ROHIL – DPRD Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Selasa, 24 September 2019, telah selesai membentuk dan mengesahkan fraksi-fraksi di DPRD Rohil.
Sebagai mana diketahui Rapat Paripurna DPRD Rohil tersebut mengesahkan 9 fraksi, terdiri dari 7 fraksi murni, dan 2 fraksi gabungan.
Dengan selesai pembentukan fraksi-fraksi di DPRD Rohil, selanjutnya DPRD Rohil akan segera menyusun Tata Tertib DPRD Rohil 2019-2024, pembentukan komisi-komisi, Badan Anggaran (Banggar), Badan Legislasi (Baleg), dan Badan Kehormatan (BK) DPRD Rohil.
Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) DPRD Rohil, Zulkifli SAg, usai rapat paripurna pengesahan fraksi-fraksi DPRD Rohil mengatakan, alat kelengkapan DPRD Rohil yang juga penting adalah komisi-komisi.
“Kemungkinan komisi-komisi di DPRD Rohil akan sama dengan komisi-komisi DPRD Rohil pada periode lalu,” kata Zulkifli SAg, kepas media ini di Gedung DPRD Rohil di Kawasan Perkantoran Pusat Pemerintahan Pemkab Rohil di Batu Enam.
Dikatakan Zulkifli, ada empat kader PKS Rohil yang berhasil menjadi Anggota DPRD Rohil 2019-2024, dan membentuk satu fraksi penuh. Disebabkan kemungkinan komisi-komisi di DPRD Rohil ada empat, kata Zulkifli, maka PKS akan menempatkan satu orang dari Anggota Fraksi PKS di setiap komisi.
“Disebabkan Anggota Fraksi PKS saat ini empat orang, maka kita akan menempat satu orang di setiap komisi. Nanti, Fraksi PKS akan mengirimkan siapa saja yang akan di tempatkan di ke empat fraksi tersebut,” terang Zulkifli.
Komisi-komisi di DPRD Rohil periode 2019-2024, terang Zulkifli, kemungkinan terdiri dari Komisi A yang membidangi Pemerintahan, Hukum, dan Peruindang-Undangan, Komisi B yang membidangi Ekonomi dan Keuangan, Komisi C yang membidangi Sarana dan Prasarana, serta Komisi D yang membidangi Pendidikan dan Kesejahteraan Rakyat.
“Setelah ini nanti masing-masing fraksi akan mengajukan siapa saja yang akan menjadi anggota di masing-masing komisi. Kita juga himbau kepada rekan-rekan di fraksi-fraksi untuk segera menyampaikan siapa saja anggota fraksinya yang akan ditempatkan di masing-masing komisi tersebut,” terang Zulkifli.
Penulis/Editor: Amran