Rantau Bais- Kekhawatiran terhadap maraknya penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu di Kepenghuluan Rantau Bais, Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir, kian memuncak.
Kondisi tersebut mendorong masyarakat bersama kalangan pemuda setempat menyatakan sikap tegas menolak segala bentuk peredaran maupun penyalahgunaan narkoba di wilayah mereka.
Aksi penolakan itu diwujudkan melalui pemasangan sejumlah spanduk berisi seruan anti narkoba di beberapa titik strategis desa sebagai bentuk kepedulian masyarakat terhadap ancaman narkotika yang dinilai dapat merusak masa depan generasi muda.
Salah seorang tokoh masyarakat Rantau Bais, Yusri Iskandar, menyampaikan keprihatinannya atas kondisi tersebut. Ia menegaskan bahwa masyarakat tidak ingin kampung mereka dirusak oleh peredaran narkotika.
“Kami masyarakat Rantau Bais menolak keras segala bentuk peredaran dan penyalahgunaan narkoba, khususnya sabu-sabu, di kampung ini. Narkoba adalah musuh bersama yang dapat menghancurkan masa depan generasi muda, merusak moral, serta mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegas Yusri Iskandar, Minggu (17/5/2026).
Dijelaskannya, Rantau Bais yang dikenal sebagai kampung kelahiran Bupati Rokan Hilir, H. Bistamam, kini dihadapkan pada persoalan serius terkait bahaya narkoba yang dinilai semakin mengkhawatirkan dan membutuhkan perhatian bersama dari seluruh elemen masyarakat maupun aparat penegak hukum.
“Kami berharap para orang tua lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya, para pemuda jangan mudah terpengaruh, dan aparat penegak hukum dapat bertindak tegas terhadap pelaku peredaran narkoba. Jangan sampai Rantau Bais menjadi tempat berkembangnya barang haram tersebut,” tambahnya.
Menurutnya, pemberantasan narkoba tidak dapat dilakukan hanya oleh aparat kepolisian semata, melainkan membutuhkan dukungan dan partisipasi aktif seluruh masyarakat.
Eks Penghulu Rantau Bais ini tidak ingin kejadian seperti yang terjadi di wilayah Panipahan dan Rantau Kopar terulang di Rantau Bais Kecamatan Tanah Putih
Oleh karena itu, Masyarakat Rantau Bais yang berkumpul Deklarasi hari ini berharap adanya langkah nyata dan berkelanjutan dari berbagai pihak guna menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkotika serta menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas narkoba.
Aksi deklarasi yang dilakukan oleh Masyarakat ini sambung Yusri Iskandar merupakan salah satu bentuk dukungan terhadap langkah aparat kepolisian, khususnya Polsek Tanah Putih, yang sebelumnya telah melakukan penggerebekan dan penggeledahan di lokasi yang sama pada Senin, 27 April 2026 sekira pukul 11.00 Wib kemarin, tutupnya (Haes)









