• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri
  • Galeri
Jumat, Juni 6, 2025
SumatraTimes
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Rayakan Idul Adha 1446 H, Kajati Agoes SP Bersama Keluarga Besar Kejati Maluku Berbagi

    Rayakan Idul Adha 1446 H, Kajati Agoes SP Bersama Keluarga Besar Kejati Maluku Berbagi

    Kejari SBB Potong 3 Ekor Sapi Qurban, Siap Berbagi Daging Kurban ke Masyarakat Sekitar

    Kejari SBB Potong 3 Ekor Sapi Qurban, Siap Berbagi Daging Kurban ke Masyarakat Sekitar

    Selamat & Sukses, Bupati H. Bistamam Resmi Melantik Ferry H Parya Sebagai Pj Sekda

    Selamat & Sukses, Bupati H. Bistamam Resmi Melantik Ferry H Parya Sebagai Pj Sekda

    Jelang Idul Adha 1446 H. Kajati Agoes SP Salurkan Sapi Kurban di Masjid Al- Fatah Ambon

    Jelang Idul Adha 1446 H. Kajati Agoes SP Salurkan Sapi Kurban di Masjid Al- Fatah Ambon

    Komisaris BUMD PT SPRH Rugiantoro Tantang Pemegang Saham Bahas Tentang Legalitas 

    Komisaris BUMD PT SPRH Rugiantoro Tantang Pemegang Saham Bahas Tentang Legalitas 

    Adu Mulut Dengan Front Office, Komisaris & Direktur Umum Dilarang masuk Kantor PT SPRH 

    Adu Mulut Dengan Front Office, Komisaris & Direktur Umum Dilarang masuk Kantor PT SPRH 

    Pelaku Curat di Bagan Timur Telah Diamankan Polsek Bangko 

    Pelaku Curat di Bagan Timur Telah Diamankan Polsek Bangko 

    Kajati Maluku Agoes SP dan Jajaran Ikuti Musrenbang Kejaksaaan RI Tahun 2025

    Kajati Maluku Agoes SP dan Jajaran Ikuti Musrenbang Kejaksaaan RI Tahun 2025

    Ketua Apdesi Rohil Azlita : Jalankan Tupoksi Sesuai Aturan 

    Ketua Apdesi Rohil Azlita : Jalankan Tupoksi Sesuai Aturan 

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Rayakan Idul Adha 1446 H, Kajati Agoes SP Bersama Keluarga Besar Kejati Maluku Berbagi

    Rayakan Idul Adha 1446 H, Kajati Agoes SP Bersama Keluarga Besar Kejati Maluku Berbagi

    Kejari SBB Potong 3 Ekor Sapi Qurban, Siap Berbagi Daging Kurban ke Masyarakat Sekitar

    Kejari SBB Potong 3 Ekor Sapi Qurban, Siap Berbagi Daging Kurban ke Masyarakat Sekitar

    Selamat & Sukses, Bupati H. Bistamam Resmi Melantik Ferry H Parya Sebagai Pj Sekda

    Selamat & Sukses, Bupati H. Bistamam Resmi Melantik Ferry H Parya Sebagai Pj Sekda

    Jelang Idul Adha 1446 H. Kajati Agoes SP Salurkan Sapi Kurban di Masjid Al- Fatah Ambon

    Jelang Idul Adha 1446 H. Kajati Agoes SP Salurkan Sapi Kurban di Masjid Al- Fatah Ambon

    Komisaris BUMD PT SPRH Rugiantoro Tantang Pemegang Saham Bahas Tentang Legalitas 

    Komisaris BUMD PT SPRH Rugiantoro Tantang Pemegang Saham Bahas Tentang Legalitas 

    Adu Mulut Dengan Front Office, Komisaris & Direktur Umum Dilarang masuk Kantor PT SPRH 

    Adu Mulut Dengan Front Office, Komisaris & Direktur Umum Dilarang masuk Kantor PT SPRH 

    Pelaku Curat di Bagan Timur Telah Diamankan Polsek Bangko 

    Pelaku Curat di Bagan Timur Telah Diamankan Polsek Bangko 

    Kajati Maluku Agoes SP dan Jajaran Ikuti Musrenbang Kejaksaaan RI Tahun 2025

    Kajati Maluku Agoes SP dan Jajaran Ikuti Musrenbang Kejaksaaan RI Tahun 2025

    Ketua Apdesi Rohil Azlita : Jalankan Tupoksi Sesuai Aturan 

    Ketua Apdesi Rohil Azlita : Jalankan Tupoksi Sesuai Aturan 

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
SumatraTimes
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Tim Penyidik Kejagung Tetapkan 6 Orang Tersangka dalam Perkara PT Graha Telkom Sigma

11 Mei 2023
in Berita Utama, Hallo Jaksa, Hukum Kriminal, Nasional
Tim Penyidik Kejagung Tetapkan 6 Orang Tersangka dalam Perkara PT Graha Telkom Sigma

Penyidik Kejaksaan Agung tampak sedang memasang Gari ke salah seorang Tersangka PT GTS (DOK : Puspenkum Kejagung)

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Jakarta – Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) telah menetapkan dan melakukan penahanan terhadap 6 (enam) orang Tersangka yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pekerjaan apartemen, perumahan, hotel, dan penyediaan batu split yang dilaksanakan oleh PT Graha Telkom Sigma (GTS) Tahun 2017 sampai dengan 2018.

Berdasarkan siaran pers yang di sampaikan oleh Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana SH., MH., kepada awak media, adapun ke 6 (enam) Tersangka tersebut yaitu:

1. TH selaku Direktur Utama PT GTS periode 2017 Sampai di 2020.

2. HP selaku Direktur Operasi PT GTS periode 2016 sampai dengan 2018.

3. JA selaku Komisaris PT GTS periode 2014 sampai dengan 2018.

4. RB selaku Direktur Utama PT Wisata Surya Timur (PT WST).

5. AHP selaku Komisaris PT Mulyo Joyo Abadi (MJA).

6. TSL selaku Direktur Utama PT Granary Reka Cipta (PT GRK).

Selanjutnya tambah Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, untuk mempercepat proses penyidikan, keenam orang Tersangka dilakukan penahanan yaitu:

TH dilakukan penahanan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari terhitung sejak 11 Mei 2023 sampai 30 Mei 2023.

HP dilakukan penahanan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari terhitung sejak 11 Mei 2023 sampai dengan 30 Mei 2023.

JA dilakukan penahanan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari terhitung sejak 11 Mei 2023 sampai dengan 30 Mei 2023.

RB dilakukan penahanan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari terhitung sejak 11 Mei 2023 sampai dengan 30 Mei 2023.

AHP dilakukan penahanan di Rutan Kelas 1 Jakarta Pusat selama 20 hari terhitung sejak 11 Mei 2023 sampai dengan 30 Mei 2023.

TSL dilakukan penahanan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari terhitung sejak 11 Mei 2023 sampai dengan 30 Mei 2023.

Lebih lanjut sambung Ketut Sumedana, adapun peran para Tersangka dalam perkara ini yaitu Para Tersangka telah bersama-sama secara melawan hukum membuat perjanjian kerja sama fiktif dimana seolah-olah ada pembangunan apartemen, perumahan, hotel, dan penyediaan batu split dengan beberapa perusahaan pelanggan.

Selanjutnya untuk mendukung pencairan dana, para tersangka menggunakan dokumen-dokumen pencairan fiktif, sehingga dengan dokumen tersebut berhasil ditarik dana dan terindikasi menimbulkan adanya kerugian keuangan negara sebesar Rp282.371.563.184

Akibat perbuatannya, para Tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP., pungkas Ketut (Hen)

 

 

ShareTweetSend

Berita Terkait Lainnya

Rayakan Idul Adha 1446 H, Kajati Agoes SP Bersama Keluarga Besar Kejati Maluku Berbagi
Berita Utama

Rayakan Idul Adha 1446 H, Kajati Agoes SP Bersama Keluarga Besar Kejati Maluku Berbagi

6 Juni 2025

Ambon- Kajati Agoes Soenanto Prasetyo, S.H.,M.H., bersama keluarga besar Kejaksaan Tinggi Maluku merayakan Idul Adha 1446 Hijriah tahun 2025 dengan...

Read more
Kejari SBB Potong 3 Ekor Sapi Qurban, Siap Berbagi Daging Kurban ke Masyarakat Sekitar

Kejari SBB Potong 3 Ekor Sapi Qurban, Siap Berbagi Daging Kurban ke Masyarakat Sekitar

6 Juni 2025
Selamat & Sukses, Bupati H. Bistamam Resmi Melantik Ferry H Parya Sebagai Pj Sekda

Selamat & Sukses, Bupati H. Bistamam Resmi Melantik Ferry H Parya Sebagai Pj Sekda

5 Juni 2025
Next Post
Perkembangan Perkara BAKTI Kemenkominfo, 2 Orang Saksi Diperiksa Jaksa Penyidik

Tim Jaksa Penyidik Periksa 2 Orang Pegawai PT Waskita Karya Terkait Tol Japek

Kejagung Memeriksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara PT Graha Telkom Sigma

Lagi, 4 Orang Saksi di Periksa Kejagung Terkait Perkara BAKTI Kemenkominfo 

Trendings

  • Adu Mulut Dengan Front Office, Komisaris & Direktur Umum Dilarang masuk Kantor PT SPRH 

    Adu Mulut Dengan Front Office, Komisaris & Direktur Umum Dilarang masuk Kantor PT SPRH 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komisaris BUMD PT SPRH Rugiantoro Tantang Pemegang Saham Bahas Tentang Legalitas 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelaku Curat di Bagan Timur Telah Diamankan Polsek Bangko 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat & Sukses, Bupati H. Bistamam Resmi Melantik Ferry H Parya Sebagai Pj Sekda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Flyer Digital Selamatkan Bank Rohil dan Copot Dirut Mencuat, Ada Apa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dalam Waktu Dekat, Pemegang Saham Akan Lakukan RUPS -LB BUMD PT SPRH Perseroda 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejari SBB Potong 3 Ekor Sapi Qurban, Siap Berbagi Daging Kurban ke Masyarakat Sekitar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kadisdikbud Rohil Resmi Ditahan Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelantikan Penghulu Se- Rokan Hilir, Berikut Daftar Nama & Harapan Bupati H. Bistamam 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akhirnya Polsek Senapelan Berhasil Tangkap Preman Terkuat di Bumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
SumatraTimes

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri
  • Galeri

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.