Pekanbaru – Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Riau Imran Yusuf, S.H., M.H menjadi Penerima Apel Kerja Pagi dilingkungan Kejaksaan Tinggi Riau.
Apel kerja pagi Senin (12/2/2024) sekitar pukul 07.30 Wib yang diikuti oleh Para Asisten, Para Koordinator, Para Kasi dan Jaksa Fungsional beserta seluruh Pegawai dan Honorer pada Kejaksaan Tinggi Riau di sampaikan oleh Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto SH., MH.
Dalam amanatnya, Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Riau Imran Yusuf, S.H., M.H menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasinya kepada rekan-rekan Asisten, Koordinator, serta Pegawai pada Kejaksaan Tinggi Riau yang telah hadir dan mengikuti Apel Kerja Pagi.
Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Riau Imran Yusuf, S.H., M.H mengingatkan untuk selalu menjaga netralitas ASN dan gunakan hak suara dalam pemilihan umum serentak yang akan digelar 2 hari lagi.
H-2 jelang hari pemungutan suara, partisipasi aktif pemilih dalam menyalurkan hak pilihnya menjadi bagian penting yang menentukan kemajuan bangsa dan negara untuk lima tahun kedepan.
Diakhir amanatnya Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Riau Imran Yusuf, S.H., M H memerintahkan kepada seluruh jajaran untuk segera mempersiapkan pertanggung jawaban administrasi kinerja guna menghadapi inspeksi umum oleh Inspektur I pada Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejaksaan Agung RI pada minggu depan.
Apel Kerja Pagi berjalan aman, tertib dan lancar, pungkas Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto (redaksi)