Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rokan Hilir (Rohil) melaksanakan rapat paripurna dengan agenda penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2025 di kantor DPRD Rokan Hilir, Senin (26/8/2024).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD, Maston didampingi Wakil Ketua Hamzah dan dihadiri oleh para ketua fraksi, komisi, serta anggota DPRD Rokan Hilir.
Sedangkan pihak dari Pemkab Rokan Hilir dihadiri Wabup H Sulaiman, Sekdakab H Fauzi Efrizal MSi, pejabat pimpinan tinggi pratama dan undangan yang lainnya.
Dalam pidatonya, Ketua DPRD Rohil Maston mengungkapkan KUA PPAS adalah merupakan hal yang begitu penting agar mengetahui terkait pengelolaan keuangan daerah sehingga diharapkan dapat tercapai sesuai dengan tujuan pembangunan di daerah yang lebih baik.
Sementara itu, Wabup Rohil H Sulaiman dalam sambutannya menyampaikan pemaparannya terkait KUA PPAS 2025.
“Rancangan KUA PPAS tersebut memperhatikan pencapaian pembangunan daerah pada tahun sebelumnya dengan memperhatikan hal-hal strategis. Hal strategis itu seperti peningkatan mutu pendidikan, pelayanan kesehatan, pengembangan industri dan perdagangan, perikanan, peningkatan tata kelola pemerintahan serta meningkatkan pelayanan publik,” kata wabup Sulaiman.
Wabup Rokan Hilir juga menyampaikan bahwa dirinya mendukung percepatan pengesahan APBD Perubahan 2024.
”APBD itu berkaitan dengan kepentingan banyak pihak, gaji pegawai, honorer, tunjangan dan lain sebagainya. Dirinya mendorong agar semua pihak terkait dapat saling bersinergi agar APBD Perubahan 2024 dapat segera disahkan.