• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri
  • Galeri
Senin, Juni 16, 2025
SumatraTimes
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Jampidsus Kerap Mendapat Ancaman saat Ungkap Mega Korupsi. Barita Simanjuntak: Kejaksaan Dilindungi oleh Perpres Nomor. 66 Tahun 2025.

    Jampidsus Kerap Mendapat Ancaman saat Ungkap Mega Korupsi. Barita Simanjuntak: Kejaksaan Dilindungi oleh Perpres Nomor. 66 Tahun 2025.

    Kinerja Jampidsus Kejaksaan RI Paling Dipercaya Publik “Konsisten dan Tuntas”

    Kinerja Jampidsus Kejaksaan RI Paling Dipercaya Publik “Konsisten dan Tuntas”

    Barita Simanjuntak: Historis Konstitusional & Koneksitas Sangat Mendukung Tugas Kejaksaan

    TNI dan Kejaksaan punya Relasi Konstitusional &  Historis dalam Menjaga Marwah Kedaulatan Negara

    Pererat Sinergitas, GM PLN UIW Maluku- Malkut dan Papua Silaturahmi ke Kajati Agoes SP

    Pererat Sinergitas, GM PLN UIW Maluku- Malkut dan Papua Silaturahmi ke Kajati Agoes SP

    Kajati Ages SP Briefing bersama CPNS Lingkup Kajati Maluku 

    Kajati Ages SP Briefing bersama CPNS Lingkup Kajati Maluku 

    Barita Simanjuntak: Historis Konstitusional & Koneksitas Sangat Mendukung Tugas Kejaksaan

    Barita Simanjuntak: Historis Konstitusional & Koneksitas Sangat Mendukung Tugas Kejaksaan

    Kepenghuluan Sinaboi Berkomitmen Dampingi KMP dalam Proses Legalisasi

    Kepenghuluan Sinaboi Berkomitmen Dampingi KMP dalam Proses Legalisasi

    Wabup Rohil Jhoni Charles Tegaskan Evaluasi Sistem Kerja dan Alat Berat PUTR

    Wabup Rohil Jhoni Charles Tegaskan Evaluasi Sistem Kerja dan Alat Berat PUTR

    Plt Kajari SBB Menyebut Perkara Pengelolaan DD/ADD Desa Lokki Naik Ketahap Penyidikan

    Plt Kajari SBB Menyebut Perkara Pengelolaan DD/ADD Desa Lokki Naik Ketahap Penyidikan

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Jampidsus Kerap Mendapat Ancaman saat Ungkap Mega Korupsi. Barita Simanjuntak: Kejaksaan Dilindungi oleh Perpres Nomor. 66 Tahun 2025.

    Jampidsus Kerap Mendapat Ancaman saat Ungkap Mega Korupsi. Barita Simanjuntak: Kejaksaan Dilindungi oleh Perpres Nomor. 66 Tahun 2025.

    Kinerja Jampidsus Kejaksaan RI Paling Dipercaya Publik “Konsisten dan Tuntas”

    Kinerja Jampidsus Kejaksaan RI Paling Dipercaya Publik “Konsisten dan Tuntas”

    Barita Simanjuntak: Historis Konstitusional & Koneksitas Sangat Mendukung Tugas Kejaksaan

    TNI dan Kejaksaan punya Relasi Konstitusional &  Historis dalam Menjaga Marwah Kedaulatan Negara

    Pererat Sinergitas, GM PLN UIW Maluku- Malkut dan Papua Silaturahmi ke Kajati Agoes SP

    Pererat Sinergitas, GM PLN UIW Maluku- Malkut dan Papua Silaturahmi ke Kajati Agoes SP

    Kajati Ages SP Briefing bersama CPNS Lingkup Kajati Maluku 

    Kajati Ages SP Briefing bersama CPNS Lingkup Kajati Maluku 

    Barita Simanjuntak: Historis Konstitusional & Koneksitas Sangat Mendukung Tugas Kejaksaan

    Barita Simanjuntak: Historis Konstitusional & Koneksitas Sangat Mendukung Tugas Kejaksaan

    Kepenghuluan Sinaboi Berkomitmen Dampingi KMP dalam Proses Legalisasi

    Kepenghuluan Sinaboi Berkomitmen Dampingi KMP dalam Proses Legalisasi

    Wabup Rohil Jhoni Charles Tegaskan Evaluasi Sistem Kerja dan Alat Berat PUTR

    Wabup Rohil Jhoni Charles Tegaskan Evaluasi Sistem Kerja dan Alat Berat PUTR

    Plt Kajari SBB Menyebut Perkara Pengelolaan DD/ADD Desa Lokki Naik Ketahap Penyidikan

    Plt Kajari SBB Menyebut Perkara Pengelolaan DD/ADD Desa Lokki Naik Ketahap Penyidikan

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
SumatraTimes
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Manajemen Pengelolaan Hutang dan Tanggung Jawab Akhirat

18 Januari 2019
in Berita Utama, Kabar Sumatera, tokoh/profile
Manajemen Pengelolaan Hutang dan Tanggung Jawab Akhirat
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp


Oleh : Dede Farhan Aulawi

Jakarta – Manusia sebagai mahluk sosial dalam kehidupannya selalu berinteraksi satu sama lain. Bukan sekedar interaksi komunikasi saja, tapi bisa terjadi interaksi ekonomi, interaksi politik, dan lain – lain.

Salah satu interaksi ekonomi yang sering terjadi adalah soal hutang piutang, yaitu pinjam meminjam uang karena ada satu kebutuhan yang harus segera dibayar. Hal ini bisa terjadi dalam satu lingkungan keluarga, lingkungan tetangga, lingkungan kerja atau lingkungan teman – teman lain pada umumnya.

Sebagai sebuah warga masyarakat, jika kita menolong orang lain yang sedang kesulitan tentu baik. Daripada teman kita terjerat oleh lintah darat dengan tingkat suku bunga yang mencekik, maka sebaiknya jika kita punya uang, maka menolong meminjami uang tersebut tanpa diembel – embeli bunga adalah sebuah perbuatan yang mulia. Menolong orang lain untuk meringankan bebannya, bukan untuk menambah bebannya. Itu prinsip pertolongan.

Namun di sisi lain hal yang seringkali terabaikan adalah kewajiban dari si peminjam. Peminjam harusnya sesegera mungkin mengembalikan pinjaman saat ada uang. Jangan menunda – nunda atau membiarkannya. Apalagi sampai si peminjam harus nagih – nagih. Akhirnya menempatkan peminjam seperti pengemis dan ngejar – ngejar yang membuat lelah, capek, malu dan tidak akan percaya lagi. Padahal kepercayaan adalah sesuatu yang sangat berharga dalam hidup kita ini. Jika kita sudah tidak dipercaya oleh orang lain, maka kebanggaan apalagi yang bisa kita banggakan.

Bahkan ada yang ekstrim misalnya seseorang yang saat butuh pinjam uang merengek – rengek minta dipinjami uang. Lalu setelah dikasih pinjaman dan lalu memiliki rejeki untuk mengembalikan pinjaman ditunda – tunda malah mendahulukan sesuatu yang sebenarnya tidak begitu penting.

Orang yang seperti itu akan kehilangan ruh pergaulan dengan sesamanya. Ia masih hidup dan masih bisa kesana kemari tetapi sudah tidak ada lagi orang yang mempercayainya. Hidupnya akan jadi bahan omongan dan pergunjingan orang. Oleh karena itu manajemen hutang itu sebenarnya menganut prinsip – pinsip yang sederhana saja, yaitu

(1) Jangan meminjam uang kepada siapapun jika tidak benar – benar dalam keadaan terpaksa untuk sesuatu yang sangat penting sekali, (2) jika terpaksa harus meminjam, maka pinjamlah nominal yang sesuai dengan kemampuan kita untuk mengembalikannya, (3) usahakan pinjam ke orang yang tidak menggunakan model bunga, (4) beri kepastian ancer – ancer waktu untuk mengembalikannya, (5) jika sudah ada uang segera selesaikan hutang itu dan harus menjadi prioritas utama, (6) mengucapkan terima kasih.

Adapun hal – hal yang sering mencederai tata kelola hutang, adalah (1) mengatakan meminjam padahal maksudnya meminta atau ada niat untuk tidak membayarnya, (2) mengatakan akan membayar secepatnya dalam jangka waktu tertentu, tapi setelah waktu itu tiba tidak pernah menyinggung dan pura – pura lupa saja, (3) ketika didatangi atau ditelpon oleh si peminjam, tidak mau angkat telpon atau tidak mau jawab sms-nya, (4) ketika sudah ada uang tidak memprioritaskan untuk segera membayarnya, (5) menghilang dari peredaran karena tidak mau ketemu dengan si peminjam.

Ketahuilah bahwa ketika seseorang meminjamkan uang pada kita, belum tentu saat itu dia memiliki kelonggaran uang. Mungkin saja karena memandang penting untuk membantu kita, maka orang lain bisa pinjam dulu atau menjual apa dulu agar bisa membantu kita. Lalu setelah kita ditolong, kita pura – pura lupa ? Itu artinya kita hanya memindahkan kesulitan kita pada orang lain. Kita tertolong, lalu orang lain yang jadi bermasalah. Betapa dzolimnya jika kita berbuat demikian.

Bahkan beberapa hadist banyak yang menjelaskan tentang kewajiban untuk segera membayar hutang ini, termasuk resiko jika kita meninggal dunia dan meninggalkan hutang. Beberapa diantaranya (1) Jika meninggal dan membawa hutang, ia akan terhalang masuk surga meskipun mati syahid
“Demi yang jiwaku ada ditanganNya, seandainya seorang laki-laki terbunuh di jalan Allah, kemudian dihidupkan lagi, lalu dia terbunuh lagi dua kali, dan dia masih punya hutang, maka dia tidak akan masuk surga sampai hutangnya itu dilunasi.” Ada juga “Jiwa seorang mukmin tergantung karena hutangnya, sampai hutang itu dilunaskannya”.

Dan bagi orang yang berhutang lalu berniat tidak mau melunasi , akan bertemu dengan Allah dengan status sebagai pencuri, seperti sabda Rasul “Siapa saja yang berhutang lalu berniat tidak mau melunasinya, maka dia akan bertemu Allah (pada hari kiamat) dalam status sebagai pencuri”.

Kesimpulannya dalam berinteraksi satu sama lain, tolong menolong itu sesuatu yang baik. Menolong orang yang sedang kesulitan dan meminta tolong untuk meminjaminya uang, kemudian kita pinjami adalah baik. Namun demikian bagi peminjam hendaknya segera menapati janji untuk mengembalikan pinjaman itu sesegera mungkin. Jangan menunda – nunda, karena apabila sampai kita meninggal masih meninggalkan hutang maka banyak keterangan yang akan menjadi beban kita di akhirat kelak. Jadi sebaiknya jangan pernah berhutang kalau tidak benar – benar perlu.

ShareTweetSend

Berita Terkait Lainnya

Jampidsus Kerap Mendapat Ancaman saat Ungkap Mega Korupsi. Barita Simanjuntak: Kejaksaan Dilindungi oleh Perpres Nomor. 66 Tahun 2025.
Berita Utama

Jampidsus Kerap Mendapat Ancaman saat Ungkap Mega Korupsi. Barita Simanjuntak: Kejaksaan Dilindungi oleh Perpres Nomor. 66 Tahun 2025.

15 Juni 2025

Jakarta - Dr. Barita Simanjuntak yang kala itu menjabat sebagai Ketua Komisi Kejaksaan (Komjak) Periode Tahun 2019-2024 menyampaikan dalam podcast...

Read more
Kinerja Jampidsus Kejaksaan RI Paling Dipercaya Publik “Konsisten dan Tuntas”

Kinerja Jampidsus Kejaksaan RI Paling Dipercaya Publik “Konsisten dan Tuntas”

15 Juni 2025
Barita Simanjuntak: Historis Konstitusional & Koneksitas Sangat Mendukung Tugas Kejaksaan

TNI dan Kejaksaan punya Relasi Konstitusional &  Historis dalam Menjaga Marwah Kedaulatan Negara

14 Juni 2025
Next Post
Mengenal Fungsi Penting Sungai Untuk Manusia

Mengenal Fungsi Penting Sungai Untuk Manusia

Kompolnas Terima Kunjungan Kerja Tim SDM Mabes Polri

Kompolnas Terima Kunjungan Kerja Tim SDM Mabes Polri

Trendings

  • Jampidsus Kerap Mendapat Ancaman saat Ungkap Mega Korupsi. Barita Simanjuntak: Kejaksaan Dilindungi oleh Perpres Nomor. 66 Tahun 2025.

    Jampidsus Kerap Mendapat Ancaman saat Ungkap Mega Korupsi. Barita Simanjuntak: Kejaksaan Dilindungi oleh Perpres Nomor. 66 Tahun 2025.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bank Rohil Klarifikasi & Ancam Tempuh Upaya Hukum, Ini Kata BEM Nusantara Riau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelantikan Penghulu Se- Rokan Hilir, Berikut Daftar Nama & Harapan Bupati H. Bistamam 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua GMNI Riau Minta Bupati Copot Dirut dan Evaluasi Pejabat Bank Rohil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sejalan Program Nasional, Kepenghuluan Sungai Segajah Bentuk KMP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Rokan Hilir Gelar Rapat Paripurna Penetapan APBD Tahun 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bpkep Bagan Jawa Minta Mantan Penghulu Kembalikan Dana Bumdes

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Melalui KMP, Kep. Tanjung Leban Bisa Tumbuh dan Maju Dalam Berbagai Bidang Usaha

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Riau di Harapkan Usut Pembangunan Lapangan SDN 003 Bantaian Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komisaris BUMD PT SPRH Rugiantoro Tantang Pemegang Saham Bahas Tentang Legalitas 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
SumatraTimes

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri
  • Galeri

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.