• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri
Minggu, November 30, 2025
SumatraTimes
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Kepenghuluan Darussalam Cepat Tanggap Berikan Bantun ke Masyarakat Terdampak Angin Badai

    Kepenghuluan Darussalam Cepat Tanggap Berikan Bantun ke Masyarakat Terdampak Angin Badai

    Penghulu Sinaboi Berikan Bantuan pada Masyarakat Terdampak Musibah Angin Kencang 

    Penghulu Sinaboi Berikan Bantuan pada Masyarakat Terdampak Musibah Angin Kencang 

    Kini, Kabid Jalan & Jembatan PUTR Rohil Tak Berani Balas Konfirmasi 

    Kini, Kabid Jalan & Jembatan PUTR Rohil Tak Berani Balas Konfirmasi 

    Wakil Bupati Penuhi Panggilan Polres Rohil, Ini Kasusnya?

    Wakil Bupati Penuhi Panggilan Polres Rohil, Ini Kasusnya?

    Barita Simanjuntak: Historis Konstitusional & Koneksitas Sangat Mendukung Tugas Kejaksaan

    KUHAP Baru, Adhyaksa dan Harapan Publik, Ungkapan Pemerhati Kejaksaan Barita Simanjuntak

    Sebanyak 13 Terpidana Jalani Hukuman uqubat cambuk di Kejari Abdya

    Sebanyak 13 Terpidana Jalani Hukuman uqubat cambuk di Kejari Abdya

    Dugaan Praktek Pungli di PUTR Rohil, Haruskah yang Paham UU Diam?

    Dugaan Praktek Pungli di PUTR Rohil, Haruskah yang Paham UU Diam?

    Anggota DPRD H.Ijas Kori Salurkan Bantuan Aspirasi ke Masyarakat 

    Anggota DPRD H.Ijas Kori Salurkan Bantuan Aspirasi ke Masyarakat 

    Bahas P- APBKEP 2025 , Kepenghuluan Sungai Nyamuk Gelar Musrembangkep

    Bahas P- APBKEP 2025 , Kepenghuluan Sungai Nyamuk Gelar Musrembangkep

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Kepenghuluan Darussalam Cepat Tanggap Berikan Bantun ke Masyarakat Terdampak Angin Badai

    Kepenghuluan Darussalam Cepat Tanggap Berikan Bantun ke Masyarakat Terdampak Angin Badai

    Penghulu Sinaboi Berikan Bantuan pada Masyarakat Terdampak Musibah Angin Kencang 

    Penghulu Sinaboi Berikan Bantuan pada Masyarakat Terdampak Musibah Angin Kencang 

    Kini, Kabid Jalan & Jembatan PUTR Rohil Tak Berani Balas Konfirmasi 

    Kini, Kabid Jalan & Jembatan PUTR Rohil Tak Berani Balas Konfirmasi 

    Wakil Bupati Penuhi Panggilan Polres Rohil, Ini Kasusnya?

    Wakil Bupati Penuhi Panggilan Polres Rohil, Ini Kasusnya?

    Barita Simanjuntak: Historis Konstitusional & Koneksitas Sangat Mendukung Tugas Kejaksaan

    KUHAP Baru, Adhyaksa dan Harapan Publik, Ungkapan Pemerhati Kejaksaan Barita Simanjuntak

    Sebanyak 13 Terpidana Jalani Hukuman uqubat cambuk di Kejari Abdya

    Sebanyak 13 Terpidana Jalani Hukuman uqubat cambuk di Kejari Abdya

    Dugaan Praktek Pungli di PUTR Rohil, Haruskah yang Paham UU Diam?

    Dugaan Praktek Pungli di PUTR Rohil, Haruskah yang Paham UU Diam?

    Anggota DPRD H.Ijas Kori Salurkan Bantuan Aspirasi ke Masyarakat 

    Anggota DPRD H.Ijas Kori Salurkan Bantuan Aspirasi ke Masyarakat 

    Bahas P- APBKEP 2025 , Kepenghuluan Sungai Nyamuk Gelar Musrembangkep

    Bahas P- APBKEP 2025 , Kepenghuluan Sungai Nyamuk Gelar Musrembangkep

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
SumatraTimes
No Result
View All Result
Home Kabar Sumatera

Polda Kepri Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Proyek Monumen Bahasa Melayu

19 November 2019
in Kabar Sumatera

Kadiv Humas Polda Kepri Kombes Erlangga memaparkan dan menetapkan 3 tersangka korupsi proyek pembangunan Monumen Bahasa Melayu di Provinsi Kepri.

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Sumatratimes.com – Polda Kepri menetapkan tiga orang tersangka kasus dugaan korupsi proyek monumen bahasa Melayu. Kasus tersebut diduga merugikan negara sebesar Rp 2,2 miliar lebih.

Polda mengatakan ketiga tersangka korupsi proyek Monument Bahasa Melayu tersebut pada proyek pembangunan monument tahap II.

“Tindak pidana korupsi ini ditangani Ditreskrimsus Polda Kepri dalam proyek pembangunan monumen bahasa Melayu tahap II. Ada tiga tersangka, terdiri dua tersangka pihak swasta, dan satu dari Dinas Kebudayaan Pemprov Kepri,” kata Kabid Humas Polda Kepri Kombes Erlangga, kepada detikcom, Selasa (19/11/2019).

Erlangga menjelaskan, proyek monumen bahasa Melayu tahap II ini merupakan pembangunan fondasi pada tahun anggaran 2014 lalu. Nilai proyek menelan dana Rp 12,58 miliar lebih yang dibangun di Kota Tanjungpinang, Ibu Kota Provinsi Kepri.

“Proyek di Dinas Kebudayaan Pemprov Kepri ni dimenangkan PT Sumber Tenaga Baru. Ternyata dalam pelaksanaannya pembangunan proyek ini justru disubkontrakan lagi. Pemenang tender hanya mencari fee sebesar 3 persen dari nilai proyek,” kata Erlangga.

Dalam kasus ini, katanya, pihaknya menetapkan 3 orang tersangka. Pertama inisial AN. Status ASN di Dinas Kebudayaan Kepri. AN sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) dijadikan tersangka karena mengetahui pekerjaan utama dialihkan ke pihak lain.

“Selaku PPK dia tidak melakukan tugas pokok dan kewenangan untuk mengendalikan pelaksanaan kontrak,” kata Erlangga.

Tersangka selanjutnya, sambung Erlangga, inisial Y dari PT Sumber Tenaga Baru yang mengalihkan proyek ke pihak lainnya. Tersangka Y sengaja memberikan pekerjaan proyek dengan menerima fee 3 persen.

“Tersangka ke tiga inisial YM yang menerima pekerjaan dari PT Sumber Tanaha Baru. Dalam pelaksanaannya pembangunan proyek monumen bahasa Melayu ini tidak sesuai spek,” kata Erlangga.

Menurut Erlangga, akibat proyek pembangunan fondasi ini tidak sesuai spek, akhirnya pembangunan tidak bisa dilanjutkan.

“Dari hasil audit BPKP Kepri negara telah dirugikan sebesar Rp 2,2 miliar lebih. Audit ini dilakukan pada September 2019 lalu. Kini terhadap ketiga tersangka dilakukan penahanan,” kata Erlangga.

(sumber: detiknews)

 

Redaksi:  Amran

ShareTweetSend
SumatraTimes

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.