Sumatratimes.com – Bawaslu Kota Tanjungpinang mulai melakukan proses perekrutan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) se-Kota Tanjungpinang untuk menyukseskan Pengawasan Pilkada tahun 2020.
Ketua Bawaslu Kota Tanjungpinang Muhamad Zaini menjelaskan, saat ini Bawaslu sudah bergerak menyebarkan informasi pengumuman.
Pendaftaran pun dibuka mulai 27 November sampai 3 Desember 2019. Saat ini, panitia sudah mulai menerima berkas pendataran dari peserta.
“Kami mengajak kepada encek puan, seluruh pemuda dan warga Kota Tanjungpinang, untuk dapat mendaftarkan diri sebagai Panwascam, semua proses gratis tanpa dipungut biaya”, katanya, Senin (18/11/2019).
Disampaikannya, Informasi tahapan proses perekrutan, proses pendaftaran dan syarat pendaftaran dapat dilihat di website www.tanjungpinangkota.bawaslu.go.id, media sosial Bawaslu Facebook, Instagram, Twiter, di papan pengumuman setiap Kantor Kecamatan, Kantor Kelurahan, Kampus, swalayan, rumah ibadah atau tempat umum lainnya.
“Bisa juga mendatangi langsung Kantor Bawaslu Kota Tanjungpinang jalan DI Panjaitan, Komplek Bintan Center, Blok. C No.14-15, Kota Tanjungpinang,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua Pokja Perekrutan Novira Damayanti menjelaskan, di antara persyaratan umum, calon pendaftar minimal berumur 25 tahun, minimal pendidikan SLTA, dan bukan pengurus atau anggota partai politik.
“Apalagi tim sukses pasangan calon atau caleg. Selain itu juga, sehat rohani jasmani, bebas penyalahgunaan narkoba, bukan mantan narapidana,” katanya yang juga sebagai komisioner Bawaslu Tanjungpinang.
Bawaslu pun akan mencari sebanyak 3 anggota Panwascam yang akan direkrut untuk setiap kecamatan, sehingga total berjumlah 12 anggota Panwascam dari 4 Kecamatan.
“Harapan kita Panwascam terpilih adalah orang yang berintegritas dan profesional, dalam mensukseskan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2020 yang demokratis dan bermartabat di Tanjungpinang Kampong Kite”, tegasnya bagian divisi SDM, Data dan Informasi. (sumber: Tribunbatam.id)
Redaksi : Amran