ROHIL – Pemerintah Rohil perlu bersikap tegas kepada pelaku pengrusakan Jembatan Pedamaran I dan Jembatan Pedamaran II. Ke di jembatan yang kini menjadi ikon Kabupaten Rohil itu, dirusak, kerusakan terparah ada di Embata. Pedamaran II, yang masuk wilayah Kepenghuluan Pedamaran, Kecamatan Pekaitan.
Di Jembatan Pedamaran II, trotoar rusak dibobol, kabel listrik berhilangan, lampu, serta material jembatan lainnya juga sudah banyak yang raib dari tempatnya. Selain itu, jembatan juga terlihat kusam disebabkan lama tidak dilakukan pengecatan, rumput tumbuh di sela aspal, dan sampah berserakaan di ke dua jembatan yang kini menjadi objek wisata di Rohil.
Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Pemkab Rohil HM Job Kurniawan mengatakan masalah perawatan jalan dan Jembatan Pedamaran I dan Pedamaran II ada di Dinas Pekerjaan Umum dan Penata Ruang (PUPR) Pemkab Rohil.
“Perawatan jalan dan Jembatan Pedamaran (I dan II) kewenangan Dinas Pekerjaan Umum (PUPR Pemkab Rohil). Jadi sebaiknya tanyakan hal itu (perawatan jalan dan jembatan Pedamaran) kepada Dinas PU,” kata Kepala Bappeda Rohil HM Job Kurniawan, Rabu, 13 Juni 2019.
Dari keterangan Job Kurniawan, yang ditemui usai menghadiri acara Sukuran Pemkab Rohil Memperoleh Predikat WTP dari BPK RI di Gedung Nasional H Misran Rais, biaya perawatan jalan dan jembatan untuk Jembatan Pedamaran I dan Pedamaran II beberapa tahun belakangan belum memadai.
Soal perencanaan bagai mana perawatan jalan dan Jembatan Pedamaran I dan Jembatan Pedamaran II kedepannya, Job mengatakan tergantung dari Dinas PUPR Pemkab Rohil.
“Kalau kita kan apa yang diusulkan dinas terkait ya kita sampaikan dan kita ajukan. Kalau ada usulan perawatan jalan dan jembatan, ya kita usulkan. Jadi itu tergantung Dinas PU apa mereka mengajukan atau tidak nantinya,” pungkas Job Kurniawan. (Amran)