ROHIL – Pemkab Rohil berkomitmen meningkatkan pelayanan publik. Untuk itu Pemkab Rohil akan membuat Mall Pelayanan Publik. Bekas Gedung DPRD Rohil yang berada di Jalan Merdeka, Kota Bagansiapiapi, akan dijadikan sebagai Gedung Mall Pelayanan Publik.
Agar segera terealisasi, Bupati Rohil H Suyatno memerintahkan Sekda Rohil H Surya Arfan agar segera menjadikan bekas Gedung DPRD Rohil tersebut sebagai Mall Pelayanan Publik.
“Saya minta eks Kantor DPRD itu Pak Sekda, dijadikan sebagai Mall Pelayanan Publik. Jadi nanti semua pelayanan publik Pemkab Rohil akan dipusatkan di situ,” kata Bupati Rohil H Suyatno, Rabu, 13 Juni 2019, pada Sukuran Memperoleh Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI, di Gedung Nasional H Misran Rais, Kota Bagansiapiapi.
Mall Pelayanan Publik itu, kata Bupati H Suytano, nantinnya akan mencontoh Mall Pelayanan Publik Pemko Pekanbaru. Semua pelayanan publik Pemko Pekanbaru, terangnya, dipusatkan di Mall Pelayanan Publik Pemko Pekanbaru.
Bupati menargetkan Mall Pelayanan Publik Pemkab Rohil efektif pada 2020. Bupati berharap dengan ada Mall Pelayanan Publik itu, pelayanan kepada masyarakat semakin bagus.
“Kalau ini terujud, maka di Riau, Mall Pelayanan Publik Pemkab Rohil merupakan Mall Pelayanan Publik yang ke dua,” ujar Bupati Suyatno.
Sementara itu, berbagai jenis material eks Gedung DPRD Rohil berhilangan. Kaca-kaca tebal, pintu, kusen, jendela kaca, dan lain-lain berhilangan. Material bangunan eks Gedung DPRD Rohil dijarah pada waktu malam. (st2)