• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri
Sabtu, Oktober 18, 2025
SumatraTimes
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Jabatan Barunya Sebagai Direktur C JAM-Pidum, Kajati Agoes SP Akhiri Tugas di Maluku

    Jabatan Barunya Sebagai Direktur C JAM-Pidum, Kajati Agoes SP Akhiri Tugas di Maluku

    Polsek Kubu Gelar Apel Kesiapsiagaan Penanganan Banjir di Wilayah Kubu dan Kuba

    Polsek Kubu Gelar Apel Kesiapsiagaan Penanganan Banjir di Wilayah Kubu dan Kuba

    Kejari SBB Melaksanakan Giat Pakem di Dua Kecamatan 

    Kejari SBB Melaksanakan Giat Pakem di Dua Kecamatan 

    Eks Pejabat Negeri Kota Siri Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Desa

    Eks Pejabat Negeri Kota Siri Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Desa

    Kebakaran di Bahtera Makmur, Dua 2 Rumah Tinggal Puing,Kerugian Ratusan Juta Rupiah

    Kebakaran di Bahtera Makmur, Dua 2 Rumah Tinggal Puing,Kerugian Ratusan Juta Rupiah

    Burhanuddin tunjuk Barita Simanjuntak jadi Ketua Tenaga Ahli Jaksa Agung RI

    Burhanuddin tunjuk Barita Simanjuntak jadi Ketua Tenaga Ahli Jaksa Agung RI

    Peringati Hari Lahir Kejaksaan ke 80, Kejari Rokan Hilir Adakan Operasi Pasar Murah

    Kajari Rohil Pindah Tugas, Penggantinya Dari Direktorat V Jamintel Kejagung

    Kelangkaan Pertalite, Warga Sinaboi Tak bisa lagi Ngantar Anak ke Sekolah 

    Kelangkaan Pertalite, Warga Sinaboi Tak bisa lagi Ngantar Anak ke Sekolah 

    Waw! Karmila Sari Futsal Riau Dapat CSR Puluhan Juta, Ini Kata Ketua Inpest

    Waw! Karmila Sari Futsal Riau Dapat CSR Puluhan Juta, Ini Kata Ketua Inpest

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Jabatan Barunya Sebagai Direktur C JAM-Pidum, Kajati Agoes SP Akhiri Tugas di Maluku

    Jabatan Barunya Sebagai Direktur C JAM-Pidum, Kajati Agoes SP Akhiri Tugas di Maluku

    Polsek Kubu Gelar Apel Kesiapsiagaan Penanganan Banjir di Wilayah Kubu dan Kuba

    Polsek Kubu Gelar Apel Kesiapsiagaan Penanganan Banjir di Wilayah Kubu dan Kuba

    Kejari SBB Melaksanakan Giat Pakem di Dua Kecamatan 

    Kejari SBB Melaksanakan Giat Pakem di Dua Kecamatan 

    Eks Pejabat Negeri Kota Siri Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Desa

    Eks Pejabat Negeri Kota Siri Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Desa

    Kebakaran di Bahtera Makmur, Dua 2 Rumah Tinggal Puing,Kerugian Ratusan Juta Rupiah

    Kebakaran di Bahtera Makmur, Dua 2 Rumah Tinggal Puing,Kerugian Ratusan Juta Rupiah

    Burhanuddin tunjuk Barita Simanjuntak jadi Ketua Tenaga Ahli Jaksa Agung RI

    Burhanuddin tunjuk Barita Simanjuntak jadi Ketua Tenaga Ahli Jaksa Agung RI

    Peringati Hari Lahir Kejaksaan ke 80, Kejari Rokan Hilir Adakan Operasi Pasar Murah

    Kajari Rohil Pindah Tugas, Penggantinya Dari Direktorat V Jamintel Kejagung

    Kelangkaan Pertalite, Warga Sinaboi Tak bisa lagi Ngantar Anak ke Sekolah 

    Kelangkaan Pertalite, Warga Sinaboi Tak bisa lagi Ngantar Anak ke Sekolah 

    Waw! Karmila Sari Futsal Riau Dapat CSR Puluhan Juta, Ini Kata Ketua Inpest

    Waw! Karmila Sari Futsal Riau Dapat CSR Puluhan Juta, Ini Kata Ketua Inpest

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
SumatraTimes
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Mantan Ketua CSR BUMD PT SPRH Soal LPJ 19 Miliar, Kejagung Disebut – Sebut

13 Desember 2024
in Berita Utama, Fokus Rohil, Hallo Jaksa, Sosial, tokoh/profile
Mantan Ketua CSR BUMD PT SPRH Soal LPJ 19 Miliar, Kejagung Disebut – Sebut

Mantan Ketua CSR BUMD PT SPRH, Khairuddin (istimewa)

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Bagansiapiapi – Mantan Ketua CSR BUMD PT SPRH Khairuddin Kopau Tanggapi berita terkait Laporan Pertanggungjawaban dana Kegiatan LPJ CSR Rp 19.5 Miliar, nama Kejagung di sebut- sebut.

Khairuddin yang akrab di sapa Udin Kopau alias inisial UK ini menjabarkan bilamana tidak mengantar (menyerahkan) Surat Pertanggungjawaban (SPJ) maka Aparat Penegak Hukum lah yang akan memproses lebih lanjut perkara tersebut.

Pokoknya yang tak mengantar SPJ, APH yang cek suk,  Muak meingeknyo (Capek mengingatkan) Alhamdulillah semua berkas dah diminta Kejagung dan di audit Kejagung langsung, ungkap UK Mantan Rabu (12/12/2024) sekitar pukul 12.32 Wib.

Melalui via Pesan Watshap, Udin Kopau menjelaskan dirinya sejak 4 (empat) bulan yang lalu sudah mundur sebagai Ketua CSR BUMD PT SPRH.

Justru, UK menitipkan pesan, agar kawan -kawan penerima bantuan Hibah CSR dari BUMD PT SPRH beberapa waktu yang lalu untuk segera menyelesaikan dan menyerahkan SPJ nya sesegera mungkin.

Tolong bilang dengan bang Bela, dia kawan awak. Nanti tak masuk SPJ dia dianggap Fiktif. BUMD dan BAZNAS hendak di audit semuanya. Pokoknya mana kawan – kawan beritahu lah pinta UK yang sebelumnya menjabat Sekretaris di BUMD PT SPRH.

Saat di konfirmasi terkait pembagian dana CSR ke masyarakat Kabupaten Rokan Hilir dengan nominal Rp. 19. 577. 678. 236 (19,5 M) yang di duga tidak melalui Standar Operasional Prosedur (SOP), dirinya sangat yakin bahwa pembagian Hibah tersebut sudah sesuai SOP, Juknis dan Juklak.

Pakai SOP lah, macam mana kerja tidak pakai SOP, tentu ada Juknis dan Juklak karena Perusahaan pakai SOP Perusahaan, jelas Mantan Ketua CSR BUMD PT SPRH

Tidak hanya itu, Khairuddin  merincikan bahwa status dirinya saat itu (Ketua CSR) hanyalah sebagai seorang Karyawan dan dia melaksanakan kegiatan pembagian dana CSR telah menerima Surat Keputusan (SK) SOP pelaksanaan.

Yang diproses yang sudah di Disposisi Pimpinan. Intinya sambung Khairuddin kalau saya tengok (lihat) kalau memang SPJ tidak terpenuhi dan audit lapangan tak cocok pasti bermasalah.

Lanjut UK, apalagi infonya yang pegang (dugaan Perkara di BUMD PT SPRH) ini Kejagung langsung dan secara pribadi lebih setuju, jadi jelas barang tu.

InsaAllah bang Bella sudah nelpon, sedang du buat SPJ nya, kadang hal kecil yang selalu disepelekan bisa jadi masalah besar beber Udin Kopau tanpa menyampaikan berapakah jumlah penerima bantuan Hibah yang menelan biaya sangat fantastis.

Sebelumnya, Ketua Dewan Pengawas BUMD PT SPRH yang juga merupakan Kabag Ekonomi Setdakab Rokan Hilir inisial TI saat dikonfirmasi melalui via pesan Watshap terkait pelaksanaan pembagian dana CSR yang memakan biaya sebesar Rp. 19, 5 Miliar apakah pelaksanaannya sudah melalui rapat dewan direksi, RUPS atau sesuai dengan SOP hingga berita ini terbit menjawab dan memilih bungkam, ada apa?

Informasi Valid disampaikan oleh salah seorang Direksi, CSR bisa dibagikan setelah melaksanakan terlebih dahulu RUPS yaitu pada bulan 5 (Mei tahun 2024) faktanya CSR sudah di bagikan pada bulan 3 (Maret) dan bulan 4 (April).

Artinya, secara Prosedural pertama, sebelum rapat umum pemegang sahan (RUPS) dana Hibah sudah dibagikan, kedua tidak ada persetujuan dari Ibu Tis (Ketua Dewan Pengawas) bebernya kepada media ini (redaksi).

 

ShareTweetSend
SumatraTimes

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.