ROHIL.SumatraTimes.com – Puluhan mantan pejabat di Pemkab Rohil masih membandel, dan tidak mau mengembalikan aset daerah berupa mobil dinas (mobdin). Pada hal masalah asset ini menjadi sorotan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Membandelnya para mantan pejabat Pemkab Rohil tersebut disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPKAD) Pemkab Rohil H Syafruddin H SSos, Senin (15/07/2019).
“Mantan pejabat membandel. Pada hal pihak pemda sudah memberi himbauan untuk mengembalikan mobil-mobil yang saat ini masih dikuasai,”kata Kepala BPKAD Pemkab Rohil H Syafruddin H SSos, dikonfirmasi para wartawan, Senin (15/07/2019).
Sedangkan dari BPKAD, jelas Syafruddin, sudah bersikap kooperatif dengan menyurati dan melakukan himbauan kepada para mantan pejabat tersebut. “Hanya saja sampai saat ini seperti tidak di indahkan oleh oknum exs pejabat tersebut,” ujar Syafruddin.
Diketahui aet daerah Pemkab Rohil berupa mobil dinas mewah berjumlah 87 unit, sebagian kecil mantan pejabat yang mengembalikan. Berbagai jenis kendaraan roda empat tersebut dikuasai mulai dari mantan Bupati Rohil hingga Kepala Seksi (Kasi), mantan Ketua dan Anggota DPRD Rohil, bahkan ada pula mobdin atas nama sopir pejabat.
“Jenis mobil (mewah) yang belum dikembalikan oleh pejabat tersebut antara lain Mercedes Benz, Toyota Land Cruiser, Fortuner, Nissan X-Trail, hingga Toyota Innova,” kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.
Mobil-mobil dinas dibeli dari uang rakyat tersebut, tutur Febri Diansyah, tak hanya dikuasai oleh pejabat Pemkab semata saja. Melainkan juga pejabat instansi vertikal, pada hal mereka tak lagi menjabat di Rohil.
Sebagai informasi, instansi vertikal yang ada di daerah antara lain Kepolisian, Pengadilan, Kejaksaan, TNI, Kementerian Agama, bahkan hingga Kementerian Keuangan dan lainnya diatur dalam undang-undang pemerintah daerah.
“Bahkan ada terdapat beberapa mantan pejabat (Rohil) menguasai lebih dari 1 mobil, ini kita ketahui saat monitoring kemaren. ” kata Febri, lagi.
Dalam pertemuan monitoring dan evaluasi dua hari itu, kata Febri, dihadiri langsung Bupati Suyatno, Sekretaris Daerah, Inspektur, Para Kepala SKPD, dan Pejabat terkait di Kantor Bupati Rokan Hilir. Dari KPK, hadir Kepala Satuan Tugas Korsup Pencegahan Koordinasi Wilayah II, Aida Ratna Zulaiha.
“Kita juga menemukan ada dua mobil dinas hingga kini tidak diketahui keberadaannya. KPK mendesak kepada para mantan pejabat yang tak lagi menjabat itu segera mengembalikan aset daerah itu,” kata Febri Diansyah.
Ia juga menjelaskan, sistem pencatatan aset pinjam pakai selama ini diterapkan Pemkab Rohil tidak tepat disertai dengan dokumen tidak dipenuhi. Tak hanya itu, KPK juga menjumpai, mobil dinas yang digunakan untuk pejabat Pemda dimasukkan dalam pencatatan aset pinjam pakai kepada instansi vertikal.
“(Padahal) mobil dipinjampakaikan ke instansi vertikal dikuasai pejabatnya dan tidak/belum dikembalikan bersangkutan usai menjabat. Selain itu, dokumen pinjam pakai juga tak memenuhi syarat,” jelasnya.
Tak hanya aset berupa mobil mewah saja yang tak jelas kemana perginya. KPK juga mencatat kepemilikan tanah pemerintah Pemkab Rohil juga dikuasai pihak lain.
Editor : Amran