JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani, akan menggelar rapat untuk membahas penentuan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) pada hari, Senin, 7 Oktober 2019. Rapat juga akan dihadiri pimpinan DPR lainnya dan para pimpinan fraksi.
“Akan ada rapat konsultasi dengan pimpinan terkait hal-hal yang akan dibahas bersama pimpinan fraksi, kemudian diteruskan rapat konsultasi dengan para pimpinan fraksi terkait penentuan AKD-AKD,” kata Puan di Kompleks DPR RI, Jakarta, Senin, 7 Oktober 2019, dikutip dari tempo.co.
Beberapa hal yang akan dibahas di antaranya jumlah komisi dan badan yang akan dibentuk di DPR periode ini, serta siapa yang akan menempati jabatan-jabatan di alat kelengkapan itu.
“Berapa jumlah anggota setiap fraksi, berapa komisi yang akan ditentukan, kemudian setiap fraksi akan mendapatkan berapa pimpinan atau anggota yang akan masuk ke dalam setiap komisi,” kata Puan.
Pada periode 2014-2019, DPR memiliki 11 komisi, tujuh badan, dan satu mahkamah. Ketujuhnya adalah Badan Musyawarah, Badan Legislasi, Badan Anggaran, Badan Urusan Rumah Tangga, Badan Kerja Sama Antar Parlemen, Badan Administrasi Kepegawaian Negara, dan Mahkamah Kehormatan Dewan.
Ketua DPR mengatakan penentuan pimpinan AKD akan dilakukan secara proporsional dan musyawarah mufakat. Fraksi-fraksi yang lolos ke parlemen akan mendapatkan jatah sesuai perolehan suaranya masing-masing.
“Semuanya tentu akan mendapatkan porsinya masing-masing sesuai perolehan suaranya,” ujar Puan.
Edito : Amran