PEKANBARU – Poros Muda Riau yang tergabung dalam 21 kelompok organisasi kepemudaan dan mahasiswa mengadakan Fokus Grup Diskusi (FGD) di Perpustakaan Soeman HS, Provinsi Riau, 10 Oktober 2019.
Poros Muda Riau mengundang narasumber dari berbagai elemen, yakni tokoh Riau Fachry Yasin, Akademisi Universitas Riau Edyanus Herman Halim, dan Kepala Dinas ESDM Provinsi Riau Indra Putra.
Serta pimpinan perusahaan – perusahaan yang bergerak dibidang migas, antara lain PT Riau Petrolium, PT SPR Langgak, dan Ahli Geologi (IAGI) Wilayah Riau, serta Oil & Gas Sumatera Basin Institute, berbagai presidium yang tergabung dalam Poros Muda Riau, dari HMI, KAMMI dan lain-lain.
Dalam sambutan Sahrin, sebagai Ketua HMI Badko Riau Kepri menyampaikan bahwa persoalan Riau dalam mengelola migas harus menjadi perhatian khusus pemerintah Provinsi Riau.
“Provinsi Riau adalah daerah penghasil nomor 2 dari sektor minyak dan gas di Indonesia, maka dari itu Riau harus berdaulat dengan harta dan kekayaan sumber daya alam yang dimilikinya,” kata Sahrin.
Dalam kesempatan tersebut Presidium Poros Muda Riau merekomendasikan agar ada forum yang dibentuk untuk bersama mengawal persoalan migas di Riau.
Akademisi Universitas Riau Edyanus Herman Halim menyampaikan,”Dalam berjuang jangan ada pesimisme, krn kami dulu berjuang tidak sebentar. Forum apapun selagi kita mau mengawal persoalan migas tentu semua akan bersepakat karena tidak bisa dibiarkan harta kekayaan riau di ambil begitu saja sementara riau dalam kondisi tidak maju dan dalam Perjuangan perlu konsep.
Tokoh Riau Fachri Yasin menyampaikan perlu sinergi yg komprehensif di level para tokoh bersama eksekutif untuk mengelola tantangan di Rokan Blok dan empat Blok Migas kecil lainnya yang juga akan habis masa pengelolaannya.
Dalam FGD kali banyak dibicarakan tantangan Pengelolaan PI 10 %, Kesempatan tambahan share saham untuk bisnis to Bisnis yg sudah di buka peluangnya oleh Pertamina, tantangan sumber pendanaan Untuk Operasional Blok Migas oleh BUMD/Daerah.
Juga dibahas harapan penggunaan dana Dana Bagi Hasil (DBH) Migas yang sejak 2001 sdh masuk ke APBD Kabupaten / Kota di Riau dan APBD Riau sebanyak 15,5 % yg berdasarkan Undang Undang Perimbangan Keuangan Daerah pungkas Sapaat salah seorang Presidium Poros Muda Riau.
Ketua Panitia FGD Heri Kurnia dari unsur HMI menyampaikan bahwa FGD Migas ini untuk kembali dilakukan dalam 3 minggu ke depan sesuai harapan / kesimpulan dari para Narasumber agar lebih tuntas dan kongkrit pembahasan dan pembangunan solutifnya. (dian ratna sari)
Editor: Amran