• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri
Rabu, Juli 9, 2025
SumatraTimes
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    BEM Nusantara Riau Sebut Eet Tak Tahu Malu dan Tak Tahu Kapasitas

    BEM Nusantara Riau Sebut Eet Tak Tahu Malu dan Tak Tahu Kapasitas

    Kajati Maluku Terima Kunjungan Silaturahmi General Manager PT ASDP Cabang Ambon 

    Kajati Maluku Terima Kunjungan Silaturahmi General Manager PT ASDP Cabang Ambon 

    Karyawan PT SPRH yang Dirumahkan Tak Senang, Bupati Harus Tinjau Ulang

    Karyawan PT SPRH yang Dirumahkan Tak Senang, Bupati Harus Tinjau Ulang

    Kajati Maluku Sambut Baik Kunjungan Silaturahmi Komandan PM Kodam XV/Pattimura 

    Kajati Maluku Sambut Baik Kunjungan Silaturahmi Komandan PM Kodam XV/Pattimura 

    Giat Wasrik, BPJS Perpanjang MoU dengan Kejari SBB

    Giat Wasrik, BPJS Perpanjang MoU dengan Kejari SBB

    Direksi PT SPRH Ungkap Penyebab 43 Karyawan Dirumahkan, Berikut Datanya

    Direksi PT SPRH Ungkap Penyebab 43 Karyawan Dirumahkan, Berikut Datanya

    JAM-Intel Secara Virtual Beri Himbauan Kepada Kejaksaan Seluruh Indonesia 

    JAM-Intel Secara Virtual Beri Himbauan Kepada Kejaksaan Seluruh Indonesia 

    31 Pejabat BUMD PT SPRH dan 12 Karyawan SPBU Dirumahkan Sementara

    31 Pejabat BUMD PT SPRH dan 12 Karyawan SPBU Dirumahkan Sementara

    Bahas Kerjasama Pembuatan Aspal Karet, Bupati Rohil Terima Audiensi Universitas Abdurrab

    Bahas Kerjasama Pembuatan Aspal Karet, Bupati Rohil Terima Audiensi Universitas Abdurrab

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    BEM Nusantara Riau Sebut Eet Tak Tahu Malu dan Tak Tahu Kapasitas

    BEM Nusantara Riau Sebut Eet Tak Tahu Malu dan Tak Tahu Kapasitas

    Kajati Maluku Terima Kunjungan Silaturahmi General Manager PT ASDP Cabang Ambon 

    Kajati Maluku Terima Kunjungan Silaturahmi General Manager PT ASDP Cabang Ambon 

    Karyawan PT SPRH yang Dirumahkan Tak Senang, Bupati Harus Tinjau Ulang

    Karyawan PT SPRH yang Dirumahkan Tak Senang, Bupati Harus Tinjau Ulang

    Kajati Maluku Sambut Baik Kunjungan Silaturahmi Komandan PM Kodam XV/Pattimura 

    Kajati Maluku Sambut Baik Kunjungan Silaturahmi Komandan PM Kodam XV/Pattimura 

    Giat Wasrik, BPJS Perpanjang MoU dengan Kejari SBB

    Giat Wasrik, BPJS Perpanjang MoU dengan Kejari SBB

    Direksi PT SPRH Ungkap Penyebab 43 Karyawan Dirumahkan, Berikut Datanya

    Direksi PT SPRH Ungkap Penyebab 43 Karyawan Dirumahkan, Berikut Datanya

    JAM-Intel Secara Virtual Beri Himbauan Kepada Kejaksaan Seluruh Indonesia 

    JAM-Intel Secara Virtual Beri Himbauan Kepada Kejaksaan Seluruh Indonesia 

    31 Pejabat BUMD PT SPRH dan 12 Karyawan SPBU Dirumahkan Sementara

    31 Pejabat BUMD PT SPRH dan 12 Karyawan SPBU Dirumahkan Sementara

    Bahas Kerjasama Pembuatan Aspal Karet, Bupati Rohil Terima Audiensi Universitas Abdurrab

    Bahas Kerjasama Pembuatan Aspal Karet, Bupati Rohil Terima Audiensi Universitas Abdurrab

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
SumatraTimes
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Tidak Taat Aturan, PKS PTDGS Diberi Sanksi Administrasi

31 Agustus 2019
in Berita Utama, Fokus Rohil, Hukum Kriminal
Tidak Taat Aturan, PKS PTDGS Diberi Sanksi Administrasi

Kadis DLH Rohil, Suwandi S.Sos pimpin langsung tim investigasi ke Pabrik Kelapa Sawit PT.DGS yang diduga membuang limbah cair ke Sungai Rokan. Photo : Hendri. (15/07/2019)

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

ROHIL – Melanggar aturan dan tidak taat hukum, akhirnya Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) melayangkan surat Penerapan Sanksi Administratif Paksaan Pemerintah kepada PT Djaya Globalindo Sentosa (PTDGS).

Penerapan sanksi administratif paksaan Pemerintah kepada Pabrik Kelapa Sawit  (PKS) yang beroperasi di Kepenghuluan Melayu Besar, Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan itu, tertuang dalam surat Keputusan Bupati Rokan Hilir Nomor 498 Tahun 2019.

Hal itu dikatakan  Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Rokan Hilir ( DLH Rohil) Suwandi SSos, saat menggelar konferensi pers di Kantor DLH Jalan Lintas Kecamatan, Bagansiapiapi, Jumat (30/8/2019).

Tim DLH Rohil yang di pimpin langsung Kadis Suwandi S.Sos, turun langsung ke PTDGS. f: hendri (15/07/2019)

“Sanksi yang diberikan kepada PT.DGS  berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Rokan Hilir Nomor 498 tahun 2019, yakni sebanyak 21 jenis pelanggaran, dua diantaranya yang paling fatal,” ujarnya.

Lebih jauh dijelaskan Suwandi, PTDGS sudah berulangkali diberi teguran hingga pembinaan dari  DLH Rohil. Namun, didapati masih kedapatan membuang limbah cair ke media Sungai Rokan. Baru-baru ini tim DLH Rohil mengambil sample dari limbah  PT.DGS dan setelah diuji ke laboratorium ternyata hasilnya di atas baku mutu.

Oleh sebab PTDGS tidak taat aturan, maka Pemkab Rohil memberikan sangsi administrasi, dan mengeluarkan surat perintah penutupan sementara, atau pemberhentian operasional kegiatan perusahaan PTDGS selama 7 hari kedepan, mulai tanggal 1, 7, 14, 15, 21, 22, dan 29, selama bulan September 2019.

“Ada dua jenis sanksi, pertama sanksi administarasi, dan kedua penutupan sementara perusahaan PTDGS. Langkah selanjutnya kami (DLH ROHIL) bersama Pemerintah Kecamatan akan memantau terus kegiatan PTDGS,” katanya.

PTDGS di Kepenghuluan Melayu Besar Tanah Putih Tanjung Melawan, Rohil. f: hendri (15/07/2019).

Terpisah, masyarakat di sekitar PTDGS. Sebut saja Udin (37), turut merasakan dampak dari akibat pembuangan limbah cair ke Sungai Rokan, karena air yang sebelumnya menjadi tempat mandi, cuci, dan kakus (MCK) masyarakat saat ini tidak layak lagi digunakan.

“Kami selaku masyarakat berharap supaya Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir menindaklanjuti laporan kami tentang  dugaan pelanggaran yang dilakukan PTDGS yang diduga sudah membuang limbah cairnya ke sungai, bila terbukti tolong hentikan kegiatan yang dapat merugikan banyak pihak tersebut,” paparnya

Terpisah, PTDGS melalui Humas PTDGS Ucok, saat dikonfirmasi, Sabtu (31/08/2019) terkait sangsi penutupan sementara  yang diberikan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir, tidak memberikan komentar. Hal itu dibuktikan setelah beberapa kali dihubungi melalui telepon tidak menjawab telepon dari awak media. Tetapi sebelumnya, Ucok, selaku Humas PTDGS pernah membenarkan bahwa PTDGS sudah diberi sanksi oleh dinas terkait.

“Pernah. Yapi saat ini sudah kami perbaiki, dan tidak lagi membuang limbah ke media sungai,” ucap Ucok, singkat.

Diduga PT.DGS Membuang Limbah Cair ke Sungai Rokan. Photo : Hendri

Berikut ini Surat Keputusan (SK) Bupati Rokan Hilir Nomor 498 Tahun 2019 tentang Penerapan Sanksi Administratif kepada PT Djaya Globalindo Sentosa (PTDGS) Tanah Putih Tanjung Melawan.

  1. Telah lalai dalam melakukan pengawasan terhadap kolam IPAL, sehingga menyebabkan tanggul kolam 9 jebol, dan lepasnya air limbah yang melebihi baku mutu ke parit alam menuju Sungai Rokan. Hal ini melanggar pasal 69 ayat (1) huruf a. Undang–Undang 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang menyatakan bahwa : ‘Setiap orang dilarang melakukan perbuatan yang mengakibatkan pencemaran dan/ atau perusakan lingkungan hidup’.
  2. Terdapat saluran pembuangan air limbah pada kolam 9 keparit alam menuju Sungai Rokan yang tidak memiliki izin pembuangan air limbah. Hal ini melanggar Pasal 20 ayat (3), huruf a dan huruf b Undang–Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Editor : Hendri.

ShareTweetSend

Berita Terkait Lainnya

BEM Nusantara Riau Sebut Eet Tak Tahu Malu dan Tak Tahu Kapasitas
Berita Utama

BEM Nusantara Riau Sebut Eet Tak Tahu Malu dan Tak Tahu Kapasitas

8 Juli 2025

Pekanbaru- Aktivis mahasiswa kembali melontarkan kritik tajam kepada Ketua Komisi V DPRD Riau, Indra Gunawan Eet, yang menolak pembentukan Panitia...

Read more
Kajati Maluku Terima Kunjungan Silaturahmi General Manager PT ASDP Cabang Ambon 

Kajati Maluku Terima Kunjungan Silaturahmi General Manager PT ASDP Cabang Ambon 

8 Juli 2025
Karyawan PT SPRH yang Dirumahkan Tak Senang, Bupati Harus Tinjau Ulang

Karyawan PT SPRH yang Dirumahkan Tak Senang, Bupati Harus Tinjau Ulang

8 Juli 2025
Next Post
Menunggu Sikap Gubernur Riau Terhadap 1,2 Juta Ha Lahan Sawit Ilegal

Menunggu Sikap Gubernur Riau Terhadap 1,2 Juta Ha Lahan Sawit Ilegal

Belum UKW, Narasumber Berhak Tolak Wartawan

Trendings

  • Satgas PKH Jalan Ditempat, 924 Hektar Kebun Sawit Milik Berlin di Sungai Daun Tidak Ditindak

    Satgas PKH Jalan Ditempat, 924 Hektar Kebun Sawit Milik Berlin di Sungai Daun Tidak Ditindak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karyawan PT SPRH yang Dirumahkan Tak Senang, Bupati Harus Tinjau Ulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 31 Pejabat BUMD PT SPRH dan 12 Karyawan SPBU Dirumahkan Sementara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Direksi PT SPRH Ungkap Penyebab 43 Karyawan Dirumahkan, Berikut Datanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nama Sekretaris PT SPRH Perseroda Terseret dalam Jual Beli Lahan Rp 615 Juta di Kubu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BEM Nusantara Riau Sebut Eet Tak Tahu Malu dan Tak Tahu Kapasitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kantor PT SPRH Perseroda dan Rumah Pribadi Para Mantan Direksi di Geledah Kejati Riau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penyesuaian, Libur Sekolah di Rohil Diperpanjang?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Alamak! 2 Orang Direktur dan 2 Komisaris PT SPRH Kena Pecat 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lapor ke OJK, Ketua FMPH Desak Bupati Copot Dirut & Evaluasi Total Pejabat Bank Rohil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
SumatraTimes

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.