• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri
Jumat, September 19, 2025
SumatraTimes
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Hadiri Giat Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H, Ini Kata Sambutan Penghulu Sungai Bakau

    Hadiri Giat Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H, Ini Kata Sambutan Penghulu Sungai Bakau

    Perkuat Sinergitas Antar Lembaga Penegak Hukum, Kajati Agus SP Berkunjung Ke Polda Maluku

    Perkuat Sinergitas Antar Lembaga Penegak Hukum, Kajati Agus SP Berkunjung Ke Polda Maluku

    Kajati Maluku Bersama Jajaran Terima Kunjungan Silaturahmi Danrem 151/Binaiya

    Kajati Maluku Bersama Jajaran Terima Kunjungan Silaturahmi Danrem 151/Binaiya

    Salurkan JKM BPJS ke Ahli Waris, Ketua Apdesi Rohil Apresiasi Kepenghuluan Sinaboi

    Salurkan JKM BPJS ke Ahli Waris, Ketua Apdesi Rohil Apresiasi Kepenghuluan Sinaboi

    Tiga Jaksa Maluku Mendatangi SMKN 5 dan SMAN 7 Ambon, Ada Apa?

    Tiga Jaksa Maluku Mendatangi SMKN 5 dan SMAN 7 Ambon, Ada Apa?

    Kejari Rohil Lakukan Serah Terima Tersangka dan BB Perkara Dugaan Korupsi Rehabilitasi SMP 4 Palika

    Kejari Rohil Lakukan Serah Terima Tersangka dan BB Perkara Dugaan Korupsi Rehabilitasi SMP 4 Palika

    Mantan Direktur PT SPRH Inisial RN Ditetapkan Sebagai Tersangka dan Ditahan Kejati Riau 

    Mantan Direktur PT SPRH Inisial RN Ditetapkan Sebagai Tersangka dan Ditahan Kejati Riau 

    Jaga Stabilitas, Kajati Maluku : Mari Membangun Sinergi Antar Forkopimda 

    Jaga Stabilitas, Kajati Maluku : Mari Membangun Sinergi Antar Forkopimda 

    Mantan Dirut PT SPRH Rahman SE Bersama Seorang Wanita Ditangkap Kejati Riau

    Mantan Dirut PT SPRH Rahman SE Bersama Seorang Wanita Ditangkap Kejati Riau

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Hadiri Giat Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H, Ini Kata Sambutan Penghulu Sungai Bakau

    Hadiri Giat Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H, Ini Kata Sambutan Penghulu Sungai Bakau

    Perkuat Sinergitas Antar Lembaga Penegak Hukum, Kajati Agus SP Berkunjung Ke Polda Maluku

    Perkuat Sinergitas Antar Lembaga Penegak Hukum, Kajati Agus SP Berkunjung Ke Polda Maluku

    Kajati Maluku Bersama Jajaran Terima Kunjungan Silaturahmi Danrem 151/Binaiya

    Kajati Maluku Bersama Jajaran Terima Kunjungan Silaturahmi Danrem 151/Binaiya

    Salurkan JKM BPJS ke Ahli Waris, Ketua Apdesi Rohil Apresiasi Kepenghuluan Sinaboi

    Salurkan JKM BPJS ke Ahli Waris, Ketua Apdesi Rohil Apresiasi Kepenghuluan Sinaboi

    Tiga Jaksa Maluku Mendatangi SMKN 5 dan SMAN 7 Ambon, Ada Apa?

    Tiga Jaksa Maluku Mendatangi SMKN 5 dan SMAN 7 Ambon, Ada Apa?

    Kejari Rohil Lakukan Serah Terima Tersangka dan BB Perkara Dugaan Korupsi Rehabilitasi SMP 4 Palika

    Kejari Rohil Lakukan Serah Terima Tersangka dan BB Perkara Dugaan Korupsi Rehabilitasi SMP 4 Palika

    Mantan Direktur PT SPRH Inisial RN Ditetapkan Sebagai Tersangka dan Ditahan Kejati Riau 

    Mantan Direktur PT SPRH Inisial RN Ditetapkan Sebagai Tersangka dan Ditahan Kejati Riau 

    Jaga Stabilitas, Kajati Maluku : Mari Membangun Sinergi Antar Forkopimda 

    Jaga Stabilitas, Kajati Maluku : Mari Membangun Sinergi Antar Forkopimda 

    Mantan Dirut PT SPRH Rahman SE Bersama Seorang Wanita Ditangkap Kejati Riau

    Mantan Dirut PT SPRH Rahman SE Bersama Seorang Wanita Ditangkap Kejati Riau

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
SumatraTimes
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Tiga Tersangka Perkara Kmk- Konstruksi PT. BPD Ditahan Kejati Papua 

1 Agustus 2023
in Berita Utama, Hallo Jaksa, Hukum Kriminal, Nasional
Tiga Tersangka Perkara Kmk- Konstruksi PT. BPD Ditahan Kejati Papua 

Dok : Kejati Papua

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Papua- Tim Penyidik Kejati Papua Melakukan Penahanan 3 Orang Tersangka Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dalam Pemberian Fasilitas Kredit Modal Kerja Konstruksi (Kmk- Konstruksi) PT. Bank Pembangunan Daerah Papua Kantor Cabang Enarotali Pada Tahun 2016 Dan Tahun 2017.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Papua WITONO, S.H., M.Hum Kejaksaan Tinggi Papua melalui siaran persnya Selasa (1/8/2023).

Kami informasikan kepada rekan-rekan pers terkait perkembangan penyidikan yang sedang ditangani oleh kejaksaan tinggi papua yaitu :

dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas kredit modal kerja konstruksi (kmk- konstruksi) kepada debitur senilai rp.188.000.000.000,- (seratus delapan puluh delapan milyar rupiah) oleh pt. bank pembangunan daerah papua kantor cabang enarotali pada tahun 2016 dan tahun 2017.

Kepala Kejaksaan Tinggi Papua WITONO, S.H., M.Hum menjelaskan bahwa pada hari senin tanggal 31 juli 2023, penyidik kejaksaan tinggi papua telah menerima laporan hasil pemeriksaan investigatif dalam rangka penghitungan kerugian negara atas pemberian fasilitas kredit modal kerja konstruksi (kmk-konstruksi) oleh pt. bank pembangunan daerah papua kantor cabang enarotali pada tahun 2016 dan tahun 2017 dengan jumlah kerugian keuangan negara sebesar rp.120.617.837.322,00 (seratus dua puluh milyar enam ratus tujuh belas juta delapan ratus tiga puluh tujuh ribu tiga ratus dua puluh dua rupiah) ;

Penyidik Kejaksaan Tinggi Papua telah menemukan 2 (dua) alat bukti yang cukup dan telah ditemukannya besaran kerugian negara, maka pada hari selasa tanggal 01 agustus 2023, penyidik kejaksaan tinggi papua telah menetapkan 3 (tiga) orang saksi menjadi tersangka atas perkara tersebut.

Adapun ketiga orang tersangka tersebut sambungnya lagi yakni :

1. Tersangka Abdul Wahab Iha dengan inisial (awi), pada saat itu tahun 2016 2017 menjabat sebagai analis kredit bank papua cabang enarotali dimana tersangka (awi) berperan sebagai analis melakukan analisis dan menyusun laporan pembahasan kredit atas debitur-debitur namun tidak melakukan pengecekkan kelengkapan dokumen debitur, meskipun kelengkapan dokumen-dokumen tersebut belum terpenuhi, tersangka selaku analis kredit tetap memproses analisis kredit dan membuat laporan pembahasan kredit modal kerja konstruksi. untuk setiap pengajuan kredit tersangka proses dan mengusulkan untuk disetujui oleh komite kredit;

2. Tersangka Prawira dengan inisial (P), yang pada saat itu tahun 2016 2017 menjabat sebagai analis kredit bank papua cabang enarotali dimana tersangka (p) berperan sebagai analis melakukan analisis dan menyusun laporan pembahasan kredit atas debitur-debitur namun tidak melakukan pengecekkan kelengkapan dokumen debitur, meskipun kelengkapan dokumen-dokumen tersebut belum terpenuhi, tersangka selaku analis kredit tetap memproses analisis kredit dan membuat laporan pembahasan kredit modal kerja konstruksi. untuk setiap pengajuan kredit tersangka proses dan mengusulkan untuk disetujui oleh komite kredit;

3. Tersangka Reonaldo Laurenzo Liklikwatil dengan inisial (RLL), pada saat itu tahun 2016 menjabat sebagai kepala departemen kredit bank papua cabang enarotali dan menjabat sebagai kepala bank papua cabang enarotali tahun 2017 dimana tersangka (rll) berperan sebagai kepala departemen kredit dan sebagai kepala bank papua cabang enarotali yang menandatangani 47 kredit kmk-konstruksi walaupun kelengkapan dokumen kredit belum terpenuhi dan spmk yang dijadikan dasar peminjaman adalah fiktif.

Dijelaskan bahwa terhadap ketiga tersangka tersebut dikenakan pasal sangkaan yaitu : primair pasal 2 ayat 1 jo. pasal 18 uu ri no. 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dengan uu ri no. 20 tahun 2001 jo. pasal 55 ayat 1 ke-1 kuhp, subsidiar pasal 3 jo. pasal 18 uu ri no. 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dengan uu ri no. 20 tahun 2001 jo. pasal 55 ayat 1 ke-1 kuhp.

Ketiga orang tersangka tersebut akan dilakukan penahan di rutan kelas iia abepura selama 20 (dua puluh) hari terhitung sejak hari ini dan dalam waktu yang tidak lama penyidik akan menyerahkan berkas perkara beserta dengan tersangka untuk dapat ditingkatkan ke tahap penuntutan/ persidangan dan memperoleh kekuatan hukum yang tetap.

Oleh karena itu kami meminta dukungan masyarakat terhadap kami aparat penegak hukum dalam menuntaskan perkara ini karena kerugian keuangan negara yang sangat besar sehingga merugikan masyarakat dan juga perekonomian di provinsi papua. Pungkas Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Witono S.H., M.Hum (Hendri)

 

ShareTweetSend

Berita Terkait Lainnya

Hadiri Giat Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H, Ini Kata Sambutan Penghulu Sungai Bakau
Berita Utama

Hadiri Giat Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H, Ini Kata Sambutan Penghulu Sungai Bakau

17 September 2025

Rokan Hilir- Datuk Penghulu Sungai Bakau Supianto, Rabu malam (17/9/2025) Menghadiri Acara Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H di...

Read more
Perkuat Sinergitas Antar Lembaga Penegak Hukum, Kajati Agus SP Berkunjung Ke Polda Maluku

Perkuat Sinergitas Antar Lembaga Penegak Hukum, Kajati Agus SP Berkunjung Ke Polda Maluku

17 September 2025
Kajati Maluku Bersama Jajaran Terima Kunjungan Silaturahmi Danrem 151/Binaiya

Kajati Maluku Bersama Jajaran Terima Kunjungan Silaturahmi Danrem 151/Binaiya

17 September 2025
Next Post
Kejati Riau Jalankan Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di Man 1 Bengkalis

Kejati Riau Jalankan Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di Man 1 Bengkalis

Kejati Sumsel Berhasil Menangkan Gugatan Praperadilan Tersangka SI & ADP

Kejati Sumsel Berhasil Menangkan Gugatan Praperadilan Tersangka SI & ADP

Trendings

  • Mantan Dirut PT SPRH Rahman SE Bersama Seorang Wanita Ditangkap Kejati Riau

    Mantan Dirut PT SPRH Rahman SE Bersama Seorang Wanita Ditangkap Kejati Riau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Direktur PT SPRH Inisial RN Ditetapkan Sebagai Tersangka dan Ditahan Kejati Riau 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hadiri Giat Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H, Ini Kata Sambutan Penghulu Sungai Bakau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Salurkan JKM BPJS ke Ahli Waris, Ketua Apdesi Rohil Apresiasi Kepenghuluan Sinaboi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejari Rohil Lakukan Serah Terima Tersangka dan BB Perkara Dugaan Korupsi Rehabilitasi SMP 4 Palika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelantikan Penghulu Se- Rokan Hilir, Berikut Daftar Nama & Harapan Bupati H. Bistamam 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Rohil H.Bistamam Lantik 69 Penghulu AMJ, Berikut Daftar Namanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 1,5 Tahun Menjabat, Dirut BUMD PT SPRH Berhasil Jadi OKB

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan Sentosa Kota Bagansiapiapi Rusak dan Berlobang, Kabid PUTR : Anggaran 2025 Minim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Direktur PT Bahari Makmur Sejati, diperiksa Kejagung Terkait Impor Garam Industri 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
SumatraTimes

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.