• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri
Senin, Mei 4, 2026
SumatraTimes
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Dumai
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Pj Penghulu Darussalam Ikut Gotong Royong Ngecor Perbaikan Jalan 

    Pj Penghulu Darussalam Ikut Gotong Royong Ngecor Perbaikan Jalan 

    Pj Penghulu Darussalam & Masyarakat Tertibkan Lokasi di Duga Transaksi Narkoba

    Pj Penghulu Darussalam & Masyarakat Tertibkan Lokasi di Duga Transaksi Narkoba

    Pelaku Bisnis Sabu Ditangkap Satu- Persatu, Kapolsek Sinaboi Tak Main-Main

    Pelaku Bisnis Sabu Ditangkap Satu- Persatu, Kapolsek Sinaboi Tak Main-Main

    Penghulu Supianto dan Perangkat Desa Tinjau Pengerjaan Galian Parit Manual

    Penghulu Supianto dan Perangkat Desa Tinjau Pengerjaan Galian Parit Manual

    Direktur PT ESPR Diduga Investasikan Rp 1 Miliar ke Unit Usaha Kakak Kandungnya

    Direktur PT ESPR Diduga Investasikan Rp 1 Miliar ke Unit Usaha Kakak Kandungnya

    Geledah 2 Rumah Terduga Bandar Sabu di Sinaboi, Polisi Temukan Alat Hisap

    Geledah 2 Rumah Terduga Bandar Sabu di Sinaboi, Polisi Temukan Alat Hisap

    Fakta Baru, Direktur PT ESPR Akui Kenal Dengan Direktur PT Kando UM dari RH

    Fakta Baru, Direktur PT ESPR Akui Kenal Dengan Direktur PT Kando UM dari RH

    Investasi Proyek Halal 10 Miliar “PT ESP Rokan Hilir” Dipertanyakan?

    Investasi Proyek Halal 10 Miliar “PT ESP Rokan Hilir” Dipertanyakan?

    Polsek Sinaboi Amankan Seorang Pria  diduga Perantara Jual Beli Narkotika Jenis Sabu 

    Polsek Sinaboi Amankan Seorang Pria  diduga Perantara Jual Beli Narkotika Jenis Sabu 

  • Sosial
  • Politik/Parlemen/DPRD
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Bengkalis
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Dumai
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Pj Penghulu Darussalam Ikut Gotong Royong Ngecor Perbaikan Jalan 

    Pj Penghulu Darussalam Ikut Gotong Royong Ngecor Perbaikan Jalan 

    Pj Penghulu Darussalam & Masyarakat Tertibkan Lokasi di Duga Transaksi Narkoba

    Pj Penghulu Darussalam & Masyarakat Tertibkan Lokasi di Duga Transaksi Narkoba

    Pelaku Bisnis Sabu Ditangkap Satu- Persatu, Kapolsek Sinaboi Tak Main-Main

    Pelaku Bisnis Sabu Ditangkap Satu- Persatu, Kapolsek Sinaboi Tak Main-Main

    Penghulu Supianto dan Perangkat Desa Tinjau Pengerjaan Galian Parit Manual

    Penghulu Supianto dan Perangkat Desa Tinjau Pengerjaan Galian Parit Manual

    Direktur PT ESPR Diduga Investasikan Rp 1 Miliar ke Unit Usaha Kakak Kandungnya

    Direktur PT ESPR Diduga Investasikan Rp 1 Miliar ke Unit Usaha Kakak Kandungnya

    Geledah 2 Rumah Terduga Bandar Sabu di Sinaboi, Polisi Temukan Alat Hisap

    Geledah 2 Rumah Terduga Bandar Sabu di Sinaboi, Polisi Temukan Alat Hisap

    Fakta Baru, Direktur PT ESPR Akui Kenal Dengan Direktur PT Kando UM dari RH

    Fakta Baru, Direktur PT ESPR Akui Kenal Dengan Direktur PT Kando UM dari RH

    Investasi Proyek Halal 10 Miliar “PT ESP Rokan Hilir” Dipertanyakan?

    Investasi Proyek Halal 10 Miliar “PT ESP Rokan Hilir” Dipertanyakan?

    Polsek Sinaboi Amankan Seorang Pria  diduga Perantara Jual Beli Narkotika Jenis Sabu 

    Polsek Sinaboi Amankan Seorang Pria  diduga Perantara Jual Beli Narkotika Jenis Sabu 

  • Sosial
  • Politik/Parlemen/DPRD
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Bengkalis
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
SumatraTimes
No Result
View All Result
Home Dumai

Polda Kepri Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Proyek Monumen Bahasa Melayu

19 November 2019
in Dumai

Kadiv Humas Polda Kepri Kombes Erlangga memaparkan dan menetapkan 3 tersangka korupsi proyek pembangunan Monumen Bahasa Melayu di Provinsi Kepri.

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Sumatratimes.com – Polda Kepri menetapkan tiga orang tersangka kasus dugaan korupsi proyek monumen bahasa Melayu. Kasus tersebut diduga merugikan negara sebesar Rp 2,2 miliar lebih.

Polda mengatakan ketiga tersangka korupsi proyek Monument Bahasa Melayu tersebut pada proyek pembangunan monument tahap II.

“Tindak pidana korupsi ini ditangani Ditreskrimsus Polda Kepri dalam proyek pembangunan monumen bahasa Melayu tahap II. Ada tiga tersangka, terdiri dua tersangka pihak swasta, dan satu dari Dinas Kebudayaan Pemprov Kepri,” kata Kabid Humas Polda Kepri Kombes Erlangga, kepada detikcom, Selasa (19/11/2019).

Erlangga menjelaskan, proyek monumen bahasa Melayu tahap II ini merupakan pembangunan fondasi pada tahun anggaran 2014 lalu. Nilai proyek menelan dana Rp 12,58 miliar lebih yang dibangun di Kota Tanjungpinang, Ibu Kota Provinsi Kepri.

“Proyek di Dinas Kebudayaan Pemprov Kepri ni dimenangkan PT Sumber Tenaga Baru. Ternyata dalam pelaksanaannya pembangunan proyek ini justru disubkontrakan lagi. Pemenang tender hanya mencari fee sebesar 3 persen dari nilai proyek,” kata Erlangga.

Dalam kasus ini, katanya, pihaknya menetapkan 3 orang tersangka. Pertama inisial AN. Status ASN di Dinas Kebudayaan Kepri. AN sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) dijadikan tersangka karena mengetahui pekerjaan utama dialihkan ke pihak lain.

“Selaku PPK dia tidak melakukan tugas pokok dan kewenangan untuk mengendalikan pelaksanaan kontrak,” kata Erlangga.

Tersangka selanjutnya, sambung Erlangga, inisial Y dari PT Sumber Tenaga Baru yang mengalihkan proyek ke pihak lainnya. Tersangka Y sengaja memberikan pekerjaan proyek dengan menerima fee 3 persen.

“Tersangka ke tiga inisial YM yang menerima pekerjaan dari PT Sumber Tanaha Baru. Dalam pelaksanaannya pembangunan proyek monumen bahasa Melayu ini tidak sesuai spek,” kata Erlangga.

Menurut Erlangga, akibat proyek pembangunan fondasi ini tidak sesuai spek, akhirnya pembangunan tidak bisa dilanjutkan.

“Dari hasil audit BPKP Kepri negara telah dirugikan sebesar Rp 2,2 miliar lebih. Audit ini dilakukan pada September 2019 lalu. Kini terhadap ketiga tersangka dilakukan penahanan,” kata Erlangga.

(sumber: detiknews)

 

Redaksi:  Amran

ShareTweetSend
SumatraTimes

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Dumai
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
  • Sosial
  • Politik/Parlemen/DPRD
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Bengkalis
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.