Sumatratimes.com — Kepala Bagian (Kabag) Administrasi Sekretariat DPRD Kota Tanjungpinang Yussuwadinata, memenuhi pemanggilan penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanjungpinang, Jumat (1/11/2019).
Yussuwadinat dipanggil untuk dimintai keterangan terkait perjalanan dinas dan belanja dan publikasi Sektertariat DPRD Tanjungpinang tahun 2018.
“Bukan pemeriksaan, cuma minta keterangan saja, tentang pelaksanaan perjalan dinas dan belanja dana publikasi,” kata Yussuwadinata, kepada suryakepri.com, usai diperiksa di ruang Satreskrim Polres Tanjungpinang.
Yussuwadinata mendatangi Satreskrim Polres Tanjungpinang sekira pukul 10.00 WIB, dan baru selesai pukul 11.45 WIB.
Dengan mengenakan seragam baju hitam, dia mengaku, belum menyerahkan data-data yang dibutuhkan polisi. Sebab, saat ini dia datang hanya dimintai keterangan saja.
“Kita belum serahkan data, karena baru meminta keterangan umum saja, saya kan mewakili Pak Setwan, saya datang karena ditunjuk, ya datang saja,” kata dia, meinggalkan Polres Tanjungpinang.
Terpisah, Sekretaris DPRD Kota Tanjungpinang Efendi sudah menerima laporan terkait pemeriksaan bawahannya. Dalam prosesnya, Efendi belum mau menanggapi terlalu jauh.
“Yang jelas kita ikuti saja mekanismenya dan ikuti prosesnya saja,” ujar Efendi.
Sebelumnya, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanjungpinang menjadwalkan pemeriksaan Staf Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Tanjungpinang, Jumat (1/11/2019).
Staf Setwan itu diperiksa untuk dimintai bahan dan keterangan tekait dugaan penyelewengan penggunaan surat pertanggungjawaban (SPJ) dan dana publikasi Setwan Kota Tanjungpinang tahun 2018.
“Staf Setwan Jumat pagi dipanggil untuk permintaan bahan dan keterangan terkait SPJ dan dana publikasi,” kata Kasatreskrim Polres Tanjungpinang AKP Efendri Alie.
Pemanggilan ini dilaksanakan, kata Alie, untuk mengungkap kasus laporan adanya dugaan penyelewengan anggaran.
“Agendanya permintaan dokumen dan keterangan staf dewan, baru satu orang dipanggil dan akan menysul yang lainnya,” kata Alie. (sumber: suryakepri.com)
Redaksi: Amran