• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri
Kamis, Juli 17, 2025
SumatraTimes
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Dirut 3 Kali Mangkir dan Pengacara PT SPRH 2 Kali, Ini Kata Kasi Penkum Kejati Riau 

    Dirut 3 Kali Mangkir dan Pengacara PT SPRH 2 Kali, Ini Kata Kasi Penkum Kejati Riau 

    Tahap 1 Tahun 2025, Kepenghuluan Teluk Bano II Bangun Gedung Tahfiz Qur’an 

    Tahap 1 Tahun 2025, Kepenghuluan Teluk Bano II Bangun Gedung Tahfiz Qur’an 

    Kasi Datun Kejari SBB Sosialisasikan Pendampingan Dana Desa di Kecamatan Amalatu

    Kasi Datun Kejari SBB Sosialisasikan Pendampingan Dana Desa di Kecamatan Amalatu

    Pj Penghulu Teluk Pulau Hilir Kerjasama Dengan PT GMR Perbaiki Jalan Masyarakat 

    Pj Penghulu Teluk Pulau Hilir Kerjasama Dengan PT GMR Perbaiki Jalan Masyarakat 

    Kajati Maluku Bersama Pangdam XV/Pattimura Gelar Pasukan Pengamanan Kejaksaaan 

    Kajati Maluku Bersama Pangdam XV/Pattimura Gelar Pasukan Pengamanan Kejaksaaan 

    Sosialisasi di Kec Kairatu Barat: Datin Kejari SBB: Desa Diperkuat, Hukum Ditegakkan!

    Sosialisasi di Kec Kairatu Barat: Datin Kejari SBB: Desa Diperkuat, Hukum Ditegakkan!

    Kajati Maluku Bersama Gubernur dan OPD Gelar Exist Meeting PPS Proyek Strategis 

    Kajati Maluku Bersama Gubernur dan OPD Gelar Exist Meeting PPS Proyek Strategis 

    Sertijab, Ketua KONI Riwansyah Fokus Persiapan Menghadapi Porprov tahun 2026

    Sertijab, Ketua KONI Riwansyah Fokus Persiapan Menghadapi Porprov tahun 2026

    Berkah Program Restorative Justice, Kajati Maluku Kembali Selesaikan Kasus Narkotika

    Berkah Program Restorative Justice, Kajati Maluku Kembali Selesaikan Kasus Narkotika

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Dirut 3 Kali Mangkir dan Pengacara PT SPRH 2 Kali, Ini Kata Kasi Penkum Kejati Riau 

    Dirut 3 Kali Mangkir dan Pengacara PT SPRH 2 Kali, Ini Kata Kasi Penkum Kejati Riau 

    Tahap 1 Tahun 2025, Kepenghuluan Teluk Bano II Bangun Gedung Tahfiz Qur’an 

    Tahap 1 Tahun 2025, Kepenghuluan Teluk Bano II Bangun Gedung Tahfiz Qur’an 

    Kasi Datun Kejari SBB Sosialisasikan Pendampingan Dana Desa di Kecamatan Amalatu

    Kasi Datun Kejari SBB Sosialisasikan Pendampingan Dana Desa di Kecamatan Amalatu

    Pj Penghulu Teluk Pulau Hilir Kerjasama Dengan PT GMR Perbaiki Jalan Masyarakat 

    Pj Penghulu Teluk Pulau Hilir Kerjasama Dengan PT GMR Perbaiki Jalan Masyarakat 

    Kajati Maluku Bersama Pangdam XV/Pattimura Gelar Pasukan Pengamanan Kejaksaaan 

    Kajati Maluku Bersama Pangdam XV/Pattimura Gelar Pasukan Pengamanan Kejaksaaan 

    Sosialisasi di Kec Kairatu Barat: Datin Kejari SBB: Desa Diperkuat, Hukum Ditegakkan!

    Sosialisasi di Kec Kairatu Barat: Datin Kejari SBB: Desa Diperkuat, Hukum Ditegakkan!

    Kajati Maluku Bersama Gubernur dan OPD Gelar Exist Meeting PPS Proyek Strategis 

    Kajati Maluku Bersama Gubernur dan OPD Gelar Exist Meeting PPS Proyek Strategis 

    Sertijab, Ketua KONI Riwansyah Fokus Persiapan Menghadapi Porprov tahun 2026

    Sertijab, Ketua KONI Riwansyah Fokus Persiapan Menghadapi Porprov tahun 2026

    Berkah Program Restorative Justice, Kajati Maluku Kembali Selesaikan Kasus Narkotika

    Berkah Program Restorative Justice, Kajati Maluku Kembali Selesaikan Kasus Narkotika

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
SumatraTimes
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Kajati Maluku Bersama Gubernur dan OPD Gelar Exist Meeting PPS Proyek Strategis 

16 Juli 2025
in Berita Utama, Hallo Jaksa, Hukum Kriminal, Nasional
Kajati Maluku Bersama Gubernur dan OPD Gelar Exist Meeting PPS Proyek Strategis 

f: Penkum Kejati Maluku

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Ambon- Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Agoes Soenanto Prasetyo, S.H.,M.H bersama jajarannya di Aula Sasana Adhyaksa Kejaksaan Tinggi Maluku, menyelenggarakan Exit Meeting bersama Pemerintah Provinsi Maluku, Rabu (16/07/2025)

Acara Exit Meeting di hadiri langsung olleh Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa, S.H.,LL.M, didampingi Sekretaris Daerah Ir. Sadali Ie, M.Si dan Inspektur Daerah Drs. Jasmono, M.Si serta beberapa Pimpinan OPD Pemerintah Provinsi Maluku, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku Dr. H. Yamin, S.Ag.,M.Pd dan Para Pejabat pada Universitas Pattimura Ambon.

Dalam keterangan persnya, Kasi Pengkum Kejati Maluku Ardy SH., MH., menyebutkan bahwa Pelaksanaan Exit Meeting dimaksud dalam rangka pelaksanaan pengamanan pembangunan strategis terhadap Proyek Strategis dan Proyek Strategis Daerah Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku, Universitas Pattimura Ambon dan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku tahun anggaran 2024.

Kemudian Kajati Maluku pada Pembukaan kegiatan tersebut menyampaikan apresiasi yang sebesar – besarnya kepada jajaran Intelijen Kejaksaan Tinggi Maluku atas terselenggaranya kegiatan exit meeting yang dipandang penting sebagai pelaksanaan tanggung jawab kerja Tim PPS Kejaksaan Tinggi Maluku dalam proses pengamanan pembangunan Proyek Strategis dan Proyek Strategis Daerah yang telah dilaksanakan di tahun 2024.

“PPS dan PSD Kejaksaan Tinggi Maluku bukan bertujuan untuk menghapus stakeholder dari tanggung jawabnya, namun tujuan PPS dan PSD untuk meminimalisir adanya praktek penyimpangan dan mempercepat penyelesaian proyek agar bisa berjalan lancar sesuai target operasi yang sudah ditetapkan oleh Tim PPS” ungkap Kajati Maluku melalui Kasi Penkum Kejati Maluku Ardy.

Selain itu, Kajati Maluku menegaskan bahwa PPS dan PSD Kejaksaan Tinggi Maluku tidak mencampuri urusan teknis pekerjaan maupun anggaran proyek, namun hanya terbatas pada penyelesaian potensi Ancaman, Gangguan, Hambatan dan Tantangan (AGHT) dengan berdasarkan prinsip Objektif, Profesional, Koordinasi, Kerahasiaan, Netralitas dan Akuntabilitas.

Lebih lanjut Kajati menyampaikan, di tahun 2024 Kejaksaan Tinggi Maluku telah melaksanakan PPS terhadap Proyek Strategis Daerah lingkup Pemerintah Provinsi Maluku sebanyak 82 Paket Proyek Pekerjaan Fisik dan pengadaan e-Katalog sebanyak 33 Paket yang tersebar pada 8 Dinas pada Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku serta 37 Paket Proyek Strategis pada Universitas Pattimura Ambon dan 10 Paket pada Kanwil Kementerian Agama Provinsi Maluku.

“Terhadap 2 proyek PSD lingkup Pemerintah Provinsi Maluku tahun 2024 pada RSUD Haulussy dan Dinas Pariwisata, telah kami lakukan Pemutusan kegiatan PPS, dikarenakan pemohon tidak kooperatif dalam memberikan data dan informasi, saya tidak ingin hal itu terjadi lagi” pungkas Kajati.

Sementara itu, Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa, S.H.,LL.M dalam sambutannya mengatakan, atas nama Pemerintah Provinsi Maluku mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi kepada Kejaksaan Tinggi Maluku yang telah melaksanakan Pengamanan Pembangunan Strategis terhadap Proyek Strategis Pemerintah Provinsi Maluku Tahun 2024.

Gubernur Maluku menegaskan, bahwa Pengamanan Pembangunan Proyek Strategis Daerah ini sejalan dengan Sapta Cita Pemerintah Provinsi Maluku yakni Peningkatan Tata Kelola Pemerintahan Pembangunan dan Pelayanan kepada Masyarakat Secara Adil, Inklusif, Transparan dan Akuntabel.

“Untuk itu saya berkomitmen dan mendukung penuh Pengamanan Pembangunan Strategis terhadap Proyek Strategis Pemerintah Provinsi Maluku oleh Kejaksaan Tinggi Maluku sebagai upaya menjaga pembangunan tetap berada dalam koridor hukum, transparan dan akuntabel” ucapnya.

Oleh karena itu, Gubernur menginstruksikan kepada Pimpinan OPD untuk menindaklanjuti setiap rekomendasi dan catatan perbaikan secara cepat, tepat dan bertanggung jawab, serta menghindari segala bentuk pelanggaran prosedural baik dalam perencanaan, pelaksanaan maupun pelaporan.

“Saya tidak akan memberikan toleransi terhadap kecerobohan administratif maupun tindakan yang berpotensi merugikan kepentingan masyarakat, Mari sama-sama kita wujudkan transformasi birokrasi yang transparansi dan akuntabel menuju Indonesia Emas 2045” pesan Gubernur dihadapan Kajati dan Pimpinan OPD yang hadir.

Diakhir pelaksanaan kegiatan, Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku dan Gubernur Maluku saling bertukar cenderamata sebagai bentuk kenang – kenangan dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan strategis terhadap Proyek Strategis dan Proyek Strategis Daerah Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku.

Kegiatan exit meeting ini, dihadiri juga oleh Para Asisten, Kabag TU dan Para Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Maluku serta Jajaran Bidang Intelijen yang terdiri dari Kasi IV M. Ruslan Marasabessy, S.H.,M.H, Kasi II Irvan Bilaleya, S.H, Kasi III Aizit P. Latuconsina, S.H.,M.H, Kasi V Hasan M. Tahir, S.H.,M.H, Kasi Penkum dan Humas Ardy, S.H.,M.H serta Para Jaksa Fungsional pada Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Maluku. (redaksi)

ShareTweetSend

Berita Terkait Lainnya

Dirut 3 Kali Mangkir dan Pengacara PT SPRH 2 Kali, Ini Kata Kasi Penkum Kejati Riau 
Berita Utama

Dirut 3 Kali Mangkir dan Pengacara PT SPRH 2 Kali, Ini Kata Kasi Penkum Kejati Riau 

17 Juli 2025

Pekanbaru - Direktur Utama dan penasehat hukum PT Sarana Pembangunan Rokan Hilir (SPRH) kembali mangkir saat dipanggil tim Jaksa Penyidik...

Read more
Tahap 1 Tahun 2025, Kepenghuluan Teluk Bano II Bangun Gedung Tahfiz Qur’an 

Tahap 1 Tahun 2025, Kepenghuluan Teluk Bano II Bangun Gedung Tahfiz Qur’an 

17 Juli 2025
Kasi Datun Kejari SBB Sosialisasikan Pendampingan Dana Desa di Kecamatan Amalatu

Kasi Datun Kejari SBB Sosialisasikan Pendampingan Dana Desa di Kecamatan Amalatu

17 Juli 2025
Next Post
Sosialisasi di Kec Kairatu Barat: Datin Kejari SBB: Desa Diperkuat, Hukum Ditegakkan!

Sosialisasi di Kec Kairatu Barat: Datin Kejari SBB: Desa Diperkuat, Hukum Ditegakkan!

Kajati Maluku Bersama Pangdam XV/Pattimura Gelar Pasukan Pengamanan Kejaksaaan 

Kajati Maluku Bersama Pangdam XV/Pattimura Gelar Pasukan Pengamanan Kejaksaaan 

Trendings

  • Direktur Pengembangan PT SPRH Menyebut Pembelian Lahan Rp 615 Juta di Kubu ilegal 

    Direktur Pengembangan PT SPRH Menyebut Pembelian Lahan Rp 615 Juta di Kubu ilegal 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tahap 1 Tahun 2025, Kepenghuluan Teluk Bano II Bangun Gedung Tahfiz Qur’an 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Misteri Kebun Plasma PT Jatim Terkuak, Masyarakat Kubu- Kuba Mulai Bergerak 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dirut 3 Kali Mangkir dan Pengacara PT SPRH 2 Kali, Ini Kata Kasi Penkum Kejati Riau 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 31 Pejabat BUMD PT SPRH dan 12 Karyawan SPBU Dirumahkan Sementara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satgas PKH Jalan Ditempat, 924 Hektar Kebun Sawit Milik Berlin di Sungai Daun Tidak Ditindak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelantikan Penghulu Se- Rokan Hilir, Berikut Daftar Nama & Harapan Bupati H. Bistamam 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pj Penghulu Teluk Pulau Hilir Kerjasama Dengan PT GMR Perbaiki Jalan Masyarakat 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Azlita : KMP Sungai Kubu Hulu Wadah Potensial untuk Kesejahteraan Masyarakat 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Direksi PT SPRH Ungkap Penyebab 43 Karyawan Dirumahkan, Berikut Datanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
SumatraTimes

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.