• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri
Rabu, Juni 18, 2025
SumatraTimes
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Kejari Rohil musnahkan Barang Bukti 48 Perkara Narkotika dan 25 BB Perkara Lainnya

    Kejari Rohil musnahkan Barang Bukti 48 Perkara Narkotika dan 25 BB Perkara Lainnya

    Kajati Maluku Terima Kunjungan Kerja Silaturahmi Inspektur Jenderal Kemenbud RI

    Kajati Maluku Terima Kunjungan Kerja Silaturahmi Inspektur Jenderal Kemenbud RI

    Kasus Dugaan Korupsi Dana PI BUMD PT SPRH Rp 488 Miliar Naik Ke Tahap Penyidikan 

    Kasus Dugaan Korupsi Dana PI BUMD PT SPRH Rp 488 Miliar Naik Ke Tahap Penyidikan 

    Jaga Kepercayaan Publik, Ketua GMNI Riau Desak Bupati Segera Copot Dirut Bank Rohil

    Jaga Kepercayaan Publik, Ketua GMNI Riau Desak Bupati Segera Copot Dirut Bank Rohil

    SMPN 2 KUBA Gelar Acara HUT ke- 26, Perwakilan Sekolah di Kubu & Kuba Banyak yang Hadir

    SMPN 2 KUBA Gelar Acara HUT ke- 26, Perwakilan Sekolah di Kubu & Kuba Banyak yang Hadir

    Tim Penkum Kejati Maluku Lakukan Penyuluhan Hukum di SMA Negeri 13 Ambon

    Tim Penkum Kejati Maluku Lakukan Penyuluhan Hukum di SMA Negeri 13 Ambon

    Plt. Kajari SBB dan Para Kasi Beri Pengarahan Khusus pada 5 Generasi Adhyaksa 

    Plt. Kajari SBB dan Para Kasi Beri Pengarahan Khusus pada 5 Generasi Adhyaksa 

    Plt. Kajari SBB : Kita Siap Sambut Baik Kunjungan Kerja Jaksa Agung Muda Pengawasan 

    Plt. Kajari SBB : Kita Siap Sambut Baik Kunjungan Kerja Jaksa Agung Muda Pengawasan 

    Jampidsus Kerap Mendapat Ancaman saat Ungkap Mega Korupsi. Barita Simanjuntak: Kejaksaan Dilindungi oleh Perpres Nomor. 66 Tahun 2025.

    Jampidsus Kerap Mendapat Ancaman saat Ungkap Mega Korupsi. Barita Simanjuntak: Kejaksaan Dilindungi oleh Perpres Nomor. 66 Tahun 2025.

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Kejari Rohil musnahkan Barang Bukti 48 Perkara Narkotika dan 25 BB Perkara Lainnya

    Kejari Rohil musnahkan Barang Bukti 48 Perkara Narkotika dan 25 BB Perkara Lainnya

    Kajati Maluku Terima Kunjungan Kerja Silaturahmi Inspektur Jenderal Kemenbud RI

    Kajati Maluku Terima Kunjungan Kerja Silaturahmi Inspektur Jenderal Kemenbud RI

    Kasus Dugaan Korupsi Dana PI BUMD PT SPRH Rp 488 Miliar Naik Ke Tahap Penyidikan 

    Kasus Dugaan Korupsi Dana PI BUMD PT SPRH Rp 488 Miliar Naik Ke Tahap Penyidikan 

    Jaga Kepercayaan Publik, Ketua GMNI Riau Desak Bupati Segera Copot Dirut Bank Rohil

    Jaga Kepercayaan Publik, Ketua GMNI Riau Desak Bupati Segera Copot Dirut Bank Rohil

    SMPN 2 KUBA Gelar Acara HUT ke- 26, Perwakilan Sekolah di Kubu & Kuba Banyak yang Hadir

    SMPN 2 KUBA Gelar Acara HUT ke- 26, Perwakilan Sekolah di Kubu & Kuba Banyak yang Hadir

    Tim Penkum Kejati Maluku Lakukan Penyuluhan Hukum di SMA Negeri 13 Ambon

    Tim Penkum Kejati Maluku Lakukan Penyuluhan Hukum di SMA Negeri 13 Ambon

    Plt. Kajari SBB dan Para Kasi Beri Pengarahan Khusus pada 5 Generasi Adhyaksa 

    Plt. Kajari SBB dan Para Kasi Beri Pengarahan Khusus pada 5 Generasi Adhyaksa 

    Plt. Kajari SBB : Kita Siap Sambut Baik Kunjungan Kerja Jaksa Agung Muda Pengawasan 

    Plt. Kajari SBB : Kita Siap Sambut Baik Kunjungan Kerja Jaksa Agung Muda Pengawasan 

    Jampidsus Kerap Mendapat Ancaman saat Ungkap Mega Korupsi. Barita Simanjuntak: Kejaksaan Dilindungi oleh Perpres Nomor. 66 Tahun 2025.

    Jampidsus Kerap Mendapat Ancaman saat Ungkap Mega Korupsi. Barita Simanjuntak: Kejaksaan Dilindungi oleh Perpres Nomor. 66 Tahun 2025.

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
SumatraTimes
No Result
View All Result
Home Berita Utama

TANGAN MENCENCANG BAHU MEMIKUL

13 Juli 2018
in Berita Utama, Olahraga, Penyejuk Qalbu
TANGAN MENCENCANG BAHU MEMIKUL

Tangan Mencincang Bahu Memikul.Internet.

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Oleh: KH.BACHTIAR AHMAD

“Tangan mencencang bahu memikul” adalah sebuah ungkapan peribahasa atau pepatah Melayu yang memberi pengajaran kepada setiap orang, bahwa “siapa saja yang berbuat kesalahan, maka dia sendirilah yang akan menanggung akibatnya.” Akan tetapi ungkapan atau peribahasa/pepatah Melayu tersebut  tidak hanya memiliki nilai filosopi lahiriah yang bersangkut paut dengan urusan dunia.

Melainkan boleh jadi ungkapan atau pepatah petitih itu  adalah semacam tafsir dari Firman Allah Ta’ala atau Hadits Nabi SAW yang sangat bermanfaat untuk menambah atau meningkatkan nilai-nilai keimanan dan ketakwaan (khususnya) di kalangan orang Melayu.

Dalam Hal berkaitan dengan masalah ungkapan atau peribahasa “Tangan mencencang bahu memikul” di atas, maka Al-Quran secara jelas dan tegas menyebutkan, bahwa setiap orang akan bertanggung jawab atas apa saja akibat atau buah perbuatannya selama ia hidup di dunia; khususnya perbuatan jahat yang ia lakukan sebagaimana yang tersirat dan tersurat dalam Firman Allah Ta’ala:

“Apakah manusia mengira, bahwa ia akan dibiarkan begitu saja (tanpa pertanggungjawaban)?”  (Q.S.Al-Qiyamah: 36)

“Tiap-tiap diri bertanggung jawab atas apa yang telah diperbuatnya.”  (Q.S.Al-Muddats-tsir: 38)

“Dan orang yang berdosa tidak akan memikul dosa orang lain. Dan jika seseorang yang berat dosanya memanggil (orang lain) untuk memikul dosanya itu tiadalah akan dipikulkan untuknya sedikit pun meskipun (yang dipanggilnya itu) kaum kerabatnya.”  (Q.S.Fathir: 18)

Biar lah jadi Pemulung asalkan halal.Internet

Sebagai orang yang beriman kepada Allah dan Hari Kemudian nanti, maka satu hal yang patut kita maklumi adalah, bahwa  tatkala masih di dunia tentulah kita  masih bisa “membela diri” atas semua perbuatan/kesalahan yang dilakukan. Lantaran di hadapan sidang “pengadilan dunia”

Orang yang bersalah masih bisa berbicara membela dirinya; baik dengan lisannya sendiri maupun dengan perantaraan para saksi dan kuasa hukum (Peguam Pembela) yang diminta untuk itu.

Namun ketika diri sudah berada dalam “mahkamah Allah”, dimana dirinya akan berhadapan langsung dengan Allah, maka sedikitpun tidak ada celah bagi seseorang untuk membela dirinya sebagaimana yang tersirat dan tersurat dalam Firman Allah Ta’ala:

“Pada hari ini Kami tutup mulut mereka; dan berkatalah kepada Kami tangan mereka dan memberi kesaksianlah kaki mereka terhadap apa yang dahulu mereka usahakan.” (Q.S. Yaa-Sin: 65)

Sementara dalam sebuah hadits disebutkan bahwa: “Rasulullah SAW bersabda: “Tidak seorangpun di antara kamu, melainkan ia akan di ajak bicara oleh Allah dengan berhadapan muka, tiada penerjemah antara dirinya dengan Allah.

Lalu ia akan melihat ke sebelah kanannya dan tiadanya selain  yang dilihatnya selain amal perbuatannya sendiri; Melihat pula ke sebelah kirinya, maka tiadalah yang dilihatnya selain amal perbuatannya sendiri.

Kemudian ia melihat di hadapannya, maka tiadalah yang dilihatnya kecuali neraka yang menyongsong wajahnya. Oleh karena itu hendaklah kamu menjauhkan diri dari neraka, walaupun hanya dengan menyedekahkan setengah butir kurma.”   (HR.Muttafaq ‘alaihi dan At-Tirmidzy dari ‘Adiy bin Hatim r.a)

Dosa ataupun Pahala Pikul Sendiri.Internet

Oleh sebab yang demikian itulah, sebelum “bahu memikul”  apa yang “dicencang tangan”, maka hendaklah kita berhati-hati dalam setiap tindakan dan perkataan, karena sekecil apapun akibat dari perbuatan tersebut akan mendapat balasan dari  Allah Ta’ala sebagaimana Firman-Nya:  

“Barang siapa yang mengerjakan kebaikan seberat zarah pun, niscaya dia akan melihat (balasan) nya. //  Dan barang siapa

yang mengerjakan kejahatan seberat zarah pun, niscaya dia akan melihat (balasan) nya pula.”  (Q.S.Al-Zalzalah: 7-8)

Semoga  dengan sedikit tulisan ini kita (khususnya orang Melayu), bisa lebih banyak memaknai dan memahami apa yang tersurat dan tersurat dalam setiap ungkapan atau peribahasa/pepatah Melayu yang ada untuk menambah keimanan dan keta’atan kita kepada Allah Ta’ala. Sebab bagaimanapun juga sejak dulu sudah dikatakan, bahwa landasan adat istiadat kehidupan orang Melayu itu adalah:  “Adat bersendi syarak; syarak bersendikan Kitabullah dan As-Sunnah.”  Wallahua’lam.

 

Bagansiapiapi,  29 Syawal 1439  / 13 Juli 2018

 

 

ShareTweetSend

Berita Terkait Lainnya

Kejari Rohil musnahkan Barang Bukti 48 Perkara Narkotika dan 25 BB Perkara Lainnya
Berita Utama

Kejari Rohil musnahkan Barang Bukti 48 Perkara Narkotika dan 25 BB Perkara Lainnya

18 Juni 2025

Bagansiapiapi - Kejaksaaan Negeri Rokan Hilir Rabu (18/6/2025) sekira pukul 11.25 Wib melakukan Pemusnahan Barang Bukti yang Telah Berkekuatan Hukum...

Read more
Kajati Maluku Terima Kunjungan Kerja Silaturahmi Inspektur Jenderal Kemenbud RI

Kajati Maluku Terima Kunjungan Kerja Silaturahmi Inspektur Jenderal Kemenbud RI

18 Juni 2025
Kasus Dugaan Korupsi Dana PI BUMD PT SPRH Rp 488 Miliar Naik Ke Tahap Penyidikan 

Kasus Dugaan Korupsi Dana PI BUMD PT SPRH Rp 488 Miliar Naik Ke Tahap Penyidikan 

17 Juni 2025
Next Post
Lira Rohil Minta Dinas Perhubungan Transparan Kelola Distribusi.

MIRIS! SEBAGIAN BESAR HOTEL DI BAGANSIAPIAPI DIDUGA TIDAK MEMILIKI IZIN

Listrik Sekretariat Di Putus PLN,LSM Lira Rohil Tuding Kinerja Anggota DPRD Bobrok

Listrik Sekretariat Di Putus PLN,LSM Lira Rohil Tuding Kinerja Anggota DPRD Bobrok

Trendings

  • Kasus Dugaan Korupsi Dana PI BUMD PT SPRH Rp 488 Miliar Naik Ke Tahap Penyidikan 

    Kasus Dugaan Korupsi Dana PI BUMD PT SPRH Rp 488 Miliar Naik Ke Tahap Penyidikan 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua GMNI Riau Minta Bupati Copot Dirut dan Evaluasi Pejabat Bank Rohil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jaga Kepercayaan Publik, Ketua GMNI Riau Desak Bupati Segera Copot Dirut Bank Rohil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelantikan Penghulu Se- Rokan Hilir, Berikut Daftar Nama & Harapan Bupati H. Bistamam 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bank Rohil Klarifikasi & Ancam Tempuh Upaya Hukum, Ini Kata BEM Nusantara Riau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 1,5 Tahun Menjabat, Dirut BUMD PT SPRH Berhasil Jadi OKB

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komisaris BUMD PT SPRH Rugiantoro Tantang Pemegang Saham Bahas Tentang Legalitas 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejari Rohil musnahkan Barang Bukti 48 Perkara Narkotika dan 25 BB Perkara Lainnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belum Mandi Wajib Benarkah Tidak Boleh Makan dan Minum ?  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kajati Maluku Terima Kunjungan Kerja Silaturahmi Inspektur Jenderal Kemenbud RI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
SumatraTimes

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.