Bagansiapiapi – Meski hanya sebagai Pelaksana Tugas Bupati, H. Sulaiman SS.,MH., kerap kali membuat kebijakan dan keputusan yang dianggap kontroversi.
Padahal tindakan dan Kebijakan Plt Bupati Rokan Hilir H. Sulaiman justru ingin menjaga supaya Kabupaten Rokan Hilir tetap kondusif.
Jejak digital mencatat, beberapa kebijakan yang ia lakukan sejak menjabat sebagai Plt Bupati Rokan Hilir pada 26 September lalu melaksanakan apel Netralitas ASN yang dihadiri para Camat, Pj Penghulu, Penghulu dan Lurah serta PNS yang ada di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Rokan Hilir.
Pria lulusan S2 ini, sangat paham dan mengerti dengan regulasi, H. Sulaiman lantas membuat surat edaran tentang netralitas ASN dalam Pilkada serentak Tahun 2024.
Hal itu sesuai dengan edaran surat dari Kementerian Dalam Negeri perihal Netralitas ASN dan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK yang selama ini ditunjuk sebagai Penjabat Kepala Desa atau Penghulu yang bernomor 100.3.3/5036/BPD.
Dari surat Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri itu diperkuat dengan surat Pj Gubernur Riau kepada Plt Bupati Rokan Hilir Nomor 400.10/DPMDDUKCAPIL/4273 tertanggal 14 Oktober 2024 perihal penunjukan Penjabat Penghulu dan Netralitas pemerintah desa di Kabupaten Rokan Hilir.
Tertuang dalam surat Pj Gubernur Riau dan atas dasar hukum yang disebutkan dalam poin-poin, disampaikan dan diminta kepada Plt Bupati Rokan Hilir hal-hal berikut:
a. Berdasarkan peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang pelaksanaan peraturan UU Nomor 6 tahun 2014 tentang desa menjelaskan bahwa Penjabat Kepala Desa ditunjuk dari Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota
b. Penunjukkan Penjabat Penghulu yang berasal dari PPPK belum memiliki landasan hukum.
c. Melakukan sosialisasi terkait substansi penyelenggaraan pemerintahan desa kepada seluruh PNS di lingkungan Pemkab Rohil, kemudian melakukan pemetaan terhadap pengangkatan Penjabat Penghulu dengan mempertimbangkan lokasi tempat tinggal PNS dan lokasi kepenghuluan yang menjadi lokasi penempatan Penjabat Penghulu.
d. Melakukan pembinaan serta memberikan sanksi bagi Penghulu, Penjabat Penghulu dan perangkat kepenghuluan yang melakukan pelanggaran Pemilu Kepala Daerah sebagaimana dimaksud.
e. Melaporkan hasil pemetaan terhadap pengangkatan Penjabat Penghulu dan pemberian sanksi sebagaimana yang dituangkan poin-poin dalam c dan d diatas.
Beberapa waktu lalu tepatnya pada 18 Oktober 2024 Sulaiman selaku Pelaksana Tugas Bupati mengukuhkan 20 Penjabat Penghulu yang awalnya berasal dari unsur PPPK diganti dari PNS dan adanya ketidaknetralan PNS yang menjabat sebagai Penjabat Penghulu.
Namun sayangnya ada aksi penolakan dari beberapa warga terhadap Penjabat Penghulu yang dikukuhkan dan lebih parah lagi, Plt Bupati Rokan Hilir H. Sulaiman yang sah di tunjuk oleh Negara Republik Indonesia dituding malah mengangkangi aturan dan berbuat diluar wewenangnya.
“Yang saya buat sejak menjabat Plt Bupati Rokan Hilir ini sebenarnya untuk menjaga negeri Rokan Hilir tetap kondusif, tidak ada niat membuat kegaduhan. Netralitas ASN Harus Di junjung Tinggi di Negeri Seribu Kubah harus dijunjung tinggi. Pilkada Rohil Harus Bebas Dari Intervensi Manapun. Langkah ini dilakukan karena saya sayang Rokan Hilir ini,” sebut Sulaiman kepada Wartawan Kamis (24/10/2024).
Penuturan H. Sulaiman bahwa penggantian Penjabat Penghulu juga karena banyaknya laporan tentang netralitas ASN Penjabat Penghulu ke Bawaslu Rokan Hilir.
“Yang saya buat karena melihat banyaknya laporan tentang ASN Pj penghulu ke Bawaslu,” sebut Sulaiman.
Diakui atau tidak, beberapa pencapaian PLT Bupati H. Sulaiman seperti penanganan banjir yang melanda Kota Bagansiapiapi beberapa waktu lalu dapat di atasi dalam kurun waktu 10 hari saja.
Peremajaan di beberapa kanal dan anak sungai serta penyaluran bantuan Baznas kepada masyarakat yang terdampak banjir juga sudah dilakukan Sulaiman meski hanya menjabat sebagai Plt Bupati tidak genap 2 bulan.
Oleh karena pencapaian kinerja tersebut Plt Bupati Rokan Hilir H. Sulaiman mengapresiasi Forkopimda dan pihak OPD yang telah bersama – sama menyelesaikan masalah banjir dan mengapresiasi pihak Forkompinda yang telah menjaga kondusifitas terutama para tim sukses dari masing-masing calon.
Hal senada juga diucapkan Kapolres Rokan Hilir baru- baru ini, AKBP Isa Imam Syahroni mengapresiasi Plt Bupati Sulaiman yang ikut menekankan netralitas dalam Pilkada tahun 2024 dalam kesempatan pertemuan Forkopimda akibat tingginya angka pelanggaran Pilkada se Provinsi Riau pada Selasa (22/10/2024) lalu dan diikuti Kapolda Riau Irjen Pol M. Iqbal secara Daring.
“Plt Bupati Rohil dan Forkopimda telah menekankan pentingnya netralitas dalam Pilkada ini, dan hal tersebut disambut baik oleh Plt Bupati,” sebut Isa. (redaksi)