• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri
Rabu, Agustus 13, 2025
SumatraTimes
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Kajari SBB Hadiri Gerakan Tanam Cabai Serempak se-Provinsi Maluku

    Kajari SBB Hadiri Gerakan Tanam Cabai Serempak se-Provinsi Maluku

    Ketua Komisi A DPRD Rohil Dinilai Ngawur Menafsirkan Putusan MK dan SE Mendagri 

    Ketua Komisi A DPRD Rohil Dinilai Ngawur Menafsirkan Putusan MK dan SE Mendagri 

    Kajati Agoes SP Terima Kunjungan Silaturahmi GM PLN UIW Maluku- Maluku Utara

    Kajati Agoes SP Terima Kunjungan Silaturahmi GM PLN UIW Maluku- Maluku Utara

    Kejari SBB Laksanakan Desk Evaluation Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK

    Kejari SBB Laksanakan Desk Evaluation Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK

    Tanggung Jawab Konsultan Pengawas Proyek Rigid Rp26,5 Miliar Berat, Amir RZ : Dia Juru Kunci

    Tanggung Jawab Konsultan Pengawas Proyek Rigid Rp26,5 Miliar Berat, Amir RZ : Dia Juru Kunci

    Serda Musrianto Terlibat Penyelundupan Buah Ilegal Dibantah RT & RW Setempat 

    Serda Musrianto Terlibat Penyelundupan Buah Ilegal Dibantah RT & RW Setempat 

    Bantah Pemberitaan Babinsa Bekingi Mangga Ilegal, Ini Keterangan Danpos Ramil Panipahan 

    Bantah Pemberitaan Babinsa Bekingi Mangga Ilegal, Ini Keterangan Danpos Ramil Panipahan 

    Penghulu Rafika Kukuhkan KUB Nelayan Pasir Putih Sinaboi

    Penghulu Rafika Kukuhkan KUB Nelayan Pasir Putih Sinaboi

    Direktur Bersama Bendahara BUMKep Serusa Tinjau Langsung Peternakan Itik Petelur 

    Direktur Bersama Bendahara BUMKep Serusa Tinjau Langsung Peternakan Itik Petelur 

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Kajari SBB Hadiri Gerakan Tanam Cabai Serempak se-Provinsi Maluku

    Kajari SBB Hadiri Gerakan Tanam Cabai Serempak se-Provinsi Maluku

    Ketua Komisi A DPRD Rohil Dinilai Ngawur Menafsirkan Putusan MK dan SE Mendagri 

    Ketua Komisi A DPRD Rohil Dinilai Ngawur Menafsirkan Putusan MK dan SE Mendagri 

    Kajati Agoes SP Terima Kunjungan Silaturahmi GM PLN UIW Maluku- Maluku Utara

    Kajati Agoes SP Terima Kunjungan Silaturahmi GM PLN UIW Maluku- Maluku Utara

    Kejari SBB Laksanakan Desk Evaluation Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK

    Kejari SBB Laksanakan Desk Evaluation Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK

    Tanggung Jawab Konsultan Pengawas Proyek Rigid Rp26,5 Miliar Berat, Amir RZ : Dia Juru Kunci

    Tanggung Jawab Konsultan Pengawas Proyek Rigid Rp26,5 Miliar Berat, Amir RZ : Dia Juru Kunci

    Serda Musrianto Terlibat Penyelundupan Buah Ilegal Dibantah RT & RW Setempat 

    Serda Musrianto Terlibat Penyelundupan Buah Ilegal Dibantah RT & RW Setempat 

    Bantah Pemberitaan Babinsa Bekingi Mangga Ilegal, Ini Keterangan Danpos Ramil Panipahan 

    Bantah Pemberitaan Babinsa Bekingi Mangga Ilegal, Ini Keterangan Danpos Ramil Panipahan 

    Penghulu Rafika Kukuhkan KUB Nelayan Pasir Putih Sinaboi

    Penghulu Rafika Kukuhkan KUB Nelayan Pasir Putih Sinaboi

    Direktur Bersama Bendahara BUMKep Serusa Tinjau Langsung Peternakan Itik Petelur 

    Direktur Bersama Bendahara BUMKep Serusa Tinjau Langsung Peternakan Itik Petelur 

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
SumatraTimes
No Result
View All Result
Home tokoh/profile

Muhammad Nur, Qori Tunanetra, Menghapal Qur’an Sejak Usia 4 Tahun

1 Agustus 2019
in tokoh/profile

Muhammad Nur, qori tuna netra MTQ XVI Rohil 2019. f-amran

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

 

ROHIL – Terlahir dengan cacat buta mata permanen, Muhammad Nur (44), kini menjadi salah satu qori hapal Qur’an di Provinsi Riau.

Tak terhitung berapa banyak penghargaan yang diraih Muhammad Nur, sejak menjadi qori hapal Qur’an, yang diperoleh dari berbagai ajang Musyabaqoh Tilawatil Qur’an (MTQ).

“Saya sudah ikut MTQ sejak tahun 87, di Kabupaten Kampar. Jadi sudah tidak terhitung lagi berapa banyak penghargaan yang saya peroleh,” kata Muhammad Nur, yang ditemui media ini usai tampil sebagai peserta di MTQ XVI Rohil 2019, di Masjid Al Khairiyah, Jalan Madrasah, Kota Bagansiapiapi.

Di tingkat kabupaten, sebut Muhammad Nur, mendapatkan predikat sebagai juara pertama dan juara ke dua merupakan langganan tahunan. Sedangkan di tingkat provinsi, ujar Muhammad Nur, dirinya belum pernah memperoleh juara pertama.

“Saya belum pernah ikut sebagai peserta MTQ tingkat nasional. Sebab, di MTQ tingkat provinsi, saya belum pernah meraih juara pertama. Paling juara dua atau juara tiga di tingkat provinsi,” ujar Muhammad Nur, yang lahir di Kampung Panjang, Air Tiris, Kabupaten Kampar.

Muhammad Nur, yang saat itu bersama istrinya, Wahyu Krisnawati, mengatakan sejak puluhan tahun mengikuti MTQ di Riau, di MTQ Riau di Siak pada 2008, merupakan MTQ yang meninggalkan kesan manis bagi dirinya. Meski menempati peringkat ke tiga, kenang M Nur, ia berhasil membawa hadiah uang tunai Rp 9 juta. Hadiah itu, kata dia, merupakan hadiah terbesar yang diperoleh sejak belasan tahun menjadi qori.

“Sekarang hadiahnya semakin menurun. Katanya disebabkan anggaran di APBD yang juga menurun. Kini juara satu di provinsi paling Rp 5 juta sampai Rp 6 juta,” ujar Muhammad Nur, yang di MTQ XVI Rohil 2019 merupakan utusan dari Kecamatan Rimba Melintang.

Perjalanan Muhammad Nur, sebagai qori hapal Qur’an penuh dengan duka. Terlahir dengan cacat mata permanen, membuat Muhammad Nur, tidak dapat beraktifitas sebagai mana anak-anak normal lainnya. Hingga pada usia 4 tahun, ia pun diajarkan menghapal Qur’an.

“Dulu menghapal Qur’an dengan mengunakan kaset tape. Sekarang menghapal dengan mengunakan aplikasi android. Suara mengaji didengar, dan selanjutnya dihapalkan. Sekarang hapal sekitar 55 surat, baik surat pendek, maupun surat panjang Al -Qur’an,” katanya.

Nur memulai debutnya sebagai qori hapal Qur’an sejak usia remaja. Sebelum ikut meramaikan MTQ di Kampar, tanah kelahirannya, Muhammad Nur, mencari nafkah dengan meminta sedekah sambil melantunkan ayat-ayat Qur’an diberbagai pasar di Kampar, dan Pekanbaru. Sejak bergabung sebagai qori di Rohil, Muhammad Nur, lebih mendapat perhatian.

Jika tidak ada musyabaqoh, atau pelatihan, aktifitas sehari-hari Muhammad Nur, meminta sedekah sambil melantunkan ayat-ayat Qur’an di pasar-pasar. “Sambil duduk meminta sedekah membaca ayat yang dihapalnya. Itu aktifitas sehari-harinya, selain menghapal Qur’an,” kata Wahyu, yang menikah dengan Muhammad Nur, sejak 11 tahun lalu.

Dikatakan Wahyu, mereka pernah mencoba usaha membuka kedai. Akan tetapi usaha tersebut bangkrut. “Banyak yang berhutang, dan tidak mau membayar. Akhirnya kembali lagi ke pasar minta sedekah,” pungkas Wahyu.

 

Editor : Amran

ShareTweetSend

Berita Terkait Lainnya

Ketua Komisi A DPRD Rohil Dinilai Ngawur Menafsirkan Putusan MK dan SE Mendagri 
Berita Utama

Ketua Komisi A DPRD Rohil Dinilai Ngawur Menafsirkan Putusan MK dan SE Mendagri 

13 Agustus 2025

Rokan Hilir- Polemik perpanjangan 2 (dua) tahun masa jabatan Penghulu di Kabupaten Rokan Hilir kembali memanas dan menjadi perbincangan publik....

Read more
Tanggung Jawab Konsultan Pengawas Proyek Rigid Rp26,5 Miliar Berat, Amir RZ : Dia Juru Kunci

Tanggung Jawab Konsultan Pengawas Proyek Rigid Rp26,5 Miliar Berat, Amir RZ : Dia Juru Kunci

12 Agustus 2025
Serda Musrianto Terlibat Penyelundupan Buah Ilegal Dibantah RT & RW Setempat 

Serda Musrianto Terlibat Penyelundupan Buah Ilegal Dibantah RT & RW Setempat 

10 Agustus 2025
Next Post

Juli 2019, Inflasi Capai 0,31 Persen

Jerawat, Penyebab Dan Pengobatannya

Trendings

  • Ketua Komisi A DPRD Rohil Dinilai Ngawur Menafsirkan Putusan MK dan SE Mendagri 

    Ketua Komisi A DPRD Rohil Dinilai Ngawur Menafsirkan Putusan MK dan SE Mendagri 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanggung Jawab Konsultan Pengawas Proyek Rigid Rp26,5 Miliar Berat, Amir RZ : Dia Juru Kunci

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bantah Pemberitaan Babinsa Bekingi Mangga Ilegal, Ini Keterangan Danpos Ramil Panipahan 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Serda Musrianto Terlibat Penyelundupan Buah Ilegal Dibantah RT & RW Setempat 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Azlita : KMP Sungai Kubu Hulu Wadah Potensial untuk Kesejahteraan Masyarakat 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Plt Dirut PT SPRH Teken MoU dengan Sekjen ILUNI UI Terkait Budidaya Kelapa Genjah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Direktur Utama Sebut Dirinya Korea, Tantang Pemegang Saham Rohil ke Pengadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Direktur Bersama Bendahara BUMKep Serusa Tinjau Langsung Peternakan Itik Petelur 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati H.Bistamam Lantik 23 Pejabat Eselon II, Kursi BPKAD, Dinkes dan PUTR Masih Kosong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kajati Agoes SP Terima Kunjungan Silaturahmi GM PLN UIW Maluku- Maluku Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
SumatraTimes

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.