Pekanbaru – Pakar, hukum pidana UIR Dr. Muhammad Nurul Huda, SH. MH meminta kepada Polda riau untuk serius dan cepat memproses dugaan alih fungsi hutan mangrove yg dilaporkan oleh GNPK RI Riau.
karena mengingat persoalan lingkungan ini kaya soktor menjadi isu utama dalam masyarakat internasional.
Untuk itu, pihak Polda jangan malu-malu ataupun takut mengungkap oknum-oknum ASN serta korporasi ataupun perorangan yang diduga ikut terlibat…
Seret oknum pelaku-pelaku tersebut dan minta pertanggung jawabannya. Pungkas nya Sabtu (02/02/2019) singkat padat.
Sebeelumnya heboh bajwaGerakan Korupsi Republik Indonesia (GNPK RI) Wilayah Riau laporkan kasus dugaan perambahan hutan dan Hutan alih pungsi hutan Mangrove yang terjadi di wilayah Hukum Rokan Hilir.
Kabarnya, kasus yang di laporkan pihak GNPK RI. Riau langsung ke ruangan Dirkrimsus Jumat, (1/3/2019) ini melibatkan Oknum Camat dan Oknum Penghulu. (R1).