JAKARTA — Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo, mengaku sedih karena masih ada organisasi kemasyarakatan (ormas) yang menolak ideologi Pancasila.
Sebagai mana diberitakan republika.co.id, meski demikian, Tjahjo tidak mengungkapkan secara detail nama ormas tersebut.
“Sedih, selama 74 tahun kita merdeka tapi masih ada saja oknum dan Ormas yang terang-terangan menolak idelogi Pancasila,” kata Mendagri Tjahjo Kumolo, saat membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Pembinaan Wawasan Kebangsaan dan Ketahanan Nasional di Hotel Aryaduta, Tugu Tani, Jakarta Pusat, Selasa (16/7/2019).
Kondisi ini, jelas Mendagri, menjadi tantangan bersama. “Menjadi tantangan kita bersama untuk mengatasi persoalan-persoalan semacam ini,” ujar Tjahjo.
Menurut Tjahjo, semua tantangan bangsa yang berkenaan dengan ancaman terhadap 4 pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan bersama. Hal ini pun menjadi pekerjaan yang tiada habisnya.
Sebab itu ia meminta seluruh ormas memperkuat 4 Pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara yang merupakan harga mati bagi bangsa Indonesia.
“Saya minta kepada seluruh ormas untuk senantiasa memperkuat Pancasila, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika, dan sejalan dengan UUD 1945 (empat pilar),” tegas Tjahjo.
Dia melanjutkan, saat ini tercatat sebanyak 415.374 ormas yang ada di Indonesia. Hal itu merupakan bagian dari implementasi Undang-Undang 1945 pada pasal 28 E ayat 3. Dalam ayat tersebut, dikatakan bahwa ‘Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat’.
Meski demikian, Tjahjo tetap menekankan untuk tetap berada pada koridor dan regulasi yang berlaku. “Silakan bentuk Ormas. Berserikat dan berkumpul adalah hak setiap warga negara dan dijamin undang-undang. Tapi, tetap ikuti aturan negara, ke empat pilar itu adalah prinsip. Jangan ditambah dan diubah lagi,” tambah Tjahjo.
Editor : Amran