Pekanbaru – Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi (Asintel Kejati) Riau Raharjo Budi Kisnanto, SH., MH menghadiri acara Greget Campursari yang disiarkan secara langsung oleh LPP RRI (studio RRI) Pekanbaru. Senin (30/1/2023)
Hal itu disampaikan oleh Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto SH.MH., kepada awak media. Adapun yang hadir dalam kegiatan tersebut yaitu Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Raharjo Budi Kisnanto, SH., MH, Pengurus IKB, Kumpulan Wong Sragen dan Perhimpunan Mahasiswa Jawa Riau.
Dalam sambutannya Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Raharjo Budi Kisnanto, SH., MH menyampaikan kepada semua yang hadir khususnya Masyarakat Provinsi Riau agar bersama sama melestarikan budaya asli bangsa Indonesia.
” Mari kita lestarikan budaya asli bangsa indonesia dengan melestarikan budaya tersebut akan menangkal paham radikalisme serta mempererat persatuan dan kesatuan bangsa. Ujar Asintel Kejati Riau
Kemudian Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Raharjo Budi Kisnanto, SH., MH juga menjelaskan istilah campursari dalam dunia musik Indonesia mengacu pada campuran beberapa genre musik kontemporer Indonesia.
Nama campursari kata Asintel Kejati Riau, diambil dari bahasa Jawa yang sebenarnya bersifat umum yang sebenarnya bersifat umum.
Musik campursari di wilayah Jawa bagian tengah hingga timur khususnya terkait dengan modifikasi alat-alat musik gamelan sehingga dapat dikombinasi dengan instrumen musik barat, atau sebaliknya.
Dalam kenyataannya, lanjut Asintel Kejati Riau justru instrumen-instrumen ‘asing’ ini ‘tunduk’ pada pakem musik yang disukai masyarakat setempat Langgam jawa dan gending. Musik campursari juga berfungsi sebagai pengungkapan emosional, penghayatan estetika, hiburan, komunikasi reaksi jasmani, serta fungsi pengintegrasian masyarakat.
Usai sambutan Asintel Kejati Riau, selanjutnya acara dilanjutkan menyanyi Campursari.
Acara Greget Campursari yang disiarkan secara langsung oleh LPP RRI Pekanbaru berlangsung secara aman, tertib, dan lancar serta menerapkan secara ketat protokol kesehatan.” Sumber Kasi Penkum Kejati Riau”( Hendri Sumatratimes)