Sumatratimes.com — Seorang guru SD berinisial S (48) menjadi tersangka kebakaran lahan di Rokan Hilir (Rohil) Riau. Lahan yang terbakar seluas setengah hektare.
“Kita sudah melakukan pemeriksaan dan menetapkan S sebagai tersangka. Lokasi kebakaran berada di Desa Suak Temenggung, Kecamatan Pekaitan,” kata Kapolres AKBP Muhammad Mustofa, kepada wartawan, Kamis (7/11/2019).
Kebakaran lahan ini diketahui pada Selasa (5/11). Saat itu anggota kepolisian Brigadir Bunga Simanjuntak tengah melakukan patroli rutin.
“Ketika patroli petugas melihat adanya kepulan asap dan langsung menuju ke titik lokasi. Di sana terlihat adanya api di lahan perkebunan sawit. Pelaku merupakan seorang guru SD,” kata Mustofa.
Di lokasi, polisi mengamankan pelaku. Lahan terbakar luasnya setengah hektare.
“Pelaku ketika itu dibawa ke Polsek Bangko. Kini kasusnya masih kita proses lebih lanjut,” kata Kapolres. (sumber: detiknews)
Redaksi : Amran