JAKARTA – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta kepada Kapolda Sulawesi Tenggara (Sultra) Brigjen Pol Merdysam, segera mengungkap pelaku yang menyebabkan tewasnya dua mahasiswa di Kendari saat melakukan aksi unjuk rasa.
Di mana, dua mahasiswa UHO Kendari, tewas kena peluru tajam, dan pukulan benda tumpul.
“Peristiwa ini menjadi tantangan kepolisian khususnya Kapolda yang baru untuk bisa mengungkapkan. Kalau sudah terungkap umumkan ke publik siapa pelakunya,” kata Komisioner Pengkajian dan Penelitian Komnas HAM, Mohammad Choirul Anam, di Gedung Komnas HAM, Jalan Latuhari, Jakarta Pusat, Senin (30/9).
Menurut Choirul, hasil autopsi sudah menyatakan bahwa salah satu mahasiswa tersebut, Randi (21), tewas terkena peluru tajam. Bahkan, Kapolti Tito Karnavian telah memerintahkan untuk menyelidiki kasus ini.
“Polisi berjanji karena polisi sudah mengirim dua tim, tim Propam dan Itwasum,” ujarnya.
Pasca hasil autopsi sudah diketahui, Choirul meminta kepolisian agar melakukan uji balistik dan forensik guna mengetahui siapa pelaku penembakan.
Tak hanya itu, dia juga meminta Kapolda mendalami setiap fakta yang ada di lapangan termasuk pemeriksaan saksi-saksi saat kejadian tersebut.
“Karena cerita lapangan akan menentukan siapa pelakunya bahwa ada uji balistik dan forensik iya tapi uji balistik dan forensik memiliki keterbatasan,” tutupnya. (sumber: merdeka.com)
Editor: Amran