• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri
Sabtu, Agustus 2, 2025
SumatraTimes
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Program Unggulan Ketapang Kepenghuluan Sungai Bakau Maksimalkan Bidang Pertanian 

    Program Unggulan Ketapang Kepenghuluan Sungai Bakau Maksimalkan Bidang Pertanian 

    Kajati Maluku Sambut Kedatangan Tim Inspeksi bidang Pengawasan Kejagung RI

    Kajati Maluku Sambut Kedatangan Tim Inspeksi bidang Pengawasan Kejagung RI

    Kajari dan Ketua IAD SBB Ikuti Senam Bersama dalam Pencanangan Lomba HUT ke-80 Kemerdekaan RI

    Kajari dan Ketua IAD SBB Ikuti Senam Bersama dalam Pencanangan Lomba HUT ke-80 Kemerdekaan RI

    Kajari SBB dan Ketua IAD Daerah SBB Hadiri Peringatan Hari Anak Nasional Tahun 2025

    Kajari SBB dan Ketua IAD Daerah SBB Hadiri Peringatan Hari Anak Nasional Tahun 2025

    Ada Penampakan, Diduga Dirut PT BPR Pimpin Jajaran Joget- Joget di Kantor Bank Rohil

    Ada Penampakan, Diduga Dirut PT BPR Pimpin Jajaran Joget- Joget di Kantor Bank Rohil

    Hidupkan Peran Pemuda, Karang Taruna Kec Bangko Serahkan SK Kepengurusan Parit Aman

    Hidupkan Peran Pemuda, Karang Taruna Kec Bangko Serahkan SK Kepengurusan Parit Aman

    Penghulu Rafika Ajak Pengurus Karang Taruna Gotong Royong dan Hindari Narkoba

    Penghulu Rafika Ajak Pengurus Karang Taruna Gotong Royong dan Hindari Narkoba

    JAM-Pidum Setujui 6 Pengajuan Restorative Justice, Termasuk Perkara Penggelapan di Malinau

    JAM-Pidum Setujui 6 Pengajuan Restorative Justice, Termasuk Perkara Penggelapan di Malinau

    Jampidum Setujui 1 Pengajuan Restorative Justice Kasus Pidana Narkotika dari Sanggau

    Jampidum Setujui 1 Pengajuan Restorative Justice Kasus Pidana Narkotika dari Sanggau

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Program Unggulan Ketapang Kepenghuluan Sungai Bakau Maksimalkan Bidang Pertanian 

    Program Unggulan Ketapang Kepenghuluan Sungai Bakau Maksimalkan Bidang Pertanian 

    Kajati Maluku Sambut Kedatangan Tim Inspeksi bidang Pengawasan Kejagung RI

    Kajati Maluku Sambut Kedatangan Tim Inspeksi bidang Pengawasan Kejagung RI

    Kajari dan Ketua IAD SBB Ikuti Senam Bersama dalam Pencanangan Lomba HUT ke-80 Kemerdekaan RI

    Kajari dan Ketua IAD SBB Ikuti Senam Bersama dalam Pencanangan Lomba HUT ke-80 Kemerdekaan RI

    Kajari SBB dan Ketua IAD Daerah SBB Hadiri Peringatan Hari Anak Nasional Tahun 2025

    Kajari SBB dan Ketua IAD Daerah SBB Hadiri Peringatan Hari Anak Nasional Tahun 2025

    Ada Penampakan, Diduga Dirut PT BPR Pimpin Jajaran Joget- Joget di Kantor Bank Rohil

    Ada Penampakan, Diduga Dirut PT BPR Pimpin Jajaran Joget- Joget di Kantor Bank Rohil

    Hidupkan Peran Pemuda, Karang Taruna Kec Bangko Serahkan SK Kepengurusan Parit Aman

    Hidupkan Peran Pemuda, Karang Taruna Kec Bangko Serahkan SK Kepengurusan Parit Aman

    Penghulu Rafika Ajak Pengurus Karang Taruna Gotong Royong dan Hindari Narkoba

    Penghulu Rafika Ajak Pengurus Karang Taruna Gotong Royong dan Hindari Narkoba

    JAM-Pidum Setujui 6 Pengajuan Restorative Justice, Termasuk Perkara Penggelapan di Malinau

    JAM-Pidum Setujui 6 Pengajuan Restorative Justice, Termasuk Perkara Penggelapan di Malinau

    Jampidum Setujui 1 Pengajuan Restorative Justice Kasus Pidana Narkotika dari Sanggau

    Jampidum Setujui 1 Pengajuan Restorative Justice Kasus Pidana Narkotika dari Sanggau

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
SumatraTimes
No Result
View All Result
Home Olahraga

Kepsek Dipecat Yayasan Gara-Gara Pertanyakan Dana BOS dan BOP

28 Oktober 2019
in Olahraga

Yudiati (53), Kepala Sekolah SMP Arrahman Kota Tangerang yang Dipecat - foto istimewa trinunnews.com

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Sumatratimes.com – Pemecatan kepada seorang guru yang tak wajar kembali terjadi di Tangerang. Seorang kepala sekolah di Kota Tangerang dipecat dari jabatannya karena alasan yang sangat konyol.

Adalah Yudiati (53), Kepala Sekolah SMP Arrahman Kota Tangerang mengalami nasib apes. Dia dipecat secara sepihak lantaran ingin mengetahui keuangan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Operasionap Pendidikan (BOP).

Sebab, tiga bulan menjabat sebagai Kepsek di SMP Arrahman, ia tidak mengetahui soal penyaluran dan penggunaan dana tersebut. Sedangkan, sebagai Kepsek ia harus mengetahui dan memegang dana BOS dan BOP.

Namun, dirinya malah dipecat lantaran ingin mengetahui dana tersebut yang diduga diselewengkan oleh pihak yayasan.

“Saya sebagai kepala sekolah berhak mengawasi dana BOS dan BOP karena itu kan harus transparansi. Dana untuk apa saja penggunaannya kan itu tugas kepala sekolah. Tapi saya ini tidak diperbolehkan mengawasi itu,” keluh Yudiati, Senin (21/10/2019).

Padahal ia sudah menjabat sejak Juli-September 2019. Ia mengaku merasakan kejanggalan terhadap dirinya terkait pemecatan telah ia rasakan saat menanyakan laporan keuangan kepada bendahara sekolah pada awal September 2019.

Lantaran sejak menjabat ia mengaku tidak pernah sama sekali menerima laporan BOS dan BOP

“Saat saya meminta laporan keuangan ke Ibu Marini sebagai bendahara sekolah di akhir September, selalu tidak diberikan. Saya pun dengan tegas agar dana BOS dan BOP dari awal Agustus diberikan ke saya,” keluh Yudiati, dilansir tribunnews.com.

Saat dirinya menerima laporan penggunaan dana BOS dan BOP, menurut dia, sudah digunakan untuk beberapa keperluan sekolah.

Seperti keperluan buku sekolah bagi para siswa, pengembangan profesi, gaji guru, hingga pengeluaran kegiatan belajar mengajar, dan lain sebagainya.

Anehnya lagi, terdapat nominal puluhan juta yang dipakainya dalam laporan keuangan tersebut hingga puluhan juta rupiah.

“Tertulis kepala sekolah memakai dana BOS sebesar Rp 10 juta. Saat itu saya protes dan minta diperbaiki, karena saya tidak terlibat pengaturan uang BOS dan BOP dan pertama kali menjabat kepala sekolah. Dari laporan tersebut tertulis dana BOS yang diterima sekolah sebesar Rp 34 juta pada Agustus 2019,” beber Yudiati.

Ia pun meminta bendahara sekolah yang juga sebagai istri dari ketua yayasan itu untuk memperbaiki kesalahan tersebut.

Karena dalam laporan itu tertulis persetujuan kepala sekolah padahal, ia tidak pernah mengetahui anggaran BOS dan BOP sama sekali.

“Setelah saya meminta seperti itu, ketua yayasan pun mengeluarkan pernyataan kalau kepala sekolah tidak boleh mengatur keuangan sekolah termasuk dana BOS dan BOP. Bahkan, saya diancam untuk dikeluarkan,” ujar Yudiati.

Setelah mendapat ancaman pemecatan, dirinya pun menunjukkan surat dari Dinas Pendidikan Kota Tangerang terkait pelaksanaan dana BOS dan BOP itu diawasi kepala sekolah. Tapi, dirinya pun mendapat tekanan dari yayasan setelah memberi tahu surat tersebut.

“Ketua yayasan bilang semua yang mengatur yayasan bukan kepala sekolah. Bahkan yayasan secara sepihak tanpa ada perundingan lagi untuk melakukan pemecatan ke saya,” tutur Yudiati.

Ia menjelaskan pemecatan terhadap dirinya terjadi pada 7 Oktober 2019 lalu. Tapi surat pemecatan tersebut baru dibuat oleh yayasan pada 14 Oktober 2019. Bahkan, surat tersebut dikirim oleh pihak yayasan pada 16 Oktober 2019 melalui aplikasi WhatsApp.

“Sejak tanggal 7-14 Oktober itu saya masih masuk sekolah, ada yang janggal saat itu karena jabatan kepala sekolah diambil alih yayasan. Sejak tanggal 14 Oktober karena semua guru sudah tidak ada yang mau mendengar, saya putuskan untuk berdiam diri di rumah, hingga ada pesan WhatsApp terkait pemecatan tersebut,” ungkap Yudiati.

Hingga hari ini laporan terkait pemecatan dirinya telah sampai di Dinas Pendidikan Kota Tangerang. Dirinya meminta pihak dinas untuk melakukan tindak lanjut terhadap perkara yang didapatinya karena tidak boleh mengawasi dana BOS dan BOP.

“Saya dilarang oleh pihak yayasan untuk berkoordinasi dengan dinas. Tapi sudah saya laporkan ke Dinas Pendidikan Kota Tangerang. Kata pihak dinas mau datangi ke sekolah dengan maksud menanyakan perihal kejadian ini,” ujarnya.

Terkait hal ini belum ada konfirmasi dari pihak sekolah.

 

Redaksi : Amran

ShareTweetSend

Berita Terkait Lainnya

Penghulu Rafika Ajak Pengurus Karang Taruna Gotong Royong dan Hindari Narkoba
Berita Utama

Penghulu Rafika Ajak Pengurus Karang Taruna Gotong Royong dan Hindari Narkoba

30 Juli 2025

Rokan Hilir - Penghulu Sinaboi Rafika bersama Pengurus Karang Taruna melaksanakan kegiatan gotong royong dalam rangka membersihkan Lapangan bola kaki....

Read more
Sertijab, Ketua KONI Riwansyah Fokus Persiapan Menghadapi Porprov tahun 2026

Sertijab, Ketua KONI Riwansyah Fokus Persiapan Menghadapi Porprov tahun 2026

15 Juli 2025
Terpilih Sebagai Ketua KONI, Riwansyah Siap Majukan Olahraga Kabupaten Rokan Hilir 

Terpilih Sebagai Ketua KONI, Riwansyah Siap Majukan Olahraga Kabupaten Rokan Hilir 

19 Juni 2025
Next Post

Penerimaan CPNS Dijadwalkan 11 November

Jembatan Batam-Bintan Segera Direalisasikan

Trendings

  • Ada Penampakan, Diduga Dirut PT BPR Pimpin Jajaran Joget- Joget di Kantor Bank Rohil

    Ada Penampakan, Diduga Dirut PT BPR Pimpin Jajaran Joget- Joget di Kantor Bank Rohil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Program Unggulan Ketapang Kepenghuluan Sungai Bakau Maksimalkan Bidang Pertanian 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Direktur Utama Sebut Dirinya Korea, Tantang Pemegang Saham Rohil ke Pengadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelantikan Penghulu Se- Rokan Hilir, Berikut Daftar Nama & Harapan Bupati H. Bistamam 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kajari dan Ketua IAD SBB Ikuti Senam Bersama dalam Pencanangan Lomba HUT ke-80 Kemerdekaan RI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hidupkan Peran Pemuda, Karang Taruna Kec Bangko Serahkan SK Kepengurusan Parit Aman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satgas PKH Jalan Ditempat, 924 Hektar Kebun Sawit Milik Berlin di Sungai Daun Tidak Ditindak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 31 Pejabat BUMD PT SPRH dan 12 Karyawan SPBU Dirumahkan Sementara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tim Penyidik Kejagung Periksa 13 Orang Saksi Termasuk Konsultan Hukum inisial LH

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Konsultan Desa Teluk Bano I : Pekerjaan Semenisasi Dusun Maju Jaya Sudah Sesuai RAB

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
SumatraTimes

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.