• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri
Jumat, September 25, 2026
SumatraTimes
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Dumai
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    PT SPRH Umumkan 18 Pegawai Terpilih, Dirut Bungkam

    PT SPRH Umumkan 18 Pegawai Terpilih, Dirut Bungkam

    Kelurahan Sinaboi Gelar Sosialisasi Pekat, Pemuda Diingatkan Jauhi Narkoba

    Kelurahan Sinaboi Gelar Sosialisasi Pekat, Pemuda Diingatkan Jauhi Narkoba

    Kelurahan Sinaboi Kota Gelar Sosialisasi Peningkatan Pengetahuan Ibu Balita

    Kelurahan Sinaboi Kota Gelar Sosialisasi Peningkatan Pengetahuan Ibu Balita

    Polsek Sinaboi Keliling Sampaikan Himbauan Cegah Karhutla Lewat TOA

    Polsek Sinaboi Keliling Sampaikan Himbauan Cegah Karhutla Lewat TOA

    Polsek Sinaboi dan Warga Hijaukan Sungai Bakau

    Polsek Sinaboi dan Warga Hijaukan Sungai Bakau

    RCSA Soroti Rekrutmen PT SPRH, DPRD Rohil Diminta Gelar RDP

    RCSA Soroti Rekrutmen PT SPRH, DPRD Rohil Diminta Gelar RDP

    Sekaligus Lakukan Imbauan, Polsek Sinaboi Sisir Wilayah Rawan Karhutla

    Sekaligus Lakukan Imbauan, Polsek Sinaboi Sisir Wilayah Rawan Karhutla

    Rekrutmen Karyawan PT SPRH Dipertanyakan, Pensiunan Bicara 

    Rekrutmen Karyawan PT SPRH Dipertanyakan, Pensiunan Bicara 

    Profesionalisme Dipertaruhkan, Tahap Wawancara PT SPRH Bergeser ke Ujung Tanjung

    Profesionalisme Dipertaruhkan, Tahap Wawancara PT SPRH Bergeser ke Ujung Tanjung

  • Sosial
  • Politik/Parlemen/DPRD
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Bengkalis
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Dumai
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    PT SPRH Umumkan 18 Pegawai Terpilih, Dirut Bungkam

    PT SPRH Umumkan 18 Pegawai Terpilih, Dirut Bungkam

    Kelurahan Sinaboi Gelar Sosialisasi Pekat, Pemuda Diingatkan Jauhi Narkoba

    Kelurahan Sinaboi Gelar Sosialisasi Pekat, Pemuda Diingatkan Jauhi Narkoba

    Kelurahan Sinaboi Kota Gelar Sosialisasi Peningkatan Pengetahuan Ibu Balita

    Kelurahan Sinaboi Kota Gelar Sosialisasi Peningkatan Pengetahuan Ibu Balita

    Polsek Sinaboi Keliling Sampaikan Himbauan Cegah Karhutla Lewat TOA

    Polsek Sinaboi Keliling Sampaikan Himbauan Cegah Karhutla Lewat TOA

    Polsek Sinaboi dan Warga Hijaukan Sungai Bakau

    Polsek Sinaboi dan Warga Hijaukan Sungai Bakau

    RCSA Soroti Rekrutmen PT SPRH, DPRD Rohil Diminta Gelar RDP

    RCSA Soroti Rekrutmen PT SPRH, DPRD Rohil Diminta Gelar RDP

    Sekaligus Lakukan Imbauan, Polsek Sinaboi Sisir Wilayah Rawan Karhutla

    Sekaligus Lakukan Imbauan, Polsek Sinaboi Sisir Wilayah Rawan Karhutla

    Rekrutmen Karyawan PT SPRH Dipertanyakan, Pensiunan Bicara 

    Rekrutmen Karyawan PT SPRH Dipertanyakan, Pensiunan Bicara 

    Profesionalisme Dipertaruhkan, Tahap Wawancara PT SPRH Bergeser ke Ujung Tanjung

    Profesionalisme Dipertaruhkan, Tahap Wawancara PT SPRH Bergeser ke Ujung Tanjung

  • Sosial
  • Politik/Parlemen/DPRD
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Bengkalis
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
SumatraTimes
No Result
View All Result
Home Bengkalis

Diduga Potong Dana BOS, Ombudsman Panggil Kepala SMAN 1 Matangga  

20 November 2019
in Bengkalis
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Sumatratimes.com — Tim Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Barat akan memanggil Kepala SMAN 1 Matangga, Kabupaten Polewali Mandar, terkait laporan dugaan pemotongan beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP) dan pencairan dana BOS triwulan 4 tahun 2018.

Kepala Keasistenan Pemeriksa Laporan Ombudsman RI Perwakilan Sulbar, Azhary Fardiansyah, mengatakan pihaknya telah melayangkan undangan klarifikasi kepada terlapor namun tidak hadir.

Tim Ombudsman, kata dia, juga sudah memberi kesempatan kepada Kepala SMAN 1 Matangnga untuk memberikan klarifikasi via telepon namun tidak digubris.

“Beberapa cara sudah kami upayakan, namun tidak membuahkan hasil. Atas dasar itu secara kelembagaan kami akan kembali melayangkan undangan klarifikasi sebelum melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian untuk menghadirkan yang bersangkutan secara paksa,” kata Azhary, Rabu (20/11).

Dikatakan, sebagai lembaga negara pengawas penyelenggaraan pelayanan publik berdasarkan UU Ombudsman dan UU No 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, Ombudsman menjadi pusat pengaduan masyarakat terkait kualitas pelayanan publik yang buruk dan tindakan maladministrasi.

Apabila pejabat instansi-instansi terlapor yang dipanggil Ombudsman tidak mengindahkan panggilan itu tiga kali berturut-turut, maka Ombudsman bersama Polri akan memanggil paksa.

“Pemanggilan paksa ini seharusnya tidak perlu dilakukan kalau yang terlapor kooperatif. Undangan klarifikasi itu adalah bagian dari hak jawab yang sebaiknya digunakan oleh terlapor,” ujarnya. (sumber: kumparan.com)

 

Redaksi: Amran

ShareTweetSend
SumatraTimes

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Dumai
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
  • Sosial
  • Politik/Parlemen/DPRD
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Bengkalis
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.