntutan Penuntut Umum yaitu:

Terdakwa telah melakukan perbuatan-perbuatan untuk mempengaruhi kebijakan penerbitan persetujuan izin ekspor CPO dengan diterbitkanlah persetujuan izin ekspor CPO dan turunannya;

Perbuatan tersebut antara lain memanipulasi dokumen yang dijadikan persyaratan memperoleh izin ekspor CPO dan turunannya, memanipulasi dokumen realisasi pendistribusian minyak goreng di dalam negeri (DMO) sebesar 20%, menggunakan dokumen secara berulangkali dengan nomor materai dan nomor seri yang sama untuk dilampirkan dalam surat permohonan penerbitan izin ekspor;

Selain itu, untuk memuluskan dokumen-dokumen yang tidak sah, maka Terdakwa melakukan pertemuan-pertemuan dan komunikasi dengan Terdakwa sebagai pengambil kebijakan terkait penerbitan izin ekspor CPO dan turunannya;

Terdakwa atas persetujuan Terdakwa lain memberikan sejumlah uang kepada Tim Verifikator Kementerian Perdagangan;

Terdakwa secara materiil mengendalikan proses permohonan persetujuan izin ekspor CPO dan turunannya, sementara para direksi ada dalam pengendaliannya, sehingga para terdakwa melakukan Tindakan yang melebihi tugas dan kewenangannya dalam struktur perusahaan;

Perbuatan-perbuatan dari para terdakwa tersebut menimbulkan kerugian keuangan negara dan perekonomian negara senilai Rp19.452.055.974.558,00 (sembilan belas triliun empat ratus lima puluh dua milyar lima puluh lima juta sembilan ratus tujuh puluh empat ribu lima ratus lima puluh delapan rupiah).

Prof. Dr. Suparji Ahmad, S.H., M.H. menyampaikan masyarakat berharap sensitivitas penegakan hukum khususnya Majelis Hakim yang menyidangkan perkara ini, dimana apabila Terdakwa dalam perkara ini ternyata dibebaskan karena kepentingan pragmatis semata, maka masyarakat akan menganggap persidangan yang dilakukan dengan biaya negara hanyalah sandiwara semata.” Sumber Prof. Dr. Suparji Ahmad, S.H., M.H.” (Hen)

ShareTweetSend

Berita Terkait Lainnya

Jong Adek: Musenda Jangan Sekadar Ajang Tukar Tampuk, Tapi Jadi Ladang Mufakat Majukan Dunia Seni
Berita Utama

Jong Adek: Musenda Jangan Sekadar Ajang Tukar Tampuk, Tapi Jadi Ladang Mufakat Majukan Dunia Seni

25 Agustus 2025

Rokan Hilir – Pegiat seni muda, Jong Adek, menyoroti kondisi kesenian di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) yang kian memudar. Ia...

Read more
Perdana, Turnamen Bola Kaki Anak SD Sinaboi 2025 Sukses Diselenggarakan 

Perdana, Turnamen Bola Kaki Anak SD Sinaboi 2025 Sukses Diselenggarakan 

25 Agustus 2025
Kajati Agoes SP Bersama Jajaran Forkopimda Jemput Kapolda Baru di Bandara Pattimura 

Kajati Agoes SP Bersama Jajaran Forkopimda Jemput Kapolda Baru di Bandara Pattimura 

25 Agustus 2025
Next Post
Wakajati Riau Mengikuti Secara Virtual Rakernas Kejaksaan RI Tahun 2023

Wakajati Riau Mengikuti Secara Virtual Rakernas Kejaksaan RI Tahun 2023

Sebanyak 90 Orang PPK  dilantik  Ketua KPU Kabupaten Rokan Hilir

Sebanyak 90 Orang PPK dilantik Ketua KPU Kabupaten Rokan Hilir

Trendings

  • 70 Penghulu Perpanjangan Masa Tugas 2 Tahun di Rohil Akan Dilantik Akhir Bulan ini

    70 Penghulu Perpanjangan Masa Tugas 2 Tahun di Rohil Akan Dilantik Akhir Bulan ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinas PUTR Ingatkan Perusahaan Proyek Rigid 26,5 Miliar Dikubu Bekerja Sesuai Spesifikasi 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dapat Membahayakan Kesehatan, Warga Kubu Keluhkan Debu Proyek Rigid Rp 26 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jong Adek: Musenda Jangan Sekadar Ajang Tukar Tampuk, Tapi Jadi Ladang Mufakat Majukan Dunia Seni

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perdana, Turnamen Bola Kaki Anak SD Sinaboi 2025 Sukses Diselenggarakan 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelantikan Penghulu Se- Rokan Hilir, Berikut Daftar Nama & Harapan Bupati H. Bistamam 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Mencuri HT Milik Polresta Balerang, Wartawan Diperiksa Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siap Satukan Organisasi di Kongres Persatuan PWI, Hendry Ch Bangun Daftar Ketua Umum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Intervensi, Ketua RT 026 di Panggil Lurah Bagan Hulu, Kenapa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati H.Bistamam Lantik 23 Pejabat Eselon II, Kursi BPKAD, Dinkes dan PUTR Masih Kosong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
SumatraTimes

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.