• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri
Minggu, Agustus 10, 2025
SumatraTimes
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Penghulu Rafika Kukuhkan KUB Nelayan Pasir Putih Sinaboi

    Penghulu Rafika Kukuhkan KUB Nelayan Pasir Putih Sinaboi

    Direktur Bersama Bendahara BUMKep Serusa Tinjau Langsung Peternakan Itik Petelur 

    Direktur Bersama Bendahara BUMKep Serusa Tinjau Langsung Peternakan Itik Petelur 

    Kejati Maluku Bersama Pemerintah Negeri Batu Merah Bangun Sinergi Pencegahan Tipikor 

    Kejati Maluku Bersama Pemerintah Negeri Batu Merah Bangun Sinergi Pencegahan Tipikor 

    Role Model Instansi Bersih, Kejari SBB ajak Pegawai Gelar Kerja Bakti Bersama 

    Role Model Instansi Bersih, Kejari SBB ajak Pegawai Gelar Kerja Bakti Bersama 

    Karang Taruna Sinaboi Adakan Turnamen Bola Kaki, Bhabinkamtibmas: Jaga Sportifitas

    Karang Taruna Sinaboi Adakan Turnamen Bola Kaki, Bhabinkamtibmas: Jaga Sportifitas

    Penghulu Sinaboi Rafika Ajak Masyarakat Taat Bayar Pajak Demi Pembangunan Daerah

    Penghulu Sinaboi Rafika Ajak Masyarakat Taat Bayar Pajak Demi Pembangunan Daerah

    Cegah Bullying dan Penyalahgunaan Medsos, Kejati Maluku Masuk ke SMAN 6 dan SMA Pertiwi Ambon

    Cegah Bullying dan Penyalahgunaan Medsos, Kejati Maluku Masuk ke SMAN 6 dan SMA Pertiwi Ambon

    Kajati Maluku Hadiri Pembukaan Rapat Evaluasi Capaian Kinerja Semester I Kejaksaan RI Tahun 2025

    Kajati Maluku Hadiri Pembukaan Rapat Evaluasi Capaian Kinerja Semester I Kejaksaan RI Tahun 2025

    Kajari SBB Terima Langsung 8 SKK dari BPJS Kesehatan

    Kajari SBB Terima Langsung 8 SKK dari BPJS Kesehatan

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Penghulu Rafika Kukuhkan KUB Nelayan Pasir Putih Sinaboi

    Penghulu Rafika Kukuhkan KUB Nelayan Pasir Putih Sinaboi

    Direktur Bersama Bendahara BUMKep Serusa Tinjau Langsung Peternakan Itik Petelur 

    Direktur Bersama Bendahara BUMKep Serusa Tinjau Langsung Peternakan Itik Petelur 

    Kejati Maluku Bersama Pemerintah Negeri Batu Merah Bangun Sinergi Pencegahan Tipikor 

    Kejati Maluku Bersama Pemerintah Negeri Batu Merah Bangun Sinergi Pencegahan Tipikor 

    Role Model Instansi Bersih, Kejari SBB ajak Pegawai Gelar Kerja Bakti Bersama 

    Role Model Instansi Bersih, Kejari SBB ajak Pegawai Gelar Kerja Bakti Bersama 

    Karang Taruna Sinaboi Adakan Turnamen Bola Kaki, Bhabinkamtibmas: Jaga Sportifitas

    Karang Taruna Sinaboi Adakan Turnamen Bola Kaki, Bhabinkamtibmas: Jaga Sportifitas

    Penghulu Sinaboi Rafika Ajak Masyarakat Taat Bayar Pajak Demi Pembangunan Daerah

    Penghulu Sinaboi Rafika Ajak Masyarakat Taat Bayar Pajak Demi Pembangunan Daerah

    Cegah Bullying dan Penyalahgunaan Medsos, Kejati Maluku Masuk ke SMAN 6 dan SMA Pertiwi Ambon

    Cegah Bullying dan Penyalahgunaan Medsos, Kejati Maluku Masuk ke SMAN 6 dan SMA Pertiwi Ambon

    Kajati Maluku Hadiri Pembukaan Rapat Evaluasi Capaian Kinerja Semester I Kejaksaan RI Tahun 2025

    Kajati Maluku Hadiri Pembukaan Rapat Evaluasi Capaian Kinerja Semester I Kejaksaan RI Tahun 2025

    Kajari SBB Terima Langsung 8 SKK dari BPJS Kesehatan

    Kajari SBB Terima Langsung 8 SKK dari BPJS Kesehatan

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
SumatraTimes
No Result
View All Result
Home Kabar Riau

Mau Mendirikan Negara Andalas, Dokter Hewan Ditangkap

23 Juni 2019
in Kabar Riau
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

PADANG – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Barat menangkap seorang dokter hewan berinisial Sy (50). Ia diduga melakukan tindak pidana penyebaran hoaks, isu SARA, dan makar, melalui aplikasi Facebook.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumbar, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Juda Nusa Putra,  mengatakan pelaku ditangkap, Senin (3/6) sekitar pukul 02.30 WIB di Jalan Raya Tanjung Pati, KM 7 Kabupaten 50 Koto.

“Penangkapan dilakukan setelah kami menerima pengaduan masyarakat terkait akun Facebook atas nama drh Sy membuat unggahan yang diduga berisikan hoaks serta penghinaan terhadap lembaga negara,” kata AKBP Juda Nusa Putra, Dir Reskrim Polda Sumbar, diberitakan Antara Medan, Selasa, 4 Juni 2019.

Ia mengatakan, pelaku diduga menyebarkan konten-konten di akun Facebooknya berbau SARA, ujaran kebencian, hoaks, makar, dan mengajak referendum. Selain itu, konten penghinaan ditujukan kepada KPU, Bawaslu, Presiden, dan Kepolisian.

“Konten tersebut menghina presiden dan mengajak makar terhadap pemerintah. Kemudian menyebut Brimob dengan sebutan ras lainnya,” ujar Juda.

Kepada polisi, Sy mengakui mengunggah materi tersebut di Facebook sebagai bentuk keisengan demi menarik perhatian publik.

“Unggahan itu sudah disebarkan sebanyak 8.400 kali, 3.000 orang menyukai, dan menuai 1.000 komentar. Kami masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan pelaku mengakui perbuatannya,” kata Juda, lagi.

 

Disampaikan Juda, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat pada 30 Mei 2019. Laporan itu menyebutkan, pada akun Facebook pelaku terdapat ujaran kebencian, hoaks dan makar. Kemudian pihaknya melakukan penyelidikan, dan setelah diperoleh bukti akurat, dilakukan penangkapan.

“Pelaku mengunggah konten-konten tersebut antara 22 Mei, 26 Mei, dan 28 Mei 2019. Sedangkan barang bukti yang disita sebuah telepon pintar. Konten-konten itu menyebar dan menjadi perhatian secara nasional,” katanya.

Ia mengatakan, berdasarkan pengakuan pelaku, Sy merupakan lulusan dari salah satu perguruan tinggi negeri di Jawa. Ia juga mengalami persoalan rumah tangga.

“Memang dia ini sekarang ada permasalahan keluarga, ada beberapa kali membangun rumah dan itu selalu gagal. Ini yang membuat dia merasa ada yang perlu dia ceritakan melalui aplikasi Facebook,” kata Juda.

Pelaku, kata Juda, disangkakan melanggar Pasal 45 b jo Pasal 29 Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE, Pasal 45 ayat 4 juncto Pasal 27 ayat 4 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008, serta Pasal 14 ayat 2 dan/atau Pasal 15 UU Nomor. 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana jo pasal 207 KUHP dengan ancaman maksimal 6 tahun dan denda Rp1 miliar.

“Dalam penangkapan itu, kami dibantu jajaran Polres Payakumbuh dan Polres 50 Kota,” ujar Juda.

Berdasarkan informasi dari kepolisian, pada akun Facebook sang dokter hewan, pelaku menuliskan kalimat seperti:

“Saya tak ingin makar tapi jika kalian pikir NKRI itu hanya hitungan jumlah pemilih di Pulau Jawa, saya punya hak untuk bergerak paling terdepan untuk mewujudkan ini dan jangan anggap ini hanya meme main-main mainan saja #kami telah sedang bergerak.”

“Republik Andalas Raya Sumatera menuntut referendum jika Indonesia dipimpin oleh Presiden Joko Widodo yang zalim, otoriter, penipu dan semena-mena pada ulama dan rakyat.

 

Editor: ST2

ShareTweetSend

Berita Terkait Lainnya

Plt Dirut PT SPRH Teken MoU dengan Sekjen ILUNI UI Terkait Budidaya Kelapa Genjah
Berita Utama

Plt Dirut PT SPRH Teken MoU dengan Sekjen ILUNI UI Terkait Budidaya Kelapa Genjah

6 Agustus 2025

Rokan Hilir- Rahmad Hidayat, S.Si.,M.M. Plt. Direktur Utama PT. Sarana Pembangunan Rokan Hilir (Perseroda) melakukan MoU dengan Sekretaris Jendral (Sekjen)...

Read more
Hj. Basyariah Istri Bupati H.Bistamam Meninggal Dunia, Rokan Hilir Berduka

Hj. Basyariah Istri Bupati H.Bistamam Meninggal Dunia, Rokan Hilir Berduka

4 Agustus 2025
Dari 48 Peserta, Enam Wartawan Muda PWI Riau Asal Rohil Berhasil Lulus, 4 Gagal

Dari 48 Peserta, Enam Wartawan Muda PWI Riau Asal Rohil Berhasil Lulus, 4 Gagal

2 Agustus 2025
Next Post

Kapolda Sumut Perintahkan Pemilik Pabrik Mancis Diperiksa

Kebakaran Di Baloi Persero, Kota Batam, 41 Unit Ruli Tinggal Puing

Trendings

  • Direktur Bersama Bendahara BUMKep Serusa Tinjau Langsung Peternakan Itik Petelur 

    Direktur Bersama Bendahara BUMKep Serusa Tinjau Langsung Peternakan Itik Petelur 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Plt Dirut PT SPRH Teken MoU dengan Sekjen ILUNI UI Terkait Budidaya Kelapa Genjah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pertamina Batasi Konsumsi Biosolar Subsidi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelantikan Penghulu Se- Rokan Hilir, Berikut Daftar Nama & Harapan Bupati H. Bistamam 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penghulu Rafika Kukuhkan KUB Nelayan Pasir Putih Sinaboi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karang Taruna Sinaboi Adakan Turnamen Bola Kaki, Bhabinkamtibmas: Jaga Sportifitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 12 Azab Akan Menimpa Orang yang Mengabaikan Sholat Berjemaah 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Direktur Utama Sebut Dirinya Korea, Tantang Pemegang Saham Rohil ke Pengadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Konsultan Desa Teluk Bano I : Pekerjaan Semenisasi Dusun Maju Jaya Sudah Sesuai RAB

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pj. Penghulu Syafri Buka Turnamen Futsal Piala Penghulu Darussalam Cup 1

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
SumatraTimes

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.