Tanah Putih Tanjung Melawan – Sebagai antisipasi dini kebakaran hutan dan lahan PT. Ruas Utama Jaya Distrik Rokan melakukan pemasangan Plank Himbauan atau Larangan Membakar Hutan dan Lahan khususnya di wilayah Rokan Hilir.
Pemasangan Plank Larangan serta menghadapi Elnino Tahun 2019 tersebut di letakkan pada titik-titik rawan terjadinya kebakaran di wilayah Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan sekitarnya yang diprediksi akan terjadi mulai bulan Januari s/d Maret 2019 dan Juni s/d September 2019.
![](https://sumatratimes.com/wp-content/uploads/2019/01/IMG_20190115_125752-1024x605.jpg)
Pemasangan Plank Himbauan atau Larangan membakar ini dilakukan adalah sebagai bentuk kepedulian perusahaan mengenai masalah kebakaran hutan dan lahan yang kerap terjadi di Provinsi Riau ini, selain itu Pemasangan Plank Himbauan ini merupakan langkah awal antisipasi dini terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
Demikian sebut Anggi Saputra selaku Fire Prevention PT. RUJ – Distrik Rokan saat di konfirmasi sumatratimes.com Selasa ( 15/01)
Kata Anggi Saputra, Selain Pemasangan Plank Himbauan ini, PT. RUJ melalui Regu Pemadam Kebakaran (RPK) juga melakukan Patroli Rutin dan Sosialisasi Karhutla diseputaran areal rawan terjadinya Kebakaran bahkan Patroli dan sosialisasi ini juga dilakukan secara gabungan bersama dengan TNI, Polri, Manggala Agni, MPA, Security dan Aparat Pemerintahan setempat.
Anggi Saputra selaku Fire Prevention PT. RUJ – Distrik Rokan menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar.
” Ada sebanyak 15 lokasi kita pasang Plank Himbauan atau Larangan Membakar ini, dimana lokasi tersebut merupakan wilayah yang kerap terjadi kebakaran. Ujarnya.
Selain itu beliau mengharapkan masyarakat yang melakukan kegiatan atau aktifitas diseputaran areal konsesi PT. RUJ baik itu berkebun atau memancing agar tidak membuang puntung rokok yang masih menyala disembarang tempat karna dapat berpotensi kebakaran.
Sebab lanjut beliau gerakan pemasangan Plank Himbauan ini merupakan salah satu program Fire Prevention PT. RUJ sebagai bentuk antisipasi dini kebakaran hutan dan lahan kerap melanda daerah Provinsi Riau khususnya Kab RokanHilir.
Kita ketahui bersama bahwa isu masalah kebakaran ini tidak lagi menjadi isu nasional, namun sudah menjadi isu internasional, maka dari itu kita dituntut untuk bersama-sama menjaga wilayah kita dari kebakaran dan tidak hanya menjadi tanggung jawab Perusahaan saja namun semua aparat pemerintahan termasuk TNI dan Polri dan semua kalangan masyarakat wajib ikut serta menjaga wilayah kita dari bahaya kebakaran hutan dan lahan. Tandasnya. (Rahmat).