• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri
Selasa, Desember 16, 2025
SumatraTimes
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Ada Kepentingan Apa? Ketua HNSI Klarifikasi Berita Usaha Bubu Tiang dan Solar Subsidi

    Ada Kepentingan Apa? Ketua HNSI Klarifikasi Berita Usaha Bubu Tiang dan Solar Subsidi

    Lomba Cerdas Cermat Dokter Kecil, SDN 011 Parit Aman Berhasil Raih Juara 1

    Lomba Cerdas Cermat Dokter Kecil, SDN 011 Parit Aman Berhasil Raih Juara 1

    Pj Penghulu Syafri Kembali Jadi Komandan Barisan Pawai Ta’aruf MTQ ke XX

    Pj Penghulu Syafri Kembali Jadi Komandan Barisan Pawai Ta’aruf MTQ ke XX

    Ketua HNSI Minta Perikanan Rohil Hentikan rekomendasi Minyak Subsidi Bubu Tiang

    Ketua HNSI Minta Perikanan Rohil Hentikan rekomendasi Minyak Subsidi Bubu Tiang

    Pemkab Rohil Promosikan Pulau Tilan Jadi Tempat Wisata Baru

    Pemkab Rohil Promosikan Pulau Tilan Jadi Tempat Wisata Baru

    Wabup Jhoni Charles Lepaskan Mobil Rombongan Bantuan Donasi IKM Rohil

    Wabup Jhoni Charles Lepaskan Mobil Rombongan Bantuan Donasi IKM Rohil

    Berkat Dukungan Pemkab, Rokan Hilir Menjadi Salah Penghasil Padi di provinsi Riau 

    Berkat Dukungan Pemkab, Rokan Hilir Menjadi Salah Penghasil Padi di provinsi Riau 

    Majukan Bidang Pendidikan, Pemkab Rohil Bakal Bangun Kampus Vokasi

    Majukan Bidang Pendidikan, Pemkab Rohil Bakal Bangun Kampus Vokasi

    Bidang Infrastruktur, Pemkab Rohil Gesa Pembangunan Jalan, Jembatan 

    Bidang Infrastruktur, Pemkab Rohil Gesa Pembangunan Jalan, Jembatan 

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Ada Kepentingan Apa? Ketua HNSI Klarifikasi Berita Usaha Bubu Tiang dan Solar Subsidi

    Ada Kepentingan Apa? Ketua HNSI Klarifikasi Berita Usaha Bubu Tiang dan Solar Subsidi

    Lomba Cerdas Cermat Dokter Kecil, SDN 011 Parit Aman Berhasil Raih Juara 1

    Lomba Cerdas Cermat Dokter Kecil, SDN 011 Parit Aman Berhasil Raih Juara 1

    Pj Penghulu Syafri Kembali Jadi Komandan Barisan Pawai Ta’aruf MTQ ke XX

    Pj Penghulu Syafri Kembali Jadi Komandan Barisan Pawai Ta’aruf MTQ ke XX

    Ketua HNSI Minta Perikanan Rohil Hentikan rekomendasi Minyak Subsidi Bubu Tiang

    Ketua HNSI Minta Perikanan Rohil Hentikan rekomendasi Minyak Subsidi Bubu Tiang

    Pemkab Rohil Promosikan Pulau Tilan Jadi Tempat Wisata Baru

    Pemkab Rohil Promosikan Pulau Tilan Jadi Tempat Wisata Baru

    Wabup Jhoni Charles Lepaskan Mobil Rombongan Bantuan Donasi IKM Rohil

    Wabup Jhoni Charles Lepaskan Mobil Rombongan Bantuan Donasi IKM Rohil

    Berkat Dukungan Pemkab, Rokan Hilir Menjadi Salah Penghasil Padi di provinsi Riau 

    Berkat Dukungan Pemkab, Rokan Hilir Menjadi Salah Penghasil Padi di provinsi Riau 

    Majukan Bidang Pendidikan, Pemkab Rohil Bakal Bangun Kampus Vokasi

    Majukan Bidang Pendidikan, Pemkab Rohil Bakal Bangun Kampus Vokasi

    Bidang Infrastruktur, Pemkab Rohil Gesa Pembangunan Jalan, Jembatan 

    Bidang Infrastruktur, Pemkab Rohil Gesa Pembangunan Jalan, Jembatan 

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
SumatraTimes
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Terkait Perkara PT Timah, Barita Simanjuntak Menyebut Jaksa Tegas dan Profesional 

30 April 2024
in Berita Utama, Hallo Jaksa, Hukum Kriminal, Nasional
Terkait Perkara PT Timah, Barita Simanjuntak Menyebut Jaksa Tegas dan Profesional 

F: istimewa

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Pekanbaru- Tim Penyidik Kejaksaan Agung terus mengusut kasus aktivitas tambang timah ilegal di Bangka Belitung yang disebut-sebut merugikan negara sampai 271 triliun.

Untuk membongkar kasus ini menjadi terang benderang, tim penyidik bekerja penuh kehati-hatian dan tetap mengedepankan profesionalitas.

Terlebih menyangkut aliran dana yang dianggap hasil dari tindak pidana Korupsi, tim penyidik dituntut untuk cermat agar mampu memisahkan mana yang dari hasil tindak pidana Korupsi mana yang dari penghasilan lain yang tidak ada hubungannya dari kasus itu sendiri.

“Kan itu bagian dari penyidikan ya, mangkanya kecermatan, kehati-hatian dan sikap profesional jaksa itu sangat diperlukan, sebab ini berkaitan dengan hak-hak personal ya, dari satu tindak pidana korupsi telah ditetapkan aset tersangka eh setelah ditelusuri ternyata secara bersamaan dirinya juga memiliki keluarga katakan itu adalah istri dan memiliki penghasilan. Kan jadinya zalim dong kalau uang hasil jerih payah seseorang dirampas,” jelas Tenaga Ahli Jaksa Agung, Barita Simanjuntak, dalam keterangannya kepada insan Pers, pada Selasa (30/04/24).

Untuk memilah mana yang dari hasil kejahatan maka diperlukan klarifikasi terhadap pihak terkait.

“Maka ada tekniknya, ada metodenya untuk menentukan mana itu hasil metode kejahatan untuk menjadi dasar proses penyitaan dan perampasan, bukan karena dari penghasilan. Makanya kecermatan dan profesionalitas itu dilakukan, diklarifikasi, diminta, ditanya ini kapan hartanya diperoleh. Dari mana dananya, dari penghasilan-penghasilan apa,” jelas Barita yang juga mantan Ketua Komisi Kejaksaan ini.

Dalam pemeriksaan pun kata Barita, Penyidik juga dituntut untuk tetap Humanis dengan menjunjung tinggi hak-hak asasi manusia. Seperti halnya menggali keterangan dari istri salah satu tersangka, Sandra Dewi.

“Makanya diminta keterangan untuk mengklasifikasikan, karena suaminya diduga. Apakah ada keterkaitan disitu, tentu kalau itu clear, langkah-langkah pendekatan hukum tak perlu dilakukan , tapi kalau itu meragukan jaksa cukup punya kompetensi keahlian yang cukup untuk mengklasifikasikan dan menentukan hal itu,” kata Barita.

Mengenai uang yang dikorupsi apakah akan dikembalikan kepada negara, Barita manegaskan, apabila yang tersebut terbukti berasal dari hasil kejahatan maka akan dikembalikan ke negara.

“Serahkan kepada negara yang menjadi haknya, ada yang mencoba macam-macam atau merampas, tangkap dan penjarakan. Uang hasil kejahatan itu dikembalikan kepada negara untuk digunakan kembali untuk kemakmuran masyarakat. tak peduli siapapun dia. Mau publik figur mau pejabat tinggi, penengah mau masyarakat biasa semua sama di mata pejabat hukum. Kita himbau terbukalah terus terang dan kooperatif.” tukas Barita.

Barita menghimbau, bagi pihak-pihak yang diminta keterangan oleh penyidik tidak perlu takut, justru menjadi kesempatan baik untuk memberikan penjelasan, klarifikasi mengenai peranan seseorang dalam konstruksi kasusnya.

“Karena itu diharapkan para tersangka kooperatif, bekerja sama, jujur sehingga kasus ini akan lebih mudah dan cepat diselesaikan menurut hukum,” jelas Barita.

“Perlu dipahami bahwa dalam sistem peradilan pidana, Jaksa tidak mengejar pengakuan tersangka, seketika jaksa sudah memegang alat bukti cukup dan jaksa punya keyakinan telah terjadi Tindak Pidana maka menjadi kewajiban jaksa untuk menuntut siapapun untuk keadilan dan kebenaran berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa,” tutup Barita.

ShareTweetSend
SumatraTimes

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.