• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri
Rabu, Juli 9, 2025
SumatraTimes
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    BEM Nusantara Riau Sebut Eet Tak Tahu Malu dan Tak Tahu Kapasitas

    BEM Nusantara Riau Sebut Eet Tak Tahu Malu dan Tak Tahu Kapasitas

    Kajati Maluku Terima Kunjungan Silaturahmi General Manager PT ASDP Cabang Ambon 

    Kajati Maluku Terima Kunjungan Silaturahmi General Manager PT ASDP Cabang Ambon 

    Karyawan PT SPRH yang Dirumahkan Tak Senang, Bupati Harus Tinjau Ulang

    Karyawan PT SPRH yang Dirumahkan Tak Senang, Bupati Harus Tinjau Ulang

    Kajati Maluku Sambut Baik Kunjungan Silaturahmi Komandan PM Kodam XV/Pattimura 

    Kajati Maluku Sambut Baik Kunjungan Silaturahmi Komandan PM Kodam XV/Pattimura 

    Giat Wasrik, BPJS Perpanjang MoU dengan Kejari SBB

    Giat Wasrik, BPJS Perpanjang MoU dengan Kejari SBB

    Direksi PT SPRH Ungkap Penyebab 43 Karyawan Dirumahkan, Berikut Datanya

    Direksi PT SPRH Ungkap Penyebab 43 Karyawan Dirumahkan, Berikut Datanya

    JAM-Intel Secara Virtual Beri Himbauan Kepada Kejaksaan Seluruh Indonesia 

    JAM-Intel Secara Virtual Beri Himbauan Kepada Kejaksaan Seluruh Indonesia 

    31 Pejabat BUMD PT SPRH dan 12 Karyawan SPBU Dirumahkan Sementara

    31 Pejabat BUMD PT SPRH dan 12 Karyawan SPBU Dirumahkan Sementara

    Bahas Kerjasama Pembuatan Aspal Karet, Bupati Rohil Terima Audiensi Universitas Abdurrab

    Bahas Kerjasama Pembuatan Aspal Karet, Bupati Rohil Terima Audiensi Universitas Abdurrab

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    BEM Nusantara Riau Sebut Eet Tak Tahu Malu dan Tak Tahu Kapasitas

    BEM Nusantara Riau Sebut Eet Tak Tahu Malu dan Tak Tahu Kapasitas

    Kajati Maluku Terima Kunjungan Silaturahmi General Manager PT ASDP Cabang Ambon 

    Kajati Maluku Terima Kunjungan Silaturahmi General Manager PT ASDP Cabang Ambon 

    Karyawan PT SPRH yang Dirumahkan Tak Senang, Bupati Harus Tinjau Ulang

    Karyawan PT SPRH yang Dirumahkan Tak Senang, Bupati Harus Tinjau Ulang

    Kajati Maluku Sambut Baik Kunjungan Silaturahmi Komandan PM Kodam XV/Pattimura 

    Kajati Maluku Sambut Baik Kunjungan Silaturahmi Komandan PM Kodam XV/Pattimura 

    Giat Wasrik, BPJS Perpanjang MoU dengan Kejari SBB

    Giat Wasrik, BPJS Perpanjang MoU dengan Kejari SBB

    Direksi PT SPRH Ungkap Penyebab 43 Karyawan Dirumahkan, Berikut Datanya

    Direksi PT SPRH Ungkap Penyebab 43 Karyawan Dirumahkan, Berikut Datanya

    JAM-Intel Secara Virtual Beri Himbauan Kepada Kejaksaan Seluruh Indonesia 

    JAM-Intel Secara Virtual Beri Himbauan Kepada Kejaksaan Seluruh Indonesia 

    31 Pejabat BUMD PT SPRH dan 12 Karyawan SPBU Dirumahkan Sementara

    31 Pejabat BUMD PT SPRH dan 12 Karyawan SPBU Dirumahkan Sementara

    Bahas Kerjasama Pembuatan Aspal Karet, Bupati Rohil Terima Audiensi Universitas Abdurrab

    Bahas Kerjasama Pembuatan Aspal Karet, Bupati Rohil Terima Audiensi Universitas Abdurrab

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
SumatraTimes
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Di duga, Pengangkutan Limbah B3 Chevron Salahi Prosedur

16 Februari 2019
in Berita Utama, Kabar Desa, Kabar Riau, Politik/Parlemen
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

DUMAI – Kapal tongkang Citra 3008 dan Tag Boat (TB) Citra 55 dalam beberapa hari terakhir melakukan bongkar tanah terkontaminasi explorasi minyak bumi di Dermaga D Pelindo I Kuala Sungai Dumai.

Di duga, aktifitas tersebut tidak memenuhi standar yang ditetapkan sesuai aturan yang berlaku sebab eksplorasi minyak menghasilkan tiga jenis limbah B3. Tanah terkontaminasi, limbah sisa operasi, dan limbah sisa produksi.

Penjabaran tentang Tanah terkontaminasi merupakan sisa kegiatan yang mengandung bahan berbahaya/beracun yang sifat dan konsentrasinya, baik langsung maupun tidak langsung, dapat merusak/mencemarkan lingkungan hidup dan membahayakan kesehatan manusia.

Pantauan sejumlah awak media di lokasi dermaga D Pelindo I Cabang Dumai sejak Rabu (12/2) hingga Sabtu (16/2) tongkang tersebut telah beberapa hari sebelumnya sandar dan melakukan aktifitas pemuatan limbah dari darat ke atas tongkang. Informasi dari sejumlah pekerja di dermaga D Pelindo I cabang Dumai, tongkang Citra 3008 memuat tanah terkontaminasi limbah sisa operasi dan sisa produksi yang berasal dari sejumlah daerah operasi PT Chevron di Riau.

“Akan diangkut ke Jawa. Katanya untuk bahan baku semen atau campuran batu bata. Tak tau juga kita,” kata sejumlah pekerja saat di konfimasi di TKP.

Pengangkutan dan pengolahan lebih lanjut limbah terkontaminasi tersebut dimenangkan oleh konsorsium TPAC. Terdiri dari PT Tenang jaya, PT Pria dan PT Adil utama. Ini sesuai kontrak CW 1497497 dengan pekerjaan handling transportasi dan processing limbah terkontaminasi minyak ( COCS ) dari PT. Chevron Pasific Indonesia di Riau.

Di lokasi bongkar muat, terlihat kondisi lingkungan sekitar aktivitas berpotensi tercemar. Jika diguyur hujan bisa dipastikan air limpasan cocs akan meluber ke tanah sekitar bahkan masuk ke perairan.

Juga tidak terlihat adanya oil boom sebagai salah satu syarat mengantisipasi tercemarnya perairan.

Terkait ijin, ketika ditanya kepada sejumlah pekerja, mereka mengaku tidak tahu. Khususnya ijin tongkang Citra 3008 sebagai tempat penampungan sementara (TPS). “Silakan langsung ke pimpinan saja pak,” ujar pekerja.

Penelusuran berlanjut, Penanggung jawab sekaligus Direktur utama PT. Tenang Jaya
Bambang Guritno ketika dikonfirmasi melalui WA memberikan jawaban singkat. “Mohon bisa dikonfirmasi ke Chevron dan DLH Dumai. Kemaren mereka meeting di Chevron Minas. Terima kasih,” katanya melalui pesan Whatsapp.

Selanjurnya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Dumai Satrio Wibowo membenarkan adanya aktifitas bongkar muat tanah terkontaminasi B3 di Pelabuhan Dumai. Pihaknya sudah melakukan inspeksi ke tongkang dan memanggil pelaksana kegiatan terkait prosedur dan perijinan.

“Bongkar buat itu dilaksanakan oleh konsorsium yang dimotori oleh PT Tenang. Selanjutnya mereka menggandeng beberapa pihak untuk melaksanakan kegiatan hingga pengangkutan dan tiba di daerah tujuan,” katanya.

Terkait ijin, berdasarkan pemeriksaan sementara, sudah memenuhi syarat. Seluruh perijinan atas nama PT Tenang.
Disinggung tentang izin TPS Tongkang Citra 3008, Satrio Wibowo mengatakan bahwa pihaknya hanya melakukan pemeriksaan sesuai dengan tupoksi yang dimilikinya.

“Nanti kita periksa lagi. Kalau memang ada yang belum lengkap sesuai tupoksi kami, tentunya akan kami tindaklanjuti,” pungkas Bowo menjelaskan. (TIM)

ShareTweetSend

Berita Terkait Lainnya

BEM Nusantara Riau Sebut Eet Tak Tahu Malu dan Tak Tahu Kapasitas
Berita Utama

BEM Nusantara Riau Sebut Eet Tak Tahu Malu dan Tak Tahu Kapasitas

8 Juli 2025

Pekanbaru- Aktivis mahasiswa kembali melontarkan kritik tajam kepada Ketua Komisi V DPRD Riau, Indra Gunawan Eet, yang menolak pembentukan Panitia...

Read more
Kajati Maluku Terima Kunjungan Silaturahmi General Manager PT ASDP Cabang Ambon 

Kajati Maluku Terima Kunjungan Silaturahmi General Manager PT ASDP Cabang Ambon 

8 Juli 2025
Karyawan PT SPRH yang Dirumahkan Tak Senang, Bupati Harus Tinjau Ulang

Karyawan PT SPRH yang Dirumahkan Tak Senang, Bupati Harus Tinjau Ulang

8 Juli 2025
Next Post
Di Tuding Tidak Sesuai Prosedur, Chevron : Pengangkutan Limbah B3 Sesuai Prosedur

Di Tuding Tidak Sesuai Prosedur, Chevron : Pengangkutan Limbah B3 Sesuai Prosedur

Ledakan di Lokasi Debat Capres Pilpres 2019, Ini Video Menegangkannya

Ledakan di Lokasi Debat Capres Pilpres 2019, Ini Video Menegangkannya

Trendings

  • Satgas PKH Jalan Ditempat, 924 Hektar Kebun Sawit Milik Berlin di Sungai Daun Tidak Ditindak

    Satgas PKH Jalan Ditempat, 924 Hektar Kebun Sawit Milik Berlin di Sungai Daun Tidak Ditindak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karyawan PT SPRH yang Dirumahkan Tak Senang, Bupati Harus Tinjau Ulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 31 Pejabat BUMD PT SPRH dan 12 Karyawan SPBU Dirumahkan Sementara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Direksi PT SPRH Ungkap Penyebab 43 Karyawan Dirumahkan, Berikut Datanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nama Sekretaris PT SPRH Perseroda Terseret dalam Jual Beli Lahan Rp 615 Juta di Kubu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BEM Nusantara Riau Sebut Eet Tak Tahu Malu dan Tak Tahu Kapasitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kantor PT SPRH Perseroda dan Rumah Pribadi Para Mantan Direksi di Geledah Kejati Riau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penyesuaian, Libur Sekolah di Rohil Diperpanjang?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Alamak! 2 Orang Direktur dan 2 Komisaris PT SPRH Kena Pecat 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lapor ke OJK, Ketua FMPH Desak Bupati Copot Dirut & Evaluasi Total Pejabat Bank Rohil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
SumatraTimes

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.