• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Selasa, Maret 21, 2023
SumatraTimes
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Internasional
    • Kabar Polri
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Dukung Program KUR UMKM, Kajari Aceh Barat Daya Terima 2 Penghargaan

    Dukung Program KUR UMKM, Kajari Aceh Barat Daya Terima 2 Penghargaan

    JPU Limpahkan Kasus Dugaan Penyimpangan Anggaran Perjalanan Dinas BPKAD Kuansing  ke Pengadilan Tipikor 

    JPU Limpahkan Kasus Dugaan Penyimpangan Anggaran Perjalanan Dinas BPKAD Kuansing  ke Pengadilan Tipikor 

    Raih Penghargaan Adipura, Bupati Afrizal Sintong Apresiasi DLH Rohil 

    Raih Penghargaan Adipura, Bupati Afrizal Sintong Apresiasi DLH Rohil 

    Kejagung Ungkap Perkembangan Perkara PT Waskita Karya dan PT Waskita Beton Precast

    Perkembangan Perkara Pengelolaan Dana Pensiun, Seorang Saksi Di Periksa

    Tim Penyidik Lakukan Penyidikan Perkara PT GTS, Dana Pensiun PT Pelindo dan Tol Japek

    Penyidikan Lanjut, Kejagung Periksa 3 Orang Saksi Terkait Perkara PT Waskita Karya

    Kejagung Kembali Periksa 6 Orang Saksi Terkait Perkara BAKTI Kemenkominfo 

    Perkara BAKTI Kemenkominfo , 12 Orang Saksi dan 2 Orang Tersangka di Periksa

    Kejaksaan RI – Kementerian Investasi BKPM Selenggarakan Program Diseminasi Regulasi Investasi

    Kejaksaan RI – Kementerian Investasi BKPM Selenggarakan Program Diseminasi Regulasi Investasi

    JAM- Pidum Kejagung Menyetujui 4 Penghentian Penuntutan Restorative Justice

    JAM-Pidum Menyetujui 2 Pengajuan Restorative Justice Dalam TP Narkotika

    JAM-Pidum Menyetujui 17 Pengajuan Penghentian Restorative Justice

    JAM-Pidum Menyetujui 17 Pengajuan Penghentian Restorative Justice

  • Sosial
  • Politik
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Internasional
    • Kabar Polri
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Dukung Program KUR UMKM, Kajari Aceh Barat Daya Terima 2 Penghargaan

    Dukung Program KUR UMKM, Kajari Aceh Barat Daya Terima 2 Penghargaan

    JPU Limpahkan Kasus Dugaan Penyimpangan Anggaran Perjalanan Dinas BPKAD Kuansing  ke Pengadilan Tipikor 

    JPU Limpahkan Kasus Dugaan Penyimpangan Anggaran Perjalanan Dinas BPKAD Kuansing  ke Pengadilan Tipikor 

    Raih Penghargaan Adipura, Bupati Afrizal Sintong Apresiasi DLH Rohil 

    Raih Penghargaan Adipura, Bupati Afrizal Sintong Apresiasi DLH Rohil 

    Kejagung Ungkap Perkembangan Perkara PT Waskita Karya dan PT Waskita Beton Precast

    Perkembangan Perkara Pengelolaan Dana Pensiun, Seorang Saksi Di Periksa

    Tim Penyidik Lakukan Penyidikan Perkara PT GTS, Dana Pensiun PT Pelindo dan Tol Japek

    Penyidikan Lanjut, Kejagung Periksa 3 Orang Saksi Terkait Perkara PT Waskita Karya

    Kejagung Kembali Periksa 6 Orang Saksi Terkait Perkara BAKTI Kemenkominfo 

    Perkara BAKTI Kemenkominfo , 12 Orang Saksi dan 2 Orang Tersangka di Periksa

    Kejaksaan RI – Kementerian Investasi BKPM Selenggarakan Program Diseminasi Regulasi Investasi

    Kejaksaan RI – Kementerian Investasi BKPM Selenggarakan Program Diseminasi Regulasi Investasi

    JAM- Pidum Kejagung Menyetujui 4 Penghentian Penuntutan Restorative Justice

    JAM-Pidum Menyetujui 2 Pengajuan Restorative Justice Dalam TP Narkotika

    JAM-Pidum Menyetujui 17 Pengajuan Penghentian Restorative Justice

    JAM-Pidum Menyetujui 17 Pengajuan Penghentian Restorative Justice

  • Sosial
  • Politik
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
SumatraTimes
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Penyakit Maag Bisa Sembuh Total, Anda Percaya atau Tidak?

12 Januari 2018
in Berita Utama, Bisnis & Ekonomi
Penyakit Maag Bisa Sembuh Total, Anda Percaya atau Tidak?

Photo akian di samping tanaman pecut Kuda milik salah satu warga di jalan utama bagansiapiapi.

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Sumatratimes.com, Rokanhilir – Lalap 2 helai daun pecut kuda sebelum sarapan pagi, penderita penyakit maag akan sembuh total,hal itu di buktikan oleh salah seorang warga bagansiapiapi Akian 41th,

Kabar Terkait

Dukung Program KUR UMKM, Kajari Aceh Barat Daya Terima 2 Penghargaan

JPU Limpahkan Kasus Dugaan Penyimpangan Anggaran Perjalanan Dinas BPKAD Kuansing  ke Pengadilan Tipikor 

Kesaksian sembuh dari pria yang bekerja sebagai karyawan Hotel Lion ini tepatnya setelah melalap 2 helai daun pecut kuda selama dua minggu berturut turut membuat dirinya sekarang segar bugar,bagaimana tidak ternyata daun pecut kuda sangat bermemfaat bagi tubuh manusia sekaligus bisa mengobati berbagai penyakit.

”ini pengalaman saya, menderita maag disertai cepat letih,sesak nafas hingga asam urat  hingga 16 th belas tahun lamanya,namun sejak salah satu teman saya menyarankan melalap daun pecut kuda bahkan kurun waktu dua hari saja derita maag yang saya alami semakin membaik hingga saya teruskan memakan daun pecut kuda secara rutin selama dua minggu penuh,akhirnya sembuh total, terang nya secara eklusif saat di wawancara sebelum launcingnya sumatratimes.com.

Ajaibnya, sambung Akian,secara bersamaan pula penyakit Sesak nafas,mudah merasa letih bila beraktivitas serta sakit Rematik dan Asam Urat yang dideritanya juga ikut ikutan sembuh setelah dia mengkomsumsi daun pecut kuda sehingga setelah tiga bulan pria dengan bobot badan 127 kg ini berat badannya menyusut hingga menjadi 107 kg.

Photo akian di samping tanaman pecut Kuda milik salah satu warga di jalan utama bagansiapiapi.

 

 

 

Saksi lain yang membuktikan keampuhan daun pecut kuda dan sembuh total dari sakit maag yang dialaminya dalam setahun terakhir adalah salah satu karyawan di sebuah toko di Bagansiapiapi Ken 36th ,tak butuh waktu lama,hanya dua kali mengkomsumsi daun pecut kuda kini dirinya terbebas dari derita maag.

“dua kali saja ,sekali makan dua helai,sekarang tak sakit lagi,ungkapnya seraya bersedia di photo dengan memegang setangkai daun pecut kuda.

Ken, 36 th sedang memegang setangkai daun pecut kuda

Seterusnya jika dua kesaksian belum  mencukupi maka Rudy hong yang hampir saja berobat ke Malaysia lantaran maag yang dideritanya begitu kronis akhirnya buka suara,dua hari sebelum berangkat ke Malaysia Tante Rudy Hong dari Singapura mengirimi Majalah Kesehatan yang di dalamnya ada artikel bahwa penyakit maag  bisa di obati dengan daun pecut kuda,akhirnya Rudy Hong segera melahap 2 helai daun mujarab tersebut.

“Alm Bos saya yang akan menanggung biaya jika jadi berobat  ke Malaysia,jadi dapat tau dari artikel di buku pemberian Tante langsung saya lalap 2 helai badan saya terasa sangat ringan dan saya tidak jadi berobat ke Malaysia,tuturnya menjelaskan.

Sejak itu hingga sekarang sudah 15 tahun tahun saya tak pernah lagi sakit maag.tandasnya seraya berbagi informasi tentang khasiat daun pecut kuda kepada sumatratimes.com

Berdasarkan beberapa sumber yang di kutip dari goggle ternyata tanaman liar dengan nama ilmiah Stachytarpheta jamaicensis ini selain mengobati sakit maag ternyata memiliki khasiat yang banyak sekali antaranya: Mengatasi radang tenggorokan ,mengobati amandel,meredakan batuk, mengatasi infeksi saluran kemih, mengobati peradangan liver, mencegah rematik, pelancar haid, mencegah keputihan, obat Hepatitis, mengatasi penyakit

luka,anti kanker,mengatasi jamur,anti bakteri ,menyehatkan badan, menyegarkan badan bahkan bisa mengobati penyakit lain yang bisa jadi belum kita ketahui,..yang jelas daun pecut kuda adalah jenis tanaman multi guna bagi kesehatan .(r1)

 

 

 

 

 

Majalah Herbs & Healty Life tahun 2003

ShareTweetSend

Berita Terkait Lainnya

Dukung Program KUR UMKM, Kajari Aceh Barat Daya Terima 2 Penghargaan
Berita Utama

Dukung Program KUR UMKM, Kajari Aceh Barat Daya Terima 2 Penghargaan

20 Maret 2023

Aceh - Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Barat Daya Heru Widjatmiko, S.H., M.H. menerima penghargaan dari PT. Pegadaian CPS Blangpidie atas...

Read more
JPU Limpahkan Kasus Dugaan Penyimpangan Anggaran Perjalanan Dinas BPKAD Kuansing  ke Pengadilan Tipikor 

JPU Limpahkan Kasus Dugaan Penyimpangan Anggaran Perjalanan Dinas BPKAD Kuansing  ke Pengadilan Tipikor 

20 Maret 2023
Raih Penghargaan Adipura, Bupati Afrizal Sintong Apresiasi DLH Rohil 

Raih Penghargaan Adipura, Bupati Afrizal Sintong Apresiasi DLH Rohil 

20 Maret 2023
Next Post

Lampu Dari Amirul Mukminin

Cinta dan Benci, oleh KH.Bachtiar Ahmad

Trendings

  • Memahami Kode Warna di Rumah Sakit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lantik Eselon II, Jaksa Agung: Laksanakan Amanah Dengan Penuh Tanggung Jawab 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apkikasi SilaSidakep Sumedang, Ngak Ngantri Urus Dokumen Kependudukan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejaksaan Tinggi Riau Menerima Kunjungan Silaturrahmi FKUB Riau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Luar Biasa, Disdikbud Rohil Addendum Waktu dan Wajibkan Denda 1:1000 ke Penyedia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0




SumatraTimes

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Internasional
    • Kabar Polri
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
  • Sosial
  • Politik
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.