• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri
Selasa, September 9, 2025
SumatraTimes
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Pj Hendrik SH., Serahkan Jabatan Penghulu Sungai Nyamuk ke Daryamin 

    Pj Hendrik SH., Serahkan Jabatan Penghulu Sungai Nyamuk ke Daryamin 

    Kajati Maluku Apresiasi Kebersamaan dan Keharmonisan IAD di Wilayahnya

    Kajati Maluku Apresiasi Kebersamaan dan Keharmonisan IAD di Wilayahnya

    Pj Penghulu Darussalam Syafri Santuni Anak Yatim Dalam Rangka Maulid Nabi Muhammad SAW

    Pj Penghulu Darussalam Syafri Santuni Anak Yatim Dalam Rangka Maulid Nabi Muhammad SAW

    Warga dan Nitizen Kritisi Pembesian Proyek Rigid Rp26,5 Miliar di Jalan Sudirman Kuba

    Warga dan Nitizen Kritisi Pembesian Proyek Rigid Rp26,5 Miliar di Jalan Sudirman Kuba

    Masyarakat Kepenghuluan Sinaboi Gelar Acara Maulid Nabi SAW di Masjid As-Syuhada

    Masyarakat Kepenghuluan Sinaboi Gelar Acara Maulid Nabi SAW di Masjid As-Syuhada

    Rico Luis Antonio Sinaga, SH, Lulusan Terbaik I Peraih Adhi Adhyaksa

    Rico Luis Antonio Sinaga, SH, Lulusan Terbaik I Peraih Adhi Adhyaksa

    Dukung Ketapang, Kajati Maluku Hadiri Panen Raya Padi Sawah Di Desa Waimital

    Dukung Ketapang, Kajati Maluku Hadiri Panen Raya Padi Sawah Di Desa Waimital

    Mungkinkah Kursi Jabatan BPKAD, DPMPTSP Yang Masih Kosong Akan Di Isi Kerabat Bupati?

    Mungkinkah Kursi Jabatan BPKAD, DPMPTSP Yang Masih Kosong Akan Di Isi Kerabat Bupati?

    Kajari Seram Bagian Barat Pimpin Upacara Hari Lahir Kejaksaan ke-80 Tahun 2025

    Kajari Seram Bagian Barat Pimpin Upacara Hari Lahir Kejaksaan ke-80 Tahun 2025

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Pj Hendrik SH., Serahkan Jabatan Penghulu Sungai Nyamuk ke Daryamin 

    Pj Hendrik SH., Serahkan Jabatan Penghulu Sungai Nyamuk ke Daryamin 

    Kajati Maluku Apresiasi Kebersamaan dan Keharmonisan IAD di Wilayahnya

    Kajati Maluku Apresiasi Kebersamaan dan Keharmonisan IAD di Wilayahnya

    Pj Penghulu Darussalam Syafri Santuni Anak Yatim Dalam Rangka Maulid Nabi Muhammad SAW

    Pj Penghulu Darussalam Syafri Santuni Anak Yatim Dalam Rangka Maulid Nabi Muhammad SAW

    Warga dan Nitizen Kritisi Pembesian Proyek Rigid Rp26,5 Miliar di Jalan Sudirman Kuba

    Warga dan Nitizen Kritisi Pembesian Proyek Rigid Rp26,5 Miliar di Jalan Sudirman Kuba

    Masyarakat Kepenghuluan Sinaboi Gelar Acara Maulid Nabi SAW di Masjid As-Syuhada

    Masyarakat Kepenghuluan Sinaboi Gelar Acara Maulid Nabi SAW di Masjid As-Syuhada

    Rico Luis Antonio Sinaga, SH, Lulusan Terbaik I Peraih Adhi Adhyaksa

    Rico Luis Antonio Sinaga, SH, Lulusan Terbaik I Peraih Adhi Adhyaksa

    Dukung Ketapang, Kajati Maluku Hadiri Panen Raya Padi Sawah Di Desa Waimital

    Dukung Ketapang, Kajati Maluku Hadiri Panen Raya Padi Sawah Di Desa Waimital

    Mungkinkah Kursi Jabatan BPKAD, DPMPTSP Yang Masih Kosong Akan Di Isi Kerabat Bupati?

    Mungkinkah Kursi Jabatan BPKAD, DPMPTSP Yang Masih Kosong Akan Di Isi Kerabat Bupati?

    Kajari Seram Bagian Barat Pimpin Upacara Hari Lahir Kejaksaan ke-80 Tahun 2025

    Kajari Seram Bagian Barat Pimpin Upacara Hari Lahir Kejaksaan ke-80 Tahun 2025

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
SumatraTimes
No Result
View All Result
Home Berita Utama

JAM-Pidum Menyetujui 8 Penghentian Penuntutan  Restorative Justice

31 Januari 2023
in Berita Utama, Hallo Jaksa, Hukum Kriminal, Nasional
JAM- Pidum Kejagung Menyetujui 9 Pengajuan Restorative Justice

Dok : Puspenkum Kejagung

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Jakarta – Jaksa Agung melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Dr. Fadil Zumhana menyetujui 8 permohonan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif (restorative justice), yaitu:

Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana SH.MH., saat siaran pers Selasa (31/1/2023) menyampaikan ke awak media adapun 8 permohonan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif (restorative justice) tersebut yaitu:

Tersangka DEDDY SUTIAWAN als DEDY bin SUHARIANTO dari Kejaksaan Negeri Tabalong yang disangka melanggar Pasal 480 Ayat (1) KUHP tentang Penadahan.

Tersangka CALVIN LINOME alias KEVIN bin HERMAN LINOME dari Kejaksaan Negeri Blitar yang disangka melanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan.

Tersangka YULIA CHATERINA SARASWATI binti MAMOD SUNARIMO dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto yang disangka melanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHP jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP tentang Penganiayaan.

Tersangka MUJIB bin SUFI dari Kejaksaan Negeri Sampang yang disangka melanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan.

Tersangka I ID’HAR ROHMANU bin SUJONO dan Tersangka II HENI WIDIASTUTIK binti ACHMAD CHOTIB (Alm) dari Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto yang disangka melanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHP jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP tentang Penganiayaan.

Tersangka I MUHAMMAD HASYA bin ROHIMI dan Tersangka II JAKA IRFANDI bin ACENG (Alm) dari Kejaksaan Negeri Tanggamus yang disangka melanggar Pasal 480 ke-1 KUHP jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP tentang Penadahan.

Tersangka YOGA LIBIYA bin YULIAN dari Kejaksaan Negeri Tanggamus yang disangka melanggar Pasal 480 Ayat (1) KUHP tentang Penadahan.

Tersangka DINA M. PAKIDING alias RITA dari Kejaksaan Negeri Tana Toraja yang disangka melanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan.

Alasan pemberian penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif ini diberikan antara lain:

Telah dilaksanakan proses perdamaian dimana Tersangka telah meminta maaf dan korban sudah memberikan permohonan maaf;

Tersangka belum pernah dihukum;

Tersangka baru pertama kali melakukan perbuatan pidana;

Ancaman pidana denda atau penjara tidak lebih dari 5 (lima) tahun;

Tersangka berjanji tidak akan lagi mengulangi perbuatannya;

Proses perdamaian dilakukan secara sukarela dengan musyawarah untuk mufakat, tanpa tekanan, paksaan, dan intimidasi;

Tersangka dan korban setuju untuk tidak melanjutkan permasalahan ke persidangan karena tidak akan membawa manfaat yang lebih besar;

Pertimbangan sosiologis;

Masyarakat merespon positif.

Selanjutnya, JAM-Pidum memerintahkan kepada Para Kepala Kejaksaan Negeri untuk menerbitkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2) Berdasarkan Keadilan Restoratif sesuai Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020 dan Surat Edaran JAM-Pidum Nomor: 01/E/EJP/02/2022 tanggal 10 Februari 2022 tentang Pelaksanaan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif sebagai perwujudan kepastian hukum.” Sumber Puspenkum Kejagung” (Hen Riau)

ShareTweetSend

Berita Terkait Lainnya

Pj Hendrik SH., Serahkan Jabatan Penghulu Sungai Nyamuk ke Daryamin 
Berita Utama

Pj Hendrik SH., Serahkan Jabatan Penghulu Sungai Nyamuk ke Daryamin 

9 September 2025

Rokan Hilir- Penjabat Penghulu lama Hendrik Wijaya, SH, secara resmi menyerahkan jabatannya kepada Penghulu Sungai Nyamuk yang baru, Daryamin. Prosesi...

Read more
Kajati Maluku Apresiasi Kebersamaan dan Keharmonisan IAD di Wilayahnya

Kajati Maluku Apresiasi Kebersamaan dan Keharmonisan IAD di Wilayahnya

8 September 2025
Pj Penghulu Darussalam Syafri Santuni Anak Yatim Dalam Rangka Maulid Nabi Muhammad SAW

Pj Penghulu Darussalam Syafri Santuni Anak Yatim Dalam Rangka Maulid Nabi Muhammad SAW

7 September 2025
Next Post
Inspeksi Umum 2023, Asisten Pengawasan Kejati Riau Kunker ke Kejari Dumai

Inspeksi Umum 2023, Asisten Pengawasan Kejati Riau Kunker ke Kejari Dumai

Restorative Justice Bukan Program Tetapi Kewenangan yang Diberikan Undang-Undang oleh Kejaksaan

Kejaksaan Agung Memeriksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara PT Waskita Karya

Trendings

  • Pj Hendrik SH., Serahkan Jabatan Penghulu Sungai Nyamuk ke Daryamin 

    Pj Hendrik SH., Serahkan Jabatan Penghulu Sungai Nyamuk ke Daryamin 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga dan Nitizen Kritisi Pembesian Proyek Rigid Rp26,5 Miliar di Jalan Sudirman Kuba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kajati Maluku Apresiasi Kebersamaan dan Keharmonisan IAD di Wilayahnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Rohil H.Bistamam Lantik 69 Penghulu AMJ, Berikut Daftar Namanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pj Penghulu Darussalam Syafri Santuni Anak Yatim Dalam Rangka Maulid Nabi Muhammad SAW

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejati Maluku bersama Kejari MBD Berhasil Tuntaskan Kasus 351 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bahaya Merokok, Dan Daya Tahan Tubuh Manusia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masyarakat Kepenghuluan Sinaboi Gelar Acara Maulid Nabi SAW di Masjid As-Syuhada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua Apdesi Rohil : Selamat Bergabung Kembali, Selalu Perjuangkan Masyarakat 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Setelah di Laporkan Ke Polda, PT Tamora Agro Lestari Resmi Dilaporkan ke GAKKUM LHK RI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
SumatraTimes

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.