• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri
Selasa, Juli 8, 2025
SumatraTimes
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Karyawan PT SPRH yang Dirumahkan Tak Senang, Bupati Harus Tinjau Ulang

    Karyawan PT SPRH yang Dirumahkan Tak Senang, Bupati Harus Tinjau Ulang

    Kajati Maluku Sambut Baik Kunjungan Silaturahmi Komandan PM Kodam XV/Pattimura 

    Kajati Maluku Sambut Baik Kunjungan Silaturahmi Komandan PM Kodam XV/Pattimura 

    Giat Wasrik, BPJS Perpanjang MoU dengan Kejari SBB

    Giat Wasrik, BPJS Perpanjang MoU dengan Kejari SBB

    Direksi PT SPRH Ungkap Penyebab 43 Karyawan Dirumahkan, Berikut Datanya

    Direksi PT SPRH Ungkap Penyebab 43 Karyawan Dirumahkan, Berikut Datanya

    JAM-Intel Secara Virtual Beri Himbauan Kepada Kejaksaan Seluruh Indonesia 

    JAM-Intel Secara Virtual Beri Himbauan Kepada Kejaksaan Seluruh Indonesia 

    31 Pejabat BUMD PT SPRH dan 12 Karyawan SPBU Dirumahkan Sementara

    31 Pejabat BUMD PT SPRH dan 12 Karyawan SPBU Dirumahkan Sementara

    Bahas Kerjasama Pembuatan Aspal Karet, Bupati Rohil Terima Audiensi Universitas Abdurrab

    Bahas Kerjasama Pembuatan Aspal Karet, Bupati Rohil Terima Audiensi Universitas Abdurrab

    Plt Kajari SBB:  Keberadaan Kelompok Rentan Bukan Untuk Dikasihani, Tapi Diberdayakan

    Plt Kajari SBB:  Keberadaan Kelompok Rentan Bukan Untuk Dikasihani, Tapi Diberdayakan

    Semangat Raih WBK 2025: Plt. Kajari SBB Ajak Jajaran Jaga Kekompakan & Disiplin

    Semangat Raih WBK 2025: Plt. Kajari SBB Ajak Jajaran Jaga Kekompakan & Disiplin

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Karyawan PT SPRH yang Dirumahkan Tak Senang, Bupati Harus Tinjau Ulang

    Karyawan PT SPRH yang Dirumahkan Tak Senang, Bupati Harus Tinjau Ulang

    Kajati Maluku Sambut Baik Kunjungan Silaturahmi Komandan PM Kodam XV/Pattimura 

    Kajati Maluku Sambut Baik Kunjungan Silaturahmi Komandan PM Kodam XV/Pattimura 

    Giat Wasrik, BPJS Perpanjang MoU dengan Kejari SBB

    Giat Wasrik, BPJS Perpanjang MoU dengan Kejari SBB

    Direksi PT SPRH Ungkap Penyebab 43 Karyawan Dirumahkan, Berikut Datanya

    Direksi PT SPRH Ungkap Penyebab 43 Karyawan Dirumahkan, Berikut Datanya

    JAM-Intel Secara Virtual Beri Himbauan Kepada Kejaksaan Seluruh Indonesia 

    JAM-Intel Secara Virtual Beri Himbauan Kepada Kejaksaan Seluruh Indonesia 

    31 Pejabat BUMD PT SPRH dan 12 Karyawan SPBU Dirumahkan Sementara

    31 Pejabat BUMD PT SPRH dan 12 Karyawan SPBU Dirumahkan Sementara

    Bahas Kerjasama Pembuatan Aspal Karet, Bupati Rohil Terima Audiensi Universitas Abdurrab

    Bahas Kerjasama Pembuatan Aspal Karet, Bupati Rohil Terima Audiensi Universitas Abdurrab

    Plt Kajari SBB:  Keberadaan Kelompok Rentan Bukan Untuk Dikasihani, Tapi Diberdayakan

    Plt Kajari SBB:  Keberadaan Kelompok Rentan Bukan Untuk Dikasihani, Tapi Diberdayakan

    Semangat Raih WBK 2025: Plt. Kajari SBB Ajak Jajaran Jaga Kekompakan & Disiplin

    Semangat Raih WBK 2025: Plt. Kajari SBB Ajak Jajaran Jaga Kekompakan & Disiplin

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
SumatraTimes
No Result
View All Result
Home Kabar Sumatera

Sebabkan Kanker, RSUD Bintan Tarik Obat Lambung Ranitidin

15 Oktober 2019
in Kabar Sumatera

Kepala BPOM Penny K Lukito (tengah) didampingi Ketum Pengurus Pusat Ikatan Apoteker Indonesia (PP IAI) Nurul Falah (kiri), dan Ketua Bidang Advokasi Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI) dr Prasetyo Widhi Buwono (kanan) memberikan keterangan pers terkait hasil pengujian terhadap cemaran N-Nitrosodimethylamine (NDMA) dalam produk obat yang mengandung Ranitidin, di Kantor BPOM, Jakarta, Jumat (11/10/2019). Berdasarkan kajian terhadap hasil pengujian yang telah dilakukan sampai dengan 9 Oktober 2019 terhadap adanya NDMA pada produk ranitidin, BPOM memerintahkan seluruh industri farmasi pemegang izin edar dan produksi ranitidin menghentikan produksi, distribusi dan penjualan dalam rangka kehati-hatian untuk melindungi masyarakat.

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

BINTAN – RSUD Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau, tidak lagi memberikan obat lambung ranitidin yang dianggap dapat memicu penyakit kanker, kepada pasien.

“Obat yang sudah ditarik (Dinkes) sebanyak 17.300 tablet, dan 3.975 ampul,” ujar Dirut RSUD Bintan, Benni Antomi, Senin (14/10/2019), dikutip dari Bisnis.com.

Menurut Benni, penarikan dilakukan sesuai instruksi Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat yang meminta agar obat ranitidin itu tidak diedarkan kepada pasien atau masyarakat di Bintan.

Obat dimaksud terdiri dari dua jenis, yaitu ranitidin tablet 150 mg dan ranitidin injeksi 25 mg hasil produk PT Dexa Medika, dan PT Hexparm Jaya.

“Intruksi Dinkes Bintan, obat itu dikembalikan ke pihak distributor yaitu PT Anugrah Agron Medical,” katanya.

Kendati kedua jenis obat itu sudah diamankan dan tak boleh diedarkan, Benni menyatakan hal tersebut tidak berpengaruh terhadap pemenuhan kebutuhan obat bagi pasien sebab masih banyak alternatif obat lambung lainnya di rumah sakit ini.

“Karena pada dasarnya penggunaan ranitidin adalah obat yang menurunkan produksi asam lambung saja,” katanya.

BPOM melalui laman resminya www pom.go.id, memutuskan menghentikan sementara peredaran obat yang mengandung ranitidin setelah mendapat pemberitahuan dari Badan Pangan dan Obat-obatan Amerika Serikat, dan Badan Obat Eropa mengenai keamanan obat-obatan yang mengandung ranitidin.

BPOM menyebutkan bahwa menurut studi global ambang batas NDMA yang diperbolehkan adalah 96 nanogramper hari. Konsumsi NDMA melebihi ambang batas tersebut dalam jangka lama bisa menimbulkan kanker.

 

Redaksi / Editor : Amran

ShareTweetSend

Berita Terkait Lainnya

Kajati dan Gubernur Sumbar Penuhi Undangan Warga Minang Perantauan di Arab
Berita Utama

Kajati dan Gubernur Sumbar Penuhi Undangan Warga Minang Perantauan di Arab

1 April 2024

Padang- Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Asnawi SH. MH., Memenuhi ajakan Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi guna menghadiri undangan warga Masyarakat...

Read more
Kejati Sumut Peringkat 1 Satker Berkinerja Terbaik Bidang Pidsus

Kejati Sumut Peringkat 1 Satker Berkinerja Terbaik Bidang Pidsus

18 Januari 2024
Fhoto : istimewa

Ingin Ciptakan Atlet Handal, Dr. Robinson Mengadakan Turnamen Catur Cup 2024

4 Desember 2023
Next Post

Pelantikan Jokowi – Ma’ruf Dikawal 30.000 Prajurit TNI-Polri  

Menguak Misteri Penembak 2 Mahasiswa hingga Tewas di Kendari

Trendings

  • Satgas PKH Jalan Ditempat, 924 Hektar Kebun Sawit Milik Berlin di Sungai Daun Tidak Ditindak

    Satgas PKH Jalan Ditempat, 924 Hektar Kebun Sawit Milik Berlin di Sungai Daun Tidak Ditindak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 31 Pejabat BUMD PT SPRH dan 12 Karyawan SPBU Dirumahkan Sementara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Direksi PT SPRH Ungkap Penyebab 43 Karyawan Dirumahkan, Berikut Datanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nama Sekretaris PT SPRH Perseroda Terseret dalam Jual Beli Lahan Rp 615 Juta di Kubu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penyesuaian, Libur Sekolah di Rohil Diperpanjang?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bahas Kerjasama Pembuatan Aspal Karet, Bupati Rohil Terima Audiensi Universitas Abdurrab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kantor PT SPRH Perseroda dan Rumah Pribadi Para Mantan Direksi di Geledah Kejati Riau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lapor ke OJK, Ketua FMPH Desak Bupati Copot Dirut & Evaluasi Total Pejabat Bank Rohil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Alamak! 2 Orang Direktur dan 2 Komisaris PT SPRH Kena Pecat 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penyidik Kejari Rohil Segera Rampungkan Berkas Perkara Tersangka AA dan SF

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
SumatraTimes

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.