Jakarta – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 (satu) orang saksi.
Menurut Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana adapun seorang saksi yang diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 -;2023 yaitu berinisial SHNA.
Saksi SHNA diperiksa Penyidik selaku Mantan Staf Keuangan & Umum PT Dardela, tutur Ketut Sumedana. Kamis (15/3/2024)
Dalam siaran pers juga di sebutkan Ketut, Pemeriksaan saksi SHNA dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 s/d 2023 atas nama Tersangka NSS, Tersangka AGP, Tersangka AAS, Tersangka HH, Tersangka RMY, Tersangka AG dan Tersangka FG. (redaksi)