JAKARTA – Inkor Profesional Training Center, bekerjasama dengan Direktorat Pembinaan Kursus dan Pelatihan (Ditbinsuslat), Direktorat Jenderal PAUD dan Dikmas, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI telah menyelenggarakan Program Pendidikan Kecakapan Kerja Unggulan (PKKU) tahun 2019 bidang Keterampilan Sales Marketing dan Work Ethic.
Program PKKU 2019 merupakan program layanan pendidikan dan pelatihan berorientasi pada pengembangan keterampilan kerja yang bekerja sama dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI.
Program tersebut diberikan kepada peserta didik agar memiliki kompetensi di bidang keterampilan tertentu setingkat operator dan teknisi yang dibuktikan dengan sertifikat kompetensi sebagai bekal untuk dapat bekerja di dalam atau luar negeri sesuai dengan kebutuhan bidang pekerjaan pada Dunia Usaha / Dunia Industri (DU / DI).
“Melalui kegiatan ini diharapkan bisa memberikan pelatihan dan keterampilan yang berkaitan dengan kebutuhan dunia industri, sehingga setelah selesai pelatihan bisa langsung ditempatkan untuk bekerja,” kata Purwanto, dikutip dari liputan6.com.
Program ini, terangnya, memang bekerjasama dengan perusahaan Korea di Indonesia. “Apalagi karena bekerjasama dengan perusahaan-perusahaan Korea di Indonesia maka penambahan pelatihan etika kerja (work ethics) merupakan langkah yang sangat tepat,” ujar Kasubdit Sarana dan Prasarana Kemendikbud RI, Purwanto, dalam sambutannya di pembukaan program PKKU, Jakarta (22/10/2019).
Diikuti 300 Orang
Program PKKU sendiri sudah berlangsung selama kurang lebih satu bulan terhitung sejak 22 September – 19 Oktober 2019, dengan sistem pembelajaran flipped learning. Ada tiga kali pertemuan kelas offline (tatap muka) di Batam, Jakarta, Cirebon, Makassar dan Palembang, dengan jumlah peserta kurang lebih 300 orang.
Direktur Inkor Profesional Training Center, Muhammad Shodiq menjelaskan mengenai Program PKKU ini melalui tayangan live streaming kepada seluruh peserta yang mengikuti kegiatan pelatihan.
“Pelatihan ini memberikan peluang kepada peserta untuk bekerja dengan memiliki keterampilan di perusahaan Korea di Indonesia mengingat ada beberapa perusahaan besar Korea di Indonesia yang sudah bekerjasama dengan kita,” pungkasnya.
Peserta yang mengikuti program PKKU akan diberikan sertifikat kompentensi kerja sebagai bukti telah mengikuti pelatihan selama 28 hari.
Redaksi / Editor : Amran