Jakarta – Tim Jaksa Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejagung memeriksa 2 (dua) orang saksi Kasus Impor Gula
Dalam siaran pers, Rabu (26/2025) Kapuspenkum Kejagung Dr. Harli Siregar menyampaikan adapun identitas 2 orang saksi yang diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 sampai dengan 2016, berinisial:
1. TCK selaku Direktur PT Jujur Sentosa.
2. SRY selaku Asisten General Manager Finance Accounting PT Dharmapala Usaha Sukses.
Pemeriksaan terhadap kedua orang saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 s.d. 2016 atas nama Tersangka TWN dkk, tutup Kapuspenkum Dr. Harli Siregar (redaksi)