• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri
Kamis, Juli 31, 2025
SumatraTimes
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Penghulu Rafika Ajak Pengurus Karang Taruna Gotong Royong dan Hindari Narkoba

    Penghulu Rafika Ajak Pengurus Karang Taruna Gotong Royong dan Hindari Narkoba

    JAM-Pidum Setujui 6 Pengajuan Restorative Justice, Termasuk Perkara Penggelapan di Malinau

    JAM-Pidum Setujui 6 Pengajuan Restorative Justice, Termasuk Perkara Penggelapan di Malinau

    Jampidum Setujui 1 Pengajuan Restorative Justice Kasus Pidana Narkotika dari Sanggau

    Jampidum Setujui 1 Pengajuan Restorative Justice Kasus Pidana Narkotika dari Sanggau

    Kejaksaan Agung Periksa 4 Orang Saksi Terkait Perkara Minyak Mentah PT Pertamina

    Tim Penyidik Kejagung Periksa 13 Orang Saksi Termasuk Konsultan Hukum inisial LH

    Kejagung Periksa 9 Orang Saksi Termasuk Direktur SDM PT Pertamina di Masanya 

    Kejagung Periksa 9 Orang Saksi Termasuk Direktur SDM PT Pertamina di Masanya 

    Amir RZ Soroti Proyek Jalan Jenderal Sudirman Kuba Senilai Rp 26,5 Miliar

    Amir RZ Soroti Proyek Jalan Jenderal Sudirman Kuba Senilai Rp 26,5 Miliar

    Kajati Maluku Agoes SP sambut Silaturahmi Anggota DPD RI Bisri As Shiddiq Latuconsina

    Kajati Maluku Agoes SP sambut Silaturahmi Anggota DPD RI Bisri As Shiddiq Latuconsina

    Rapat Bersama Forkopimda, Kajati Maluku Agoes SP Berikan Ultimatum 

    Rapat Bersama Forkopimda, Kajati Maluku Agoes SP Berikan Ultimatum 

    Direktur Utama Sebut Dirinya Korea, Tantang Pemegang Saham Rohil ke Pengadilan

    Direktur Utama Sebut Dirinya Korea, Tantang Pemegang Saham Rohil ke Pengadilan

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Penghulu Rafika Ajak Pengurus Karang Taruna Gotong Royong dan Hindari Narkoba

    Penghulu Rafika Ajak Pengurus Karang Taruna Gotong Royong dan Hindari Narkoba

    JAM-Pidum Setujui 6 Pengajuan Restorative Justice, Termasuk Perkara Penggelapan di Malinau

    JAM-Pidum Setujui 6 Pengajuan Restorative Justice, Termasuk Perkara Penggelapan di Malinau

    Jampidum Setujui 1 Pengajuan Restorative Justice Kasus Pidana Narkotika dari Sanggau

    Jampidum Setujui 1 Pengajuan Restorative Justice Kasus Pidana Narkotika dari Sanggau

    Kejaksaan Agung Periksa 4 Orang Saksi Terkait Perkara Minyak Mentah PT Pertamina

    Tim Penyidik Kejagung Periksa 13 Orang Saksi Termasuk Konsultan Hukum inisial LH

    Kejagung Periksa 9 Orang Saksi Termasuk Direktur SDM PT Pertamina di Masanya 

    Kejagung Periksa 9 Orang Saksi Termasuk Direktur SDM PT Pertamina di Masanya 

    Amir RZ Soroti Proyek Jalan Jenderal Sudirman Kuba Senilai Rp 26,5 Miliar

    Amir RZ Soroti Proyek Jalan Jenderal Sudirman Kuba Senilai Rp 26,5 Miliar

    Kajati Maluku Agoes SP sambut Silaturahmi Anggota DPD RI Bisri As Shiddiq Latuconsina

    Kajati Maluku Agoes SP sambut Silaturahmi Anggota DPD RI Bisri As Shiddiq Latuconsina

    Rapat Bersama Forkopimda, Kajati Maluku Agoes SP Berikan Ultimatum 

    Rapat Bersama Forkopimda, Kajati Maluku Agoes SP Berikan Ultimatum 

    Direktur Utama Sebut Dirinya Korea, Tantang Pemegang Saham Rohil ke Pengadilan

    Direktur Utama Sebut Dirinya Korea, Tantang Pemegang Saham Rohil ke Pengadilan

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
SumatraTimes
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Terdakwa Pembunuh Wanita Muda di Parit Atmo Bagansiapiapi Terancam Hukuman Mati

5 Februari 2025
in Berita Utama, Hallo Jaksa, Hukum Kriminal, Nasional
Terdakwa Pembunuh Wanita Muda di Parit Atmo Bagansiapiapi Terancam Hukuman Mati

Dok : Kejari Rokan Hilir

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Bagansiapiapi – Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejari Rohil Tuntut AS alias Icun Terdakwa Pembunuh Wanita Muda di Parit Atmo Bagansiapiapi dengan Hukuman Mati

Pembacaan dakwaan tersebut disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum Kejari Rokan Hilir sekitar pukul 19.50 Wib (5/2/2025) saat sidang lanjutan (online) di Ruang Sidang Online Kejaksaan Negeri Rokan Hilir serta Ruang Sidang Online Lembaga Permasyarakatan Kelas IIa Bagansiapiapi.

Adapun yang hadir dalam persidangan tersebut antaranya

a- Ruang Sidang Online Pengadilan Negeri Rokan Hilir

– Ahmad Rizal, S.H., M.H. (Hakim Ketua)

– Hendrik Nainggolan, S.H. (Hakim Anggota)

– Nora, S.H. (Hakim Anggota)

– Esra Rahmawati, A.S., S.H. (Panitera Pengganti)

b) Ruang Sidang Online Kejaksaan Negeri Rokan Hilir

– Satria Faza Andromeda, S.H. (Jaksa Penuntut Umum) dan

c) Ruang Sidang Online Lembaga Permasyarakatan Kelas IIa Bagansiapiapi

Saat siaran pers, Kajari Rokan Hilir Andi Adikawira Putera SH., MH., melalui Kasi Intelijen Kejari Rohil Yopentinu Adi Nugraha SH., MH. Menyampaikan Bahwa Surat Tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang dibacakan secara online atau daring tersebut dengan Nomor Register Perkara : PDM-249/L.4.20/Eoh.2/11/2024 bahwa adapun dalam Surat Tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang dibacakan secara online atau daring disebutkan ;

“Terdakwa AS Alias ICUN terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana dan pemerkosaan melanggar Pasal 340 KUHPidana dan 285 KUHPidana sebagaimana dimaksud dalam dakwaan Kesatu Primair dan Kedua Penuntut Umum”.

Oleh karena itu, Jaksa Penuntut Umum dalam Surat Tuntutannya menuntut agar terdakwa AS Alias ICUN di hukum dengan Pidana Mati, mengingat dalam fakta persidangan yang terungkap terdakwa AS Alias ICUN telah merencanakan pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Korban PM alias Putri., ujar Kasi Intelijen Kejari Rohil Yopentinu Adi Nugraha SH., MH.

Selain itu perlu diketahui terang Kastel Kejari Rohil, sebelum membunuh korban PM alias Putri, terdakwa AS Alias ICUN sempat melakukan pemerkosaan terhadap korban dalam kondisi korban lemas dan kembali menyetubuhi korban PM alis Putri sesudah meninggal dunia.

Sedangkan pertimbangan lainnya untuk mengkategorikan perbuatan yang dilakukan terdakwa AS Alias ICUN sebagai kejahatan sadis dan biadab yang dilakukan orang dewasa, karena usia terdakwa pada saat melakukan kejahatan itu telah memasuki orang dewasa serta tidak berprikemanusiaan sehingga menjadi perhatian masyarakat Kabupaten Rokan Hilir

Lebih jauh disampaikan, agenda Sidang selanjutnya yaitu Mendengarkan Pembelaan dari Terdakwa atau Pledoi yang diselenggarakan pada tanggal 12 Februari 2025.

Persidangan Virtual Perkara Pembunuhan Wanita Muda di Parit Atmo Kota Bagansiapiapi dengan agenda pembacaan Tuntutan Pidana oleh Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Rokan Hilir telah selesai sekitar pukul 20 : 30 wib dalam keadaan aman dan lancar, tutup Kasi Intelijen Kejari Rohil Yopentinu Adi Nugraha SH., MH., (redaksi)

ShareTweetSend

Berita Terkait Lainnya

Penghulu Rafika Ajak Pengurus Karang Taruna Gotong Royong dan Hindari Narkoba
Berita Utama

Penghulu Rafika Ajak Pengurus Karang Taruna Gotong Royong dan Hindari Narkoba

30 Juli 2025

Rokan Hilir - Penghulu Sinaboi Rafika bersama Pengurus Karang Taruna melaksanakan kegiatan gotong royong dalam rangka membersihkan Lapangan bola kaki....

Read more
JAM-Pidum Setujui 6 Pengajuan Restorative Justice, Termasuk Perkara Penggelapan di Malinau

JAM-Pidum Setujui 6 Pengajuan Restorative Justice, Termasuk Perkara Penggelapan di Malinau

30 Juli 2025
Jampidum Setujui 1 Pengajuan Restorative Justice Kasus Pidana Narkotika dari Sanggau

Jampidum Setujui 1 Pengajuan Restorative Justice Kasus Pidana Narkotika dari Sanggau

30 Juli 2025
Next Post
Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun Apresiasi Panpel HPN 2025 di Banjarmasin

Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun Apresiasi Panpel HPN 2025 di Banjarmasin

Tingkatkan Iman dan Ketaqwaan, Kejari SBB Gelar Kajian Rutin dan Doa Bersama

Tingkatkan Iman dan Ketaqwaan, Kejari SBB Gelar Kajian Rutin dan Doa Bersama

Trendings

  • Direktur Utama Sebut Dirinya Korea, Tantang Pemegang Saham Rohil ke Pengadilan

    Direktur Utama Sebut Dirinya Korea, Tantang Pemegang Saham Rohil ke Pengadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Amir RZ Soroti Proyek Jalan Jenderal Sudirman Kuba Senilai Rp 26,5 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tim Penyidik Kejagung Periksa 13 Orang Saksi Termasuk Konsultan Hukum inisial LH

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penghulu Rafika Ajak Pengurus Karang Taruna Gotong Royong dan Hindari Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rapat Bersama Forkopimda, Kajati Maluku Agoes SP Berikan Ultimatum 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejagung Periksa 9 Orang Saksi Termasuk Direktur SDM PT Pertamina di Masanya 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelantikan Penghulu Se- Rokan Hilir, Berikut Daftar Nama & Harapan Bupati H. Bistamam 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati H.Bistamam Lantik 23 Pejabat Eselon II, Kursi BPKAD, Dinkes dan PUTR Masih Kosong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gawat! Mantan Bupati Rohil Dipanggil dan Diperiksa Penyidik Kejati Riau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selama 8 Tahun Jadi DPO, Terpidana R.Basuki Wismantoro Akhirnya Diamankan 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
SumatraTimes

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.