ROHIL – Pemkab Rohil bersama DPRD Rohil, Sabtu dini hari, 31 Agustus 2019, sudah mengesahkan dan menyepakati Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) 2019.
Ketua DPRD Rohil H Nasrudi Hasan mengatakan tidak ada alokasi atau pos dana media, tidak saja pada APBD murni Rohil 2019, juga di APBD Perubahan Rohil 2019. Tidak ada pos dana media di DPRD Rohil, kata Nasrudin Hasan, factor kebijakan saja.
“Di APBD (murni) Rohil 2019, dan di APBD Perubahan 2019 yang disahkan ini tadi juga tidak ada alokasi dana media,” kata Ketua DPRD Rohil H Nasrudin Hasan, usai Rapat Paripurna Pengesahaan APBD Perubahan Rohil 2019 di Gedung DPRD Rohil, di Pusat Pemerintahan Pemkab Rohil di Bagan Centre.
Dari penjelasan Nasrudin Hasan, tidak dianggarkan dana media di DPRD Rohil, tidak disebabkan kasus dana media di DPRD Rohil Tahun 2016, yang masih dalam penyidikan Tim Tipikor Polres Rohil, dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Riau.
“Penganggaran dana media itu kan tergantung kebijakan. Jadi kenapa tidak ada dianggarkan, itu tergantung kebijakan. Bisa saja pada APBD Rohil 2020 nanti akan ada dianggarkan dana media di DPRD Rohil ini,” jelas Ketua DPRD Rohil dua periode itu.
Nasrudin Hasan juga menginggatkan jika nanti ada dana media di DPRD Rohil, wartawan dan perusahaan pers untul lebih berhati-hati. Kasus dana media Tahun Anggaran 2016 di DPRD Rohil, jelasnya, juga tidak luput dari kesalahan wartawan dan perusahaan media.
“Cuma nanti tuan-tuan media nin perlu lebih berhati-hati. Jangan seperti kemarin (kasus dana media tahun anggaran 2016), sudah tau tuan-tuan media ko kwitansi yang disodorkan, yang ditandatangani itu kosong, tuan tandatangani jugo, tuan ambil jugo duik tu,” ujar Nasrudin Hasan. (amran)
Editor : Amran