• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri
Selasa, Desember 23, 2025
SumatraTimes
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Kapolda Riau Resmikan MPP Presisi Polres Rohil 

    Kapolda Riau Resmikan MPP Presisi Polres Rohil 

    Wabup Jhony Charles Tutup MTQ ke-XX, Sang Juara Dapat Hadiah Umroh 

    Wabup Jhony Charles Tutup MTQ ke-XX, Sang Juara Dapat Hadiah Umroh 

    Pengusaha Mengaku Urus Rekom BBM Subsidi Langsung ke Dinas Perikanan 

    Pengusaha Mengaku Urus Rekom BBM Subsidi Langsung ke Dinas Perikanan 

    Perwakilan Bangko, Muhammad Ridho Ikut Seleksi Calon Komisaris PT SPRH 

    Perwakilan Bangko, Muhammad Ridho Ikut Seleksi Calon Komisaris PT SPRH 

    Kepenghuluan Sinaboi Gelar Musyawarah P-APBKep dan P-RKPKep Tahun 2025

    Kepenghuluan Sinaboi Gelar Musyawarah P-APBKep dan P-RKPKep Tahun 2025

    Kejati Riau Kembali Tetapkan 2 Tersangka Baru Perkara Dugaan Tipikor PT SPRH

    Kejati Riau Kembali Tetapkan 2 Tersangka Baru Perkara Dugaan Tipikor PT SPRH

    Ada Kepentingan Apa? Ketua HNSI Klarifikasi Berita Usaha Bubu Tiang dan Solar Subsidi

    Ada Kepentingan Apa? Ketua HNSI Klarifikasi Berita Usaha Bubu Tiang dan Solar Subsidi

    Lomba Cerdas Cermat Dokter Kecil, SDN 011 Parit Aman Berhasil Raih Juara 1

    Lomba Cerdas Cermat Dokter Kecil, SDN 011 Parit Aman Berhasil Raih Juara 1

    Pj Penghulu Syafri Kembali Jadi Komandan Barisan Pawai Ta’aruf MTQ ke XX

    Pj Penghulu Syafri Kembali Jadi Komandan Barisan Pawai Ta’aruf MTQ ke XX

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Kapolda Riau Resmikan MPP Presisi Polres Rohil 

    Kapolda Riau Resmikan MPP Presisi Polres Rohil 

    Wabup Jhony Charles Tutup MTQ ke-XX, Sang Juara Dapat Hadiah Umroh 

    Wabup Jhony Charles Tutup MTQ ke-XX, Sang Juara Dapat Hadiah Umroh 

    Pengusaha Mengaku Urus Rekom BBM Subsidi Langsung ke Dinas Perikanan 

    Pengusaha Mengaku Urus Rekom BBM Subsidi Langsung ke Dinas Perikanan 

    Perwakilan Bangko, Muhammad Ridho Ikut Seleksi Calon Komisaris PT SPRH 

    Perwakilan Bangko, Muhammad Ridho Ikut Seleksi Calon Komisaris PT SPRH 

    Kepenghuluan Sinaboi Gelar Musyawarah P-APBKep dan P-RKPKep Tahun 2025

    Kepenghuluan Sinaboi Gelar Musyawarah P-APBKep dan P-RKPKep Tahun 2025

    Kejati Riau Kembali Tetapkan 2 Tersangka Baru Perkara Dugaan Tipikor PT SPRH

    Kejati Riau Kembali Tetapkan 2 Tersangka Baru Perkara Dugaan Tipikor PT SPRH

    Ada Kepentingan Apa? Ketua HNSI Klarifikasi Berita Usaha Bubu Tiang dan Solar Subsidi

    Ada Kepentingan Apa? Ketua HNSI Klarifikasi Berita Usaha Bubu Tiang dan Solar Subsidi

    Lomba Cerdas Cermat Dokter Kecil, SDN 011 Parit Aman Berhasil Raih Juara 1

    Lomba Cerdas Cermat Dokter Kecil, SDN 011 Parit Aman Berhasil Raih Juara 1

    Pj Penghulu Syafri Kembali Jadi Komandan Barisan Pawai Ta’aruf MTQ ke XX

    Pj Penghulu Syafri Kembali Jadi Komandan Barisan Pawai Ta’aruf MTQ ke XX

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
SumatraTimes
No Result
View All Result
Home Kabar Sumatera

Polda Kepri Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Proyek Monumen Bahasa Melayu

19 November 2019
in Kabar Sumatera

Kadiv Humas Polda Kepri Kombes Erlangga memaparkan dan menetapkan 3 tersangka korupsi proyek pembangunan Monumen Bahasa Melayu di Provinsi Kepri.

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Sumatratimes.com – Polda Kepri menetapkan tiga orang tersangka kasus dugaan korupsi proyek monumen bahasa Melayu. Kasus tersebut diduga merugikan negara sebesar Rp 2,2 miliar lebih.

Polda mengatakan ketiga tersangka korupsi proyek Monument Bahasa Melayu tersebut pada proyek pembangunan monument tahap II.

“Tindak pidana korupsi ini ditangani Ditreskrimsus Polda Kepri dalam proyek pembangunan monumen bahasa Melayu tahap II. Ada tiga tersangka, terdiri dua tersangka pihak swasta, dan satu dari Dinas Kebudayaan Pemprov Kepri,” kata Kabid Humas Polda Kepri Kombes Erlangga, kepada detikcom, Selasa (19/11/2019).

Erlangga menjelaskan, proyek monumen bahasa Melayu tahap II ini merupakan pembangunan fondasi pada tahun anggaran 2014 lalu. Nilai proyek menelan dana Rp 12,58 miliar lebih yang dibangun di Kota Tanjungpinang, Ibu Kota Provinsi Kepri.

“Proyek di Dinas Kebudayaan Pemprov Kepri ni dimenangkan PT Sumber Tenaga Baru. Ternyata dalam pelaksanaannya pembangunan proyek ini justru disubkontrakan lagi. Pemenang tender hanya mencari fee sebesar 3 persen dari nilai proyek,” kata Erlangga.

Dalam kasus ini, katanya, pihaknya menetapkan 3 orang tersangka. Pertama inisial AN. Status ASN di Dinas Kebudayaan Kepri. AN sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) dijadikan tersangka karena mengetahui pekerjaan utama dialihkan ke pihak lain.

“Selaku PPK dia tidak melakukan tugas pokok dan kewenangan untuk mengendalikan pelaksanaan kontrak,” kata Erlangga.

Tersangka selanjutnya, sambung Erlangga, inisial Y dari PT Sumber Tenaga Baru yang mengalihkan proyek ke pihak lainnya. Tersangka Y sengaja memberikan pekerjaan proyek dengan menerima fee 3 persen.

“Tersangka ke tiga inisial YM yang menerima pekerjaan dari PT Sumber Tanaha Baru. Dalam pelaksanaannya pembangunan proyek monumen bahasa Melayu ini tidak sesuai spek,” kata Erlangga.

Menurut Erlangga, akibat proyek pembangunan fondasi ini tidak sesuai spek, akhirnya pembangunan tidak bisa dilanjutkan.

“Dari hasil audit BPKP Kepri negara telah dirugikan sebesar Rp 2,2 miliar lebih. Audit ini dilakukan pada September 2019 lalu. Kini terhadap ketiga tersangka dilakukan penahanan,” kata Erlangga.

(sumber: detiknews)

 

Redaksi:  Amran

ShareTweetSend
SumatraTimes

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.