• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri
Selasa, Desember 2, 2025
SumatraTimes
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    DPP Kembali Amanahkan Kursi Nomor 1 DPD PAN kepada Armansyah 

    DPP Kembali Amanahkan Kursi Nomor 1 DPD PAN kepada Armansyah 

    Kepenghuluan Darussalam Cepat Tanggap Berikan Bantun ke Masyarakat Terdampak Angin Badai

    Kepenghuluan Darussalam Cepat Tanggap Berikan Bantun ke Masyarakat Terdampak Angin Badai

    Penghulu Sinaboi Berikan Bantuan pada Masyarakat Terdampak Musibah Angin Kencang 

    Penghulu Sinaboi Berikan Bantuan pada Masyarakat Terdampak Musibah Angin Kencang 

    Kini, Kabid Jalan & Jembatan PUTR Rohil Tak Berani Balas Konfirmasi 

    Kini, Kabid Jalan & Jembatan PUTR Rohil Tak Berani Balas Konfirmasi 

    Wakil Bupati Penuhi Panggilan Polres Rohil, Ini Kasusnya?

    Wakil Bupati Penuhi Panggilan Polres Rohil, Ini Kasusnya?

    Barita Simanjuntak: Historis Konstitusional & Koneksitas Sangat Mendukung Tugas Kejaksaan

    KUHAP Baru, Adhyaksa dan Harapan Publik, Ungkapan Pemerhati Kejaksaan Barita Simanjuntak

    Sebanyak 13 Terpidana Jalani Hukuman uqubat cambuk di Kejari Abdya

    Sebanyak 13 Terpidana Jalani Hukuman uqubat cambuk di Kejari Abdya

    Dugaan Praktek Pungli di PUTR Rohil, Haruskah yang Paham UU Diam?

    Dugaan Praktek Pungli di PUTR Rohil, Haruskah yang Paham UU Diam?

    Anggota DPRD H.Ijas Kori Salurkan Bantuan Aspirasi ke Masyarakat 

    Anggota DPRD H.Ijas Kori Salurkan Bantuan Aspirasi ke Masyarakat 

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    DPP Kembali Amanahkan Kursi Nomor 1 DPD PAN kepada Armansyah 

    DPP Kembali Amanahkan Kursi Nomor 1 DPD PAN kepada Armansyah 

    Kepenghuluan Darussalam Cepat Tanggap Berikan Bantun ke Masyarakat Terdampak Angin Badai

    Kepenghuluan Darussalam Cepat Tanggap Berikan Bantun ke Masyarakat Terdampak Angin Badai

    Penghulu Sinaboi Berikan Bantuan pada Masyarakat Terdampak Musibah Angin Kencang 

    Penghulu Sinaboi Berikan Bantuan pada Masyarakat Terdampak Musibah Angin Kencang 

    Kini, Kabid Jalan & Jembatan PUTR Rohil Tak Berani Balas Konfirmasi 

    Kini, Kabid Jalan & Jembatan PUTR Rohil Tak Berani Balas Konfirmasi 

    Wakil Bupati Penuhi Panggilan Polres Rohil, Ini Kasusnya?

    Wakil Bupati Penuhi Panggilan Polres Rohil, Ini Kasusnya?

    Barita Simanjuntak: Historis Konstitusional & Koneksitas Sangat Mendukung Tugas Kejaksaan

    KUHAP Baru, Adhyaksa dan Harapan Publik, Ungkapan Pemerhati Kejaksaan Barita Simanjuntak

    Sebanyak 13 Terpidana Jalani Hukuman uqubat cambuk di Kejari Abdya

    Sebanyak 13 Terpidana Jalani Hukuman uqubat cambuk di Kejari Abdya

    Dugaan Praktek Pungli di PUTR Rohil, Haruskah yang Paham UU Diam?

    Dugaan Praktek Pungli di PUTR Rohil, Haruskah yang Paham UU Diam?

    Anggota DPRD H.Ijas Kori Salurkan Bantuan Aspirasi ke Masyarakat 

    Anggota DPRD H.Ijas Kori Salurkan Bantuan Aspirasi ke Masyarakat 

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
SumatraTimes
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Kejari SBB Hadirkan Dua Terdakwa dalam Sidang Perdana Perkara Tipikor Bansos Covid-19

Dinas Sosial Tahun Anggaran 2020

18 Juli 2025
in Berita Utama, Hallo Jaksa, Hukum Kriminal, Nasional
Kejari SBB Hadirkan Dua Terdakwa dalam Sidang Perdana Perkara Tipikor Bansos Covid-19

f: istimewa

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Piru- Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat Izaak Muskita, S.H., melaksanakan sidang perdana perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana Bantuan Sosial (Bansos) penanganan COVID-19 Tahun Anggaran 2020 pada Dinas Sosial Kabupaten Seram Bagian Barat.

Sidang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Ambon dengan agenda Pembacaan Surat Dakwaan.

Dalam keterangannya, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat Gunanda Rizal SH.,M.Kn Jumat (18/7/2025) menyampaikan adapun Majelis Hakim yang memimpin jalannya persidangan terdiri dari:

1. Nova L. Sasube, S.H., M.H.

2. Martha Maitimu, S.H.

3. Antonius S. Sammine, S.H

Sementara itu, Panitera yang bertugas dalam persidangan yakni:

• Muh. Z. Tamher, S.Kom., S.H. (untuk terdakwa Joseph Rahanten)

• Merlyn Heumasse, S.H. (untuk terdakwa Mientje Y. G. Lekransy)

Jaksa Penuntut Umum Izaak Muskitta, S.H membacakan dakwaan terhadap dua terdakwa yakni Joseph Rahanten selaku Kepala Dinas Sosial Kabupaten Seram Bagian Barat pada tahun 2020 dan Mientje Y. G. Lekransy yang saat itu menjabat sebagai Bendahara pada Dinas Sosial Kabupaten Seram Bagian Barat tahun 2020, ujar Kasi Intel Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat Gunanda Rizal SH.,M.Kn kepada wartawan.

Keduanya didakwa telah melakukan penyimpangan dalam pengelolaan dana bantuan sosial COVID-19 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2020, yang seharusnya digunakan untuk membantu masyarakat terdampak langsung oleh pandemi.

Terdakwa Joseph didampingi oleh Penasehat Hukumnya yaitu Boyke Lekipiouw, S.H. dan M. Ali Aqsa Haupea, S.H., M.H. Sedangkan terdakwa Mientje hadir tanpa penasehat hukum dalam persidangan pembacaan dakwaan.

Setelah dakwaan selesai dibacakan, sidang ditutup dan kedua terdakwa dikembalikan ke Rutan dan Lapas sesuai ketentuan penahanan yang berlaku. Kemudian selanjutnya dilakukan sidang berikutnya yang digelar pada Kamis, 31 Juli 2025 dengan agenda Pemeriksaan Saksi.

Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat menegaskan komitmennya dalam menangani perkara ini secara profesional, transparan, dan akuntabel, sebagai bentuk penegakan hukum terhadap tindak pidana yang merugikan keuangan negara, khususnya yang menyangkut bantuan sosial bagi masyarakat di masa darurat pandemi COVID-19, pungkas Kasi Intel Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat Gunanda Rizal SH.,M.Kn

 

ShareTweetSend
SumatraTimes

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.